9 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti hasil tangkapan dari 8 kasus peredaran narkoba dengan 9 tersangka. SP/les
Polisi menunjukkan barang bukti hasil tangkapan dari 8 kasus peredaran narkoba dengan 9 tersangka. SP/les

i

Perang dengan narkotika masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Buktinya saja, Satreskoba Polres Blitar Kota baru-baru ini berhasil menangkap 9 pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Blitar Kota. Berikut laporan koresponden Surabaya Pagi Hadi Lestariono di Blitar,

Tak lebih dari sepekan, Satuan Reskoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkotika dengan 9 tersangka. Kasus tersebut kini masih terus dikembangkan oleh Polres Blitar Kota.

Seperti yang di terangkan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela SH S.IK MH dalam konferensi pers pada (Jumat 26/6) siang, pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi dengan 9 tersangka.

Kapolres mengatakan dalam rilis tersebut, 9 tersangka yang berhasil diringkus terdiri dari 7 pengedar sabu-sabu sedangkan 2 sisanya merupakan pengedar pil ekstasi. Penangkapan para pelaku dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda.

"Untuk Jenis Sabu penangkapan awal pertama dari tersangka EP (32) warga Kel Sukorejo dari tangan tersangka polisi menyita sabu 2 Gram, dari sinilah Anggota Unit Reskiba mengembangkan, dan berhasil menangkap ke 7 tersangka lainya di tempat berbeda, dan yang terakhir di sita dari ES 40 warga Jalan Cemara Kel/Kec Sukorejo Kota Blitar dengan barang bukti sabu seberat 10 Gram sabu," terang AKBP Leonard.

Sedangkan dari kasus peredaran pil ekstasi, petugas pertama menangkap HR (28) warga Kecamatan Ponggok. Dari tangan tersangka yang kesehariannya sebagai supir ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 245 buti pil dobel L.

Setelah menangkap HR polisi kembali melakukan pengembangan, dan terungkap barang haram tersebut didapatnya dari MH (32) warga Kecamatan Udanawu. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku MH, polisi menyita 87 pil yang akan diedarkan di jalan desa Udanawu.

"Ketika MH menawarkan Pil ke seseorang anggota langsung menangkap MH, keseluruhan BB pil doble L dari dua tersangka sebanyak 342 doble L." tambah AKBP Leonard yang akrab dengan wartawan ini.

Lebih jauh orang nomor satu di jajaran Polres Blitar Kota ini mengungkapkan jaringan Sabu dengan tersangka 7 orang ini adalah merupakan dua jaringan peredaran narkoba yang bertransaksi dengan pesan singkat melalui ponsel dari seseorang yang kini tengah mendekam di Lapas Porong.

"Jadi tersangka EP pesan lewat Hp dari orang yang berada di Lapas Porong, setelah sepakat harga ada kurir yang mengantar dengan cara ranjau, setelah ES membayar lewat transfer. Kini kita masih kembangkan siapa jaringan dari Lapas Porong itu, sedang EP  adalah orang kepercayaan ES," papar AKBP Leonard di dampingi Kasat Narkoba Iptu Sunardi  SH dan Kasubag Humas Iptu Rochman SH.

Sedang 5 tersangka Sabu lainya juga jaringan dari tersangka SB 32 warga Jalan Galunggung Kel Sukorejo Kota Blitar.  Mereka bekerja dengan modus yang sama yakni secara Ranjau.

"Kita masih terus mendalami kasus sabu ini, sampai tuntas, dari tangan ke 7 tersangka kita menyita 25 Gram sabu, termasuk 11 ponsel dan ratusan ribu rupiah serta kotak box hitam milik ES untuk menyimpan sabu," Pungkas AKBP Leonard M Sinambela.

Ke 7 orang tersangka pengedar sabu-sabu diantaranya berinisial  ES, EP, AAM YL, EW, SB dan MA, sedang untuk tersangka pengedar  pil doble L yakni MM dan HS.

"Ke 9 tersangka baik sabu maupun doble L kita jerat sesuai dengan UU RI No.35/2009 pasal 114 dan 112 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dengan denda Rp.10 Miliyar," tegas AKBP Leonard. Les. 

Berita Terbaru

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Baksos Warnai Rangkaian HUT ke-81 TNI di Lamongan

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Lamongan, sejumlah…

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Empat Wakil Indonesia Berebut Gelar FFWS SEA 2026 Fall di Surabaya

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sebanyak 12 tim dari Indonesia, Thailand, dan Vietnam bertarung dalam Grand Finals Free Fire World Series Southeast Asia (FFWS SEA) 2…

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Ranting NU Sugihan Bedah Rumah, Wujud Nyata Membersamai Warga

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan kembali ditunjukkan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Sugihan, Kecamatan S…

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Janji Dana BKK Desa Sentul Bakal Turun Perbaiki TPS Sampah

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Janji Pemkab Sidoarjo untuk memberikan dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Desa Sentul, Kecamatan Tanggulangin, masuk tahap r…

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Harga Daging Sapi di Situbondo Meroket Tembus Rp160 Ribu per Kilogram

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Harga daging sapi yang biasanya berada di kisaran Rp120.000 per kilogram, kini di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyentuh…

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Lanjutkan Proyek JLS Ruas Munjungan-Prigi, Pemkab Trenggalek Mulai Bebaskan Lahan

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

Minggu, 20 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menindaklanjuti progres proyek Jalur Lintas Selatan (JLS) ruas Munjungan-Prigi yang kini terus dikebut, Pemerintah Kabupaten…