Dua Oknum Polsek Mulyorejo Diperiksa Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua oknum Polsek Mulyorejo, F dan A, yang diduga mengkonsumsi sabu barang bukti hasil tangkapan, kini ditangani Propam Polda Jatim. Kasus 86 (damai) ini terjadi setelah dua penyidik ini melepas tersangka bandar sabu Hasyim dengan tebusan Rp 75 juta.

Polrestabes Surabaya menunjukkan keseriusannya menangani kasus ini. Setelah mendalami keterangan F dan A, penyidik Unit II Sat Resnarkoba Polrestabes. Pria berinisial L, ikut dicokot . Belakangan L ikut dijadikan tersangka menyusul kedua rekan kerjanya di Polsek Mulyorejo.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, menegaskan pihaknya telah memeriksa tiga oknum polisi tersebut bersama seorang sipil. Oknun ini diduga  SP (spion polisi) dalam penangkapan Hasyim, bandar sabu Jl Pragoto, Surabaya.

“Benar, ada tiga orang oknum polisi dan satu orang sipil. Ketiga oknum tersebut hasil tes urinenya positif (narkoba),” terangnya.

Tak hanya itu, F dan A, mau tak mau akhirnya mengembalikan uang tebusan Rp 75 juta milik Hasyim. 

Informasi yang dihimpun wartawan, F dan A sempat diperiksa Paminal Polrestabes Surabaya sebelum akhirnya uang itu dikembalikan ke Hasyim pada Rabu (3/6/2020) siang. “Setahu saya dari jumlah Rp 75 juta itu yang dikembalikan Rp 60 juta. Uangnya baru-baru kayak baru keluar dari bank,” jelas seorang sumber, Rabu (17/6/2020).

Sumber ini menambahkan, usai menerima uang yang dikembalikan, Hasyim, bandar sabu Jl Pragoto, malamnya langsung pulang kampung ke Desa Meteng, Omben, Sampang, Madura. “Kabarnya dia ketakutan. Apalagi ada yang ngancam gak boleh banyak omong bila uang yang dibayarkan tebusan gak sama dengan yang dikembalikan,” lanjutnya.

Seperti diberitakan kemarin, F dan A,  anggota Polsek Mulyorejo diduga melepas bandar narkoba Hasyim,  warga Sampang Madura dengan tebusa Rp 75 Juta. Bahkan, F dan A juga terlibat  itu juga terlibat penggunaaan narkoba milik Hasyim.

Ironisnya, F dan A   diciduk bersama seorang berinisial AN yang merupakan warga sipil.

Kasus tersebut muncul setelah F dan A melakukan penangkapan seorang bandar sabu, Hasyim di Jalan Pragoto, Surabaya. Hasyim kemudian diamankan di sebuah apartemen yang diduga menjadi basecamp dua oknum tersebut bersama AN.

Dalam penangkapan itu, oknum polisi tersebut menemukan barang bukti 1 gram sabu. Dengan menakut-nakuti akan ditahan, Hasyim diduga diperas dan diminta sejumlah uang senilai Rp 75 juta  sebagai tebusan syarat bebas.

"Karena takut dan tak ingin ditahan, Hasyim akhirnya menyepakati tebusan tersebut. Hingga akhirnya dilepas kembali oleh oknum tersebut," kata sumber internal di kepolisian.

Tak lama, dua oknum polisi tersebut diperiksa Polda Jatim bersama warga sipil berinisial A. Dalam pemeriksaan, kedua  anggota reskrim Polsek Mulyorejo ini Propam Polda Jatim meminta F dan A untuk menunjukan lokasi apartement yang diduga menjadi tempat pesta sabu mereka.

Di lokasi tersebut polisi justru menemukan sisa sabu dan pipet kaca yang diakui oleh kedua oknum dan warga sipil berinisial AN itu sebagai miliknya.

Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Satresnarkoba dan Propam Polrestabes Surabaya untuk ditangani baik secara disiplin dan pidana umum.

Memo menambahkan, untuk sanksi yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, bukan wewenang dari kesatuannya. Melainkan wewenang pimpinan Polrestabes Surabaya dan Propam Polrestabes Surabaya. "Bisa jadi dipecat dengan tidak hormat itu mas. Tapi itu semua tergantung propam dan pimpinan, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Memo.

Memo menambahkan meski tidak ditahan, untuk proses hukum tetap dilakukan dan kedua oknum terseebut dikenakan pasal 127 KUHP. "Nantinya tetap disidang mas, kami tidak pandang bulu, entah itu pejabat atau siapapun jika menggunakan narkoba kita tindak. Apalagi seorang penegak hukum, mencoreng nama baik kepolisian," tutup Memo. tyn

Berita Terbaru

Utamakan Kepentingan Publik, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan Jalan Nias

Utamakan Kepentingan Publik, Pemkot Surabaya Gencar Tertibkan Jalan Nias

Senin, 06 Jul 2026 12:27 WIB

Senin, 06 Jul 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai…

Gandeng MUI, Pemkot Surabaya Targetkan Imunisasi Anak Sekolah hingga 90 Persen

Gandeng MUI, Pemkot Surabaya Targetkan Imunisasi Anak Sekolah hingga 90 Persen

Senin, 06 Jul 2026 12:19 WIB

Senin, 06 Jul 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Sumur SPAM di Jombang Dipantau Ketat, Antisipasi Krisis Air Bersih Selama Kemarau

Sumur SPAM di Jombang Dipantau Ketat, Antisipasi Krisis Air Bersih Selama Kemarau

Senin, 06 Jul 2026 11:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menghadapi selama musim kemarau, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang mulai memperketat pemantauan debit air pada…

Pemkab Banyuwangi Bangun TPS3R, Solusi Kurangi Sampah di Perkotaan

Pemkab Banyuwangi Bangun TPS3R, Solusi Kurangi Sampah di Perkotaan

Senin, 06 Jul 2026 11:26 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Clean Rivers yang mendapat dukungan pendanaan dari Uni Emirat Arab (UEA), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Harga Ayam Potong di Madiun Anjlok Rp 30.000 Per Kg Imbas MBG Libur

Harga Ayam Potong di Madiun Anjlok Rp 30.000 Per Kg Imbas MBG Libur

Senin, 06 Jul 2026 11:15 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Imbas program Makan Bergizi Gratis (MBG) libur, harga daging ayam di Kota Madiun, Rp 30.000 per kilogram. Nilai itu jauh dari dua…

BPS Catat Kota Madiun Alami Inflasi 0,37 Persen Dipicu Kenaikan BBM

BPS Catat Kota Madiun Alami Inflasi 0,37 Persen Dipicu Kenaikan BBM

Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB

Senin, 06 Jul 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi yang terjadi di Kota Madiun setidaknya mengalami inflasi 0,37 untuk periode Juni…