Mediasi Gagal, Pelapor Minta Proses Hukum Berlanjut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelapor bersama kuasa hukum nya saat di polres. SP/Lim
Pelapor bersama kuasa hukum nya saat di polres. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang-  Pihak Polres Lumajang menjadwalkan adanya mediasi antara pihak terkait soal dugaan pemerasaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Lumajang bersama 2 orang lainnya, Senin (22/6/2020). Namun mediasi menemui jalan buntu (gagal) dan pelapor memilih proses hukum.

Dan di hari itu juga, Sat Reskrim sekaligus membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebanyak  7 orang dari pihak pengadu dan teradu yang diundang ke Polres Lumajang.

Pihak pengadu atau pelapor ada RF, AM, serta saksi RD dan MD. Sedangkan pihak teradu, yakni oknum anggota DPRD Lumajang berinisial TR tapi sayangnya TR tidak hadir dan 2 orang lainnya berinisial  PA dan JU.

Pihak pengadu dan teradu pun diperiksa secara bergantian. Pihak pengadu didampaingi oleh tim kuasa  hukum, Abdul Rokhim, SH., M.Si dan Dummy Hidayat, SH dari Firma Hukum Api Sadarkum.

“Hari ini sesuai surat undangan dari Kapolres atau sesuai dengan disposisi dari Kapolres yaitu hari Senin mediasi. Akhirnya kami datang untuk melakukan mediasi pada para pihak. Kami juga di-BAP, klien kami di-BAP, termasuk saksi kami di-BAP,” kata Dummy pengacara.

Saat itu pihaknya juga menyerahkan bukti-bukti untuk memperkuat pengaduan tersebut. “Sudah kami serahkan ke polisi,” lanjutnya.

Ia menegaskan, bersamaan dengan dilakukan BAP, mediasi tetap diupayakan oleh pihak kepolisian. Namun hingga siang itu, masih belum ada hasilnya. “Untuk mediasi selanjutnya ini belum. Karena saya masih belum tahu hasilnya, saya hanya mengikuti klien saya,” ucapnya.

Dummy menjelaskan, tujuan dari BAP ini, agar polisi tahu duduk permasalahan di mana. “Kerangka berpikir peristiwa pidana ini di mana. Dengan begitu polisi tahu, ketika mediasi, dia bisa paham. Ini harus gini-gini. Mungkin gitu,” ucapnya.

Di sisi lain  Rofik pihak pengadu menjelaskan" saat di konfermasi media  bahwa " kami enaknya menjalani proses hukum saja biar tau siapa yang benar nantik hukum yang menentukan.

"Ya begini aja enaknya , kami lebih memilih proses hukum aja biar tau siapa yang benar dan siapa yang salah tentunya hukum yang menentukan," Ucapnya

Namun ketika wartawan berada di Polres Lumajang hingga siang hari, belum melihat kedatangan dari oknum anggota DPRD Lumajang TR. “Informasinya, masih perjalanan, mudah-mudahan hadir,” kata Dummy,"imbuh pengacar itu.

Ia menambahakan, jika mediasi itu tidak berhasil, setelah BAP sudah ada, otomastis bisa muncul laporan polisi. “Setelah BAP sudah ada, mediasi gagal, ya otomatis kita minta tanda terima laporan polisi. Tujuannya untuk pegangan kuasa hukum. Agar kasus ini kita kawal sampai persidangan,” pungkasnya. Lim

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Puluhan Masa Yayasan Masjid Rahmat Surabaya Tuntut Pengembalian Tanah Wakaf di Pandigiling

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 16:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puluhan waraga dari Yayasan Masjid Rahmat Surabaya bersama warga sekitar mengelar aksi unjuk rasa menuntut pengembalian atas tanah…