Driver Ojol vs Debt Collector Bentrok, 3 Luka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana menegangkan di di Jalan Taman Ais Nasution (depan monumen Bambu Runcing Surabaya), Kamis (18/6/2020) siang, akibat adanya bentrok antara Driver Ojol lawan Debt Collector.
Suasana menegangkan di di Jalan Taman Ais Nasution (depan monumen Bambu Runcing Surabaya), Kamis (18/6/2020) siang, akibat adanya bentrok antara Driver Ojol lawan Debt Collector.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya- Bentrokan antara driver ojek online (Ojol) dengan Debt Collector sebuah kantor leasing terjadi di Jalan Taman Ais Nasution (depan monumen Bambu Runcing Surabaya), Kamis (18/6/2020) siang.

Akibat bentrok itu, sedikitnya ada tiga driver ojek online yang mengalami luka dan mendapat perawatan di Rumah Sakit Adi Husada Surabaya.

Kejadian berawal ketika lima orang debitur yang kebetulan merupakan driver ojek online mendatangi kantor Mega Auto Finance (MAF) untuk menanyakan pengajuan proses relaksasi kredit selama masa pandemi Covid 19.

Para debitur yang merupakan driver Ojol tersebut dijanjikan oleh pihak MAF akan diproses dan disampaikan ke pusat.

“Namun kurang jelas apa pemicunya, tiba-tiba saat teman-teman ini bertanya, ada sekelompok debt collector yang juga ikut maju. Sehingga terjadi cekcok dan berujung ke penyerangan terhadap teman-teman driver online,” jelas David Walalangi, Humas Bamboe Runcing, Kamis (18/6/2020).

Tindakan para debt collector itu sangat disayangkan dikarenakan nekat beroperasi di tengah pandemi dan sangat bertentangan dengan kebijakan Presiden saat diutarakan pada 3 Maret lalu.

“Saat Pandemi Covid, mengapa debt collector masih saja ada. Harusnya kan sudah tidak ada seusai perintah Presiden,” imbuhnya.

Sementara, Kapolsek Genteng, AKP Anggi Ibrahim Saputra ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, insiden itu dipicu kesalahpahaman antara dua kubu yang tidak telibat secara langsung dengan kepentingan relaksasi kredit.

“Lima debitur itu driver ojek online dan awalnya pengajuan itu tidak ada kata sepakat antara kreditur dan debitur. Sehingga diminta untuk kembali lagi nantinya akan diproses pengajuan ke pusat lagi. Sudah clear. Tetapi di luar ternyata sudah banyak massa debt collector sehingga terjadi adu mulut,” jelas Kompol Anggi.

Lanjut Anggi, yang memiliki masalah kredit sudah selesai dan saat dikumpulkan lagi dan benar sudah selesai. “Sementara massa di luar yang tidak tahu masalahnya, ricuh sendiri. Bahkan ada yang saling kejar, memukul dan ada yang merekam juga,”pungkasnya.tyn

Berita Terbaru

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…