Mediasi Gagal, Pelapor Minta Proses Hukum Berlanjut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelapor bersama kuasa hukum nya saat di polres. SP/Lim
Pelapor bersama kuasa hukum nya saat di polres. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang-  Pihak Polres Lumajang menjadwalkan adanya mediasi antara pihak terkait soal dugaan pemerasaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Lumajang bersama 2 orang lainnya, Senin (22/6/2020). Namun mediasi menemui jalan buntu (gagal) dan pelapor memilih proses hukum.

Dan di hari itu juga, Sat Reskrim sekaligus membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebanyak  7 orang dari pihak pengadu dan teradu yang diundang ke Polres Lumajang.

Pihak pengadu atau pelapor ada RF, AM, serta saksi RD dan MD. Sedangkan pihak teradu, yakni oknum anggota DPRD Lumajang berinisial TR tapi sayangnya TR tidak hadir dan 2 orang lainnya berinisial  PA dan JU.

Pihak pengadu dan teradu pun diperiksa secara bergantian. Pihak pengadu didampaingi oleh tim kuasa  hukum, Abdul Rokhim, SH., M.Si dan Dummy Hidayat, SH dari Firma Hukum Api Sadarkum.

“Hari ini sesuai surat undangan dari Kapolres atau sesuai dengan disposisi dari Kapolres yaitu hari Senin mediasi. Akhirnya kami datang untuk melakukan mediasi pada para pihak. Kami juga di-BAP, klien kami di-BAP, termasuk saksi kami di-BAP,” kata Dummy pengacara.

Saat itu pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti untuk memperkuat pengaduan tersebut. “Sudah kami serahkan ke polisi,” lanjutnya.

Ia menegaskan, bersamaan dengan dilakukan BAP, mediasi tetap diupayakan oleh pihak kepolisian. Namun hingga siang itu, masih belum ada hasilnya. “Untuk mediasi selanjutnya ini belum. Karena saya masih belum tahu hasilnya, saya hanya mengikuti klien saya,” ucapnya.

Dummy menjelaskan, tujuan dari BAP ini, agar polisi tahu duduk permasalahan di mana. “Kerangka berpikir peristiwa pidana ini di mana. Dengan begitu polisi tahu, ketika mediasi, dia bisa paham. Ini harus gini-gini. Mungkin gitu,” ucapnya.

Di sisi lain  Rofik pihak pengadu menjelaskan" saat di konfermasi media  bahwa " kami enaknya menjalani proses hukum saja biar tau siapa yang benar nantik hukum yang menentukan.

"Ya begini aja enaknya , kami lebih memilih proses hukum aja biar tau siapa yang benar dan siapa yang salah tentunya hukum yang menentukan," Ucapnya

Namun ketika wartawan berada di Polres Lumajang hingga siang hari, belum melihat kedatangan dari oknum anggota DPRD Lumajang TR. “Informasinya, masih perjalanan, mudah-mudahan hadir,” kata Dummy,"imbuh pengacar itu.

Ia menambahakan, jika mediasi itu tidak berhasil, setelah BAP sudah ada, otomastis bisa muncul laporan polisi. “Setelah BAP sudah ada, mediasi gagal, ya otomatis kita minta tanda terima laporan polisi. Tujuannya untuk pegangan kuasa hukum. Agar kasus ini kita kawal sampai persidangan,” pungkasnya. Lim

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…