Mediasi Gagal, Pelapor Minta Proses Hukum Berlanjut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelapor bersama kuasa hukum nya saat di polres. SP/Lim
Pelapor bersama kuasa hukum nya saat di polres. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang-  Pihak Polres Lumajang menjadwalkan adanya mediasi antara pihak terkait soal dugaan pemerasaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Lumajang bersama 2 orang lainnya, Senin (22/6/2020). Namun mediasi menemui jalan buntu (gagal) dan pelapor memilih proses hukum.

Dan di hari itu juga, Sat Reskrim sekaligus membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebanyak  7 orang dari pihak pengadu dan teradu yang diundang ke Polres Lumajang.

Pihak pengadu atau pelapor ada RF, AM, serta saksi RD dan MD. Sedangkan pihak teradu, yakni oknum anggota DPRD Lumajang berinisial TR tapi sayangnya TR tidak hadir dan 2 orang lainnya berinisial  PA dan JU.

Pihak pengadu dan teradu pun diperiksa secara bergantian. Pihak pengadu didampaingi oleh tim kuasa  hukum, Abdul Rokhim, SH., M.Si dan Dummy Hidayat, SH dari Firma Hukum Api Sadarkum.

“Hari ini sesuai surat undangan dari Kapolres atau sesuai dengan disposisi dari Kapolres yaitu hari Senin mediasi. Akhirnya kami datang untuk melakukan mediasi pada para pihak. Kami juga di-BAP, klien kami di-BAP, termasuk saksi kami di-BAP,” kata Dummy pengacara.

Saat itu pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti untuk memperkuat pengaduan tersebut. “Sudah kami serahkan ke polisi,” lanjutnya.

Ia menegaskan, bersamaan dengan dilakukan BAP, mediasi tetap diupayakan oleh pihak kepolisian. Namun hingga siang itu, masih belum ada hasilnya. “Untuk mediasi selanjutnya ini belum. Karena saya masih belum tahu hasilnya, saya hanya mengikuti klien saya,” ucapnya.

Dummy menjelaskan, tujuan dari BAP ini, agar polisi tahu duduk permasalahan di mana. “Kerangka berpikir peristiwa pidana ini di mana. Dengan begitu polisi tahu, ketika mediasi, dia bisa paham. Ini harus gini-gini. Mungkin gitu,” ucapnya.

Di sisi lain  Rofik pihak pengadu menjelaskan" saat di konfermasi media  bahwa " kami enaknya menjalani proses hukum saja biar tau siapa yang benar nantik hukum yang menentukan.

"Ya begini aja enaknya , kami lebih memilih proses hukum aja biar tau siapa yang benar dan siapa yang salah tentunya hukum yang menentukan," Ucapnya

Namun ketika wartawan berada di Polres Lumajang hingga siang hari, belum melihat kedatangan dari oknum anggota DPRD Lumajang TR. “Informasinya, masih perjalanan, mudah-mudahan hadir,” kata Dummy,"imbuh pengacar itu.

Ia menambahakan, jika mediasi itu tidak berhasil, setelah BAP sudah ada, otomastis bisa muncul laporan polisi. “Setelah BAP sudah ada, mediasi gagal, ya otomatis kita minta tanda terima laporan polisi. Tujuannya untuk pegangan kuasa hukum. Agar kasus ini kita kawal sampai persidangan,” pungkasnya. Lim

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…