Butuh Uang, Gelapkan Mobil dan Uang Majikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Elsapen pelaku penggelapan digelandang polisi saat gelar rilis di Polsek Wonokromo, Rabu (24/6/2020).

SP/julian
Elsapen pelaku penggelapan digelandang polisi saat gelar rilis di Polsek Wonokromo, Rabu (24/6/2020). SP/julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Berdalih butuh uang untuk pengobatan orangtuanya, seorang karyawan toko di pasar ikan Jalan Gunungsari nekad menggelapkan mobil dan uang hingga puluhan juta.

Pelaku yang diketahui bernama Elsapen (26) asal Kecamatan Baru, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan diamankan Unit Reskrim Polsek Wonokromo usai mendapat laporan korban yang bernama Suci Andriani (39) warga Surabaya bahwa pelaku melakukan penggelapan mobil dan uang miliknya.

"Yang bersangkutan ini kami amankan kemarin setelah kami kejar ke rumahnya di daerah Sulawesi Selatan," ujar Kapolsek Wonokromo, Kompol Christopher Adhikara Lebang, Rabu (24/6/2020).

Christopher menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban. Dalam laporan tersebut korban mengaku mobil Toyota Kijang Pikap L 9665 J dan uang Rp 21.368.384 miliknya telah digelapkan Elsapen, karyawannya pada Kamis (11/6/2020).

Berdasar laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Wonokromo yang dipimpim Ipda Arie Pranoto langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mendapati identitas pelaku dan melakukan pengejaran. Pasalnya, saat didatangi di kediamannya, pelaku sudah tidak ada.

"Pelaku saat itu terdeteksi kabur ke daerah Sulawesi Selatan. Kemudian kami berkoordinasi dengan Polda Sulsel untuk melakukan penangkapan. Kami juga dibantu Polres Luwu Timur," jelas Christopher.

Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung diterbangkan ke Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan. Kepada penyidik, Elsapen mengaku nekat menggelapkan mobil dan uang untuk biaya pengobatan orangtuanya yang kini tengah sakit komplikasi.

"Saya terpaksa. Gaji saya tidak cukup untuk biaya pengobatan orangtua. Uang yang saya gelapkan ya saya buat untuk pengobatan sama pulang ke kampung. Sementara kalau mobilnya ndak bisa bawa saya. Sempat saya tawarkan tapi belum laku. Uangnya aja yang saya bawa pulang. Saya sudah lima bulan kerja di situ, bagian sopir," ," aku pelaku Elsapen, polos.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, kwitansi pembayaran dan foto copy BPKB.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini sudah mendekam di balik jeruji besi dan terancam dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. jul

Berita Terbaru

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

SMP Negeri 1 Jabon Awali Tahun Ajaran Baru dengan Eco-Demo & Green Action 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:13 WIB

SURABAYAPAGI, Sidoarjo – Memasuki awal tahun ajaran baru 2026, SMP Negeri 1 Jabon mengambil langkah progresif dengan menggelar kegiatan bertajuk "Eco-Demo & G…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…