Aduan Dugaan Pemerasan , Kuasa Hukum Datangi Mapolres Tanyakan LP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum pelapor saat mendatangi Mapolres Lumajang
Kuasa hukum pelapor saat mendatangi Mapolres Lumajang

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Dugaan pemerasan yang terjadi berkaitan dengan kasus pencurian udang di PT Bumi Subur tambak udang di dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun kab Lumajang Jawa Timur masih belum jelas.

Seminggu yang lalu 3 orang  pelapor  yaitu, Aman, Rofik dan Mandarin bersama kuasa hukumnya dalam kasus  dugaan pemerasan  mendatangi Mapolres untuk melaporkan dugaan pemerasan oleh TR, PMN dan JML.

Namun karena berkas tidak lengkap pihak polres menyuruh untuk melengkapi berkas terlebih dahulu dengan  membuat  pengaduan.

Sementara itu dari pihak pelapor inginnya segera mendapat LP tersebut.

Karena dari pihak polres menjanjikan 3 hari akan terbit LP maka pihak kuasa hukum pelapor kembali mendatangi  Polres Lumajang.

Pada hari ini,  Jum’at tanggal 19/06/20  kuasa hukum  pelapor  datang lagi dengan tujuan ingin  menanyakan bagaimana perkembangan laporan kami  karena inginnya  LP segera  di terbitkan  pada hari ini juga.

Menurut kuasa hukum pelapor, Abd Rohim, SH, M HUM dan Dummy Hidayat SH menjelaskan , tujuan kita datang  ke polres ini hanya ingin menanyakan bagaimana sebenarnya perkembangan pelaporan yang sudah lama belum mendapat LP.

"Alhamdulillah pada hari ini kita bisa ketemu dengan kasat dan beliau sangat baik cara melayani kami dan surat ini baru turun ke kasat. Hari ini surat dari Kapolres baru turun ke kasat," ungkapnya

Masih lanjut kuasa hukum, surat aduan sudah di baca polres dan kasat selebihnya , kita akan adakan mediasi karna mediasi itu di perbolehkan dalam peraturan No 6 tahun 2019 (lestoritis justice ) atau keadilan di luar hukum artinya para pihak  dapat melakukan mediasi untuk mendatangkan suatu solusi yang terbaik ," pungkasnya.

Di sisi lain Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Maskur, SH. saat di konfirmasi melalui WhatsApp tidak merespon. (Lim)

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…