Butuh Uang, Gelapkan Mobil dan Uang Majikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Elsapen pelaku penggelapan digelandang polisi saat gelar rilis di Polsek Wonokromo, Rabu (24/6/2020).

SP/julian
Elsapen pelaku penggelapan digelandang polisi saat gelar rilis di Polsek Wonokromo, Rabu (24/6/2020). SP/julian

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Berdalih butuh uang untuk pengobatan orangtuanya, seorang karyawan toko di pasar ikan Jalan Gunungsari nekad menggelapkan mobil dan uang hingga puluhan juta.

Pelaku yang diketahui bernama Elsapen (26) asal Kecamatan Baru, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan diamankan Unit Reskrim Polsek Wonokromo usai mendapat laporan korban yang bernama Suci Andriani (39) warga Surabaya bahwa pelaku melakukan penggelapan mobil dan uang miliknya.

"Yang bersangkutan ini kami amankan kemarin setelah kami kejar ke rumahnya di daerah Sulawesi Selatan," ujar Kapolsek Wonokromo, Kompol Christopher Adhikara Lebang, Rabu (24/6/2020).

Christopher menjelaskan, terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban. Dalam laporan tersebut korban mengaku mobil Toyota Kijang Pikap L 9665 J dan uang Rp 21.368.384 miliknya telah digelapkan Elsapen, karyawannya pada Kamis (11/6/2020).

Berdasar laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Wonokromo yang dipimpim Ipda Arie Pranoto langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mendapati identitas pelaku dan melakukan pengejaran. Pasalnya, saat didatangi di kediamannya, pelaku sudah tidak ada.

"Pelaku saat itu terdeteksi kabur ke daerah Sulawesi Selatan. Kemudian kami berkoordinasi dengan Polda Sulsel untuk melakukan penangkapan. Kami juga dibantu Polres Luwu Timur," jelas Christopher.

Setelah berhasil diamankan, pelaku langsung diterbangkan ke Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan. Kepada penyidik, Elsapen mengaku nekat menggelapkan mobil dan uang untuk biaya pengobatan orangtuanya yang kini tengah sakit komplikasi.

"Saya terpaksa. Gaji saya tidak cukup untuk biaya pengobatan orangtua. Uang yang saya gelapkan ya saya buat untuk pengobatan sama pulang ke kampung. Sementara kalau mobilnya ndak bisa bawa saya. Sempat saya tawarkan tapi belum laku. Uangnya aja yang saya bawa pulang. Saya sudah lima bulan kerja di situ, bagian sopir," ," aku pelaku Elsapen, polos.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, kwitansi pembayaran dan foto copy BPKB.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini sudah mendekam di balik jeruji besi dan terancam dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. jul

Berita Terbaru

Heboh! Penemuan Sarang Tawon Mematikan ‘Vespa’ Berukuran 1,5 Meter di Trenggalek

Heboh! Penemuan Sarang Tawon Mematikan ‘Vespa’ Berukuran 1,5 Meter di Trenggalek

Rabu, 08 Apr 2026 14:14 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Baru-baru ini, warga di Dusun Soho, Desa Mlinjon, Kecamatan Suruh, Trenggalek menemukan sarang tawon mematikan berjenis ‘Vespa’ y…

Diduga Usai Santap Menu Sayur Berlendir MBG, Siswa SDN Mojokendil Nganjuk Keracunan

Diduga Usai Santap Menu Sayur Berlendir MBG, Siswa SDN Mojokendil Nganjuk Keracunan

Rabu, 08 Apr 2026 14:07 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 14:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Kasus terkait keracunan akibat menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi. Kali ini, tiga siswa di SDN Mojokendil,…

Satlantas Polres Gresik Sabet Penghargaan Teraktif 2 dari Polda Jatim

Satlantas Polres Gresik Sabet Penghargaan Teraktif 2 dari Polda Jatim

Rabu, 08 Apr 2026 13:59 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Berkat kinerja yang aktif dan k…

Borong 11 PROPER Emas KLH 2025, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership

Borong 11 PROPER Emas KLH 2025, Dirut PLN Darmawan Prasodjo Raih Penghargaan Green Leadership

Rabu, 08 Apr 2026 13:20 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Green Leadership PROPER dalam a…

Kontraktor Tak Sepakati Nilai Ganti Rugi Hasil Audit BPKP, Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Tertunda

Kontraktor Tak Sepakati Nilai Ganti Rugi Hasil Audit BPKP, Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Tertunda

Rabu, 08 Apr 2026 13:08 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Kelanjutan proyek rehabilitasi Alun-Alun di Kota Kediri masih terkendala perbedaan nilai ganti rugi pembayaran antara pemerintah dan…

Dinilai Tak Adil! Sosialisasi Parkir Digital Berakhir Ricuh, Jukir Minta Bagi Hasil 70 Persen dan Pemkot 30 Persen

Dinilai Tak Adil! Sosialisasi Parkir Digital Berakhir Ricuh, Jukir Minta Bagi Hasil 70 Persen dan Pemkot 30 Persen

Rabu, 08 Apr 2026 13:03 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara resmi akan menetapkan parkir digital dengan menggelar sosialisasi kepada juru parkir…