Dua Oknum Polsek Mulyorejo Diperiksa Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dua oknum Polsek Mulyorejo, F dan A, yang diduga mengkonsumsi sabu barang bukti hasil tangkapan, kini ditangani Propam Polda Jatim. Kasus 86 (damai) ini terjadi setelah dua penyidik ini melepas tersangka bandar sabu Hasyim dengan tebusan Rp 75 juta.

Polrestabes Surabaya menunjukkan keseriusannya menangani kasus ini. Setelah mendalami keterangan F dan A, penyidik Unit II Sat Resnarkoba Polrestabes. Pria berinisial L, ikut dicokot . Belakangan L ikut dijadikan tersangka menyusul kedua rekan kerjanya di Polsek Mulyorejo.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, menegaskan pihaknya telah memeriksa tiga oknum polisi tersebut bersama seorang sipil. Oknun ini diduga  SP (spion polisi) dalam penangkapan Hasyim, bandar sabu Jl Pragoto, Surabaya.

“Benar, ada tiga orang oknum polisi dan satu orang sipil. Ketiga oknum tersebut hasil tes urinenya positif (narkoba),” terangnya.

Tak hanya itu, F dan A, mau tak mau akhirnya mengembalikan uang tebusan Rp 75 juta milik Hasyim. 

Informasi yang dihimpun wartawan, F dan A sempat diperiksa Paminal Polrestabes Surabaya sebelum akhirnya uang itu dikembalikan ke Hasyim pada Rabu (3/6/2020) siang. “Setahu saya dari jumlah Rp 75 juta itu yang dikembalikan Rp 60 juta. Uangnya baru-baru kayak baru keluar dari bank,” jelas seorang sumber, Rabu (17/6/2020).

Sumber ini menambahkan, usai menerima uang yang dikembalikan, Hasyim, bandar sabu Jl Pragoto, malamnya langsung pulang kampung ke Desa Meteng, Omben, Sampang, Madura. “Kabarnya dia ketakutan. Apalagi ada yang ngancam gak boleh banyak omong bila uang yang dibayarkan tebusan gak sama dengan yang dikembalikan,” lanjutnya.

Seperti diberitakan kemarin, F dan A,  anggota Polsek Mulyorejo diduga melepas bandar narkoba Hasyim,  warga Sampang Madura dengan tebusa Rp 75 Juta. Bahkan, F dan A juga terlibat  itu juga terlibat penggunaaan narkoba milik Hasyim.

Ironisnya, F dan A   diciduk bersama seorang berinisial AN yang merupakan warga sipil.

Kasus tersebut muncul setelah F dan A melakukan penangkapan seorang bandar sabu, Hasyim di Jalan Pragoto, Surabaya. Hasyim kemudian diamankan di sebuah apartemen yang diduga menjadi basecamp dua oknum tersebut bersama AN.

Dalam penangkapan itu, oknum polisi tersebut menemukan barang bukti 1 gram sabu. Dengan menakut-nakuti akan ditahan, Hasyim diduga diperas dan diminta sejumlah uang senilai Rp 75 juta  sebagai tebusan syarat bebas.

"Karena takut dan tak ingin ditahan, Hasyim akhirnya menyepakati tebusan tersebut. Hingga akhirnya dilepas kembali oleh oknum tersebut," kata sumber internal di kepolisian.

Tak lama, dua oknum polisi tersebut diperiksa Polda Jatim bersama warga sipil berinisial A. Dalam pemeriksaan, kedua  anggota reskrim Polsek Mulyorejo ini Propam Polda Jatim meminta F dan A untuk menunjukan lokasi apartement yang diduga menjadi tempat pesta sabu mereka.

Di lokasi tersebut polisi justru menemukan sisa sabu dan pipet kaca yang diakui oleh kedua oknum dan warga sipil berinisial AN itu sebagai miliknya.

Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Satresnarkoba dan Propam Polrestabes Surabaya untuk ditangani baik secara disiplin dan pidana umum.

Memo menambahkan, untuk sanksi yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, bukan wewenang dari kesatuannya. Melainkan wewenang pimpinan Polrestabes Surabaya dan Propam Polrestabes Surabaya. "Bisa jadi dipecat dengan tidak hormat itu mas. Tapi itu semua tergantung propam dan pimpinan, saat ini sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Memo.

Memo menambahkan meski tidak ditahan, untuk proses hukum tetap dilakukan dan kedua oknum terseebut dikenakan pasal 127 KUHP. "Nantinya tetap disidang mas, kami tidak pandang bulu, entah itu pejabat atau siapapun jika menggunakan narkoba kita tindak. Apalagi seorang penegak hukum, mencoreng nama baik kepolisian," tutup Memo. tyn

Berita Terbaru

Jelang Malam 1 Suro, CCTV Kota Madiun Lumpuh Akibat Kebakaran Ruang Server Dishub

Jelang Malam 1 Suro, CCTV Kota Madiun Lumpuh Akibat Kebakaran Ruang Server Dishub

Minggu, 14 Jun 2026 09:47 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menjelang rangkaian kegiatan malam 1 Suro yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan pengamanan wilayah, sistem pem…

Izin Perumahan Ditahan, JPU KPK Ungkap Maidi Minta Rp1,1 Miliar ke Pengembang  ‎

Izin Perumahan Ditahan, JPU KPK Ungkap Maidi Minta Rp1,1 Miliar ke Pengembang ‎

Minggu, 14 Jun 2026 09:46 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, ‎Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terhadap pengembang perum…

Njaris Rahaju. SH.,M. LAP, Salurkan Bantuan Pangan Untuk 603 KPM di Pendopo Kelurahan Celep Sidoarjo

Njaris Rahaju. SH.,M. LAP, Salurkan Bantuan Pangan Untuk 603 KPM di Pendopo Kelurahan Celep Sidoarjo

Minggu, 14 Jun 2026 09:03 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Secara simbolis Njaris Rahaju S. H., M. AP menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari pemerintah pusat kepada…

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mencuatnya Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat kader di Jawa Timur ikut…

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya - Menghadapi tantangan baru era politik digital menjadi perhatian PDI Perjuangan Kota Surabaya dalam rangkaian Peringatan Bung Karno…

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…