Aduan Dugaan Pemerasan , Kuasa Hukum Datangi Mapolres Tanyakan LP

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum pelapor saat mendatangi Mapolres Lumajang
Kuasa hukum pelapor saat mendatangi Mapolres Lumajang

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Dugaan pemerasan yang terjadi berkaitan dengan kasus pencurian udang di PT Bumi Subur tambak udang di dusun Meleman desa Wotgalih kec Yosowilangun kab Lumajang Jawa Timur masih belum jelas.

Seminggu yang lalu 3 orang  pelapor  yaitu, Aman, Rofik dan Mandarin bersama kuasa hukumnya dalam kasus  dugaan pemerasan  mendatangi Mapolres untuk melaporkan dugaan pemerasan oleh TR, PMN dan JML.

Namun karena berkas tidak lengkap pihak polres menyuruh untuk melengkapi berkas terlebih dahulu dengan  membuat  pengaduan.

Sementara itu dari pihak pelapor inginnya segera mendapat LP tersebut.

Karena dari pihak polres menjanjikan 3 hari akan terbit LP maka pihak kuasa hukum pelapor kembali mendatangi  Polres Lumajang.

Pada hari ini,  Jum’at tanggal 19/06/20  kuasa hukum  pelapor  datang lagi dengan tujuan ingin  menanyakan bagaimana perkembangan laporan kami  karena inginnya  LP segera  di terbitkan  pada hari ini juga.

Menurut kuasa hukum pelapor, Abd Rohim, SH, M HUM dan Dummy Hidayat SH menjelaskan , tujuan kita datang  ke polres ini hanya ingin menanyakan bagaimana sebenarnya perkembangan pelaporan yang sudah lama belum mendapat LP.

"Alhamdulillah pada hari ini kita bisa ketemu dengan kasat dan beliau sangat baik cara melayani kami dan surat ini baru turun ke kasat. Hari ini surat dari Kapolres baru turun ke kasat," ungkapnya

Masih lanjut kuasa hukum, surat aduan sudah di baca polres dan kasat selebihnya , kita akan adakan mediasi karna mediasi itu di perbolehkan dalam peraturan No 6 tahun 2019 (lestoritis justice ) atau keadilan di luar hukum artinya para pihak  dapat melakukan mediasi untuk mendatangkan suatu solusi yang terbaik ," pungkasnya.

Di sisi lain Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Maskur, SH. saat di konfirmasi melalui WhatsApp tidak merespon. (Lim)

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…