9 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti hasil tangkapan dari 8 kasus peredaran narkoba dengan 9 tersangka. SP/les
Polisi menunjukkan barang bukti hasil tangkapan dari 8 kasus peredaran narkoba dengan 9 tersangka. SP/les

i

Perang dengan narkotika masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Buktinya saja, Satreskoba Polres Blitar Kota baru-baru ini berhasil menangkap 9 pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di wilayah Blitar Kota. Berikut laporan koresponden Surabaya Pagi Hadi Lestariono di Blitar,

Tak lebih dari sepekan, Satuan Reskoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkotika dengan 9 tersangka. Kasus tersebut kini masih terus dikembangkan oleh Polres Blitar Kota.

Seperti yang di terangkan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela SH S.IK MH dalam konferensi pers pada (Jumat 26/6) siang, pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu dan Pil Ekstasi dengan 9 tersangka.

Kapolres mengatakan dalam rilis tersebut, 9 tersangka yang berhasil diringkus terdiri dari 7 pengedar sabu-sabu sedangkan 2 sisanya merupakan pengedar pil ekstasi. Penangkapan para pelaku dilakukan di tempat dan waktu yang berbeda.

"Untuk Jenis Sabu penangkapan awal pertama dari tersangka EP (32) warga Kel Sukorejo dari tangan tersangka polisi menyita sabu 2 Gram, dari sinilah Anggota Unit Reskiba mengembangkan, dan berhasil menangkap ke 7 tersangka lainya di tempat berbeda, dan yang terakhir di sita dari ES 40 warga Jalan Cemara Kel/Kec Sukorejo Kota Blitar dengan barang bukti sabu seberat 10 Gram sabu," terang AKBP Leonard.

Sedangkan dari kasus peredaran pil ekstasi, petugas pertama menangkap HR (28) warga Kecamatan Ponggok. Dari tangan tersangka yang kesehariannya sebagai supir ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 245 buti pil dobel L.

Setelah menangkap HR polisi kembali melakukan pengembangan, dan terungkap barang haram tersebut didapatnya dari MH (32) warga Kecamatan Udanawu. Berbekal informasi tersebut, polisi langsung bergerak mengamankan pelaku.

Dari tangan pelaku MH, polisi menyita 87 pil yang akan diedarkan di jalan desa Udanawu.

"Ketika MH menawarkan Pil ke seseorang anggota langsung menangkap MH, keseluruhan BB pil doble L dari dua tersangka sebanyak 342 doble L." tambah AKBP Leonard yang akrab dengan wartawan ini.

Lebih jauh orang nomor satu di jajaran Polres Blitar Kota ini mengungkapkan jaringan Sabu dengan tersangka 7 orang ini adalah merupakan dua jaringan peredaran narkoba yang bertransaksi dengan pesan singkat melalui ponsel dari seseorang yang kini tengah mendekam di Lapas Porong.

"Jadi tersangka EP pesan lewat Hp dari orang yang berada di Lapas Porong, setelah sepakat harga ada kurir yang mengantar dengan cara ranjau, setelah ES membayar lewat transfer. Kini kita masih kembangkan siapa jaringan dari Lapas Porong itu, sedang EP  adalah orang kepercayaan ES," papar AKBP Leonard di dampingi Kasat Narkoba Iptu Sunardi  SH dan Kasubag Humas Iptu Rochman SH.

Sedang 5 tersangka Sabu lainya juga jaringan dari tersangka SB 32 warga Jalan Galunggung Kel Sukorejo Kota Blitar.  Mereka bekerja dengan modus yang sama yakni secara Ranjau.

"Kita masih terus mendalami kasus sabu ini, sampai tuntas, dari tangan ke 7 tersangka kita menyita 25 Gram sabu, termasuk 11 ponsel dan ratusan ribu rupiah serta kotak box hitam milik ES untuk menyimpan sabu," Pungkas AKBP Leonard M Sinambela.

Ke 7 orang tersangka pengedar sabu-sabu diantaranya berinisial  ES, EP, AAM YL, EW, SB dan MA, sedang untuk tersangka pengedar  pil doble L yakni MM dan HS.

"Ke 9 tersangka baik sabu maupun doble L kita jerat sesuai dengan UU RI No.35/2009 pasal 114 dan 112 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dengan denda Rp.10 Miliyar," tegas AKBP Leonard. Les. 

Berita Terbaru

PC ISNU Lamongan Delegasikan 12 Kadernya Mengikuti MKISNU Tingkat Jatim di Kampus Unisda

PC ISNU Lamongan Delegasikan 12 Kadernya Mengikuti MKISNU Tingkat Jatim di Kampus Unisda

Minggu, 28 Jun 2026 09:11 WIB

Minggu, 28 Jun 2026 09:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 12 kader Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PC ISNU) Lamongan, berhasil menuntaskan Madrasah Kader yang…

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…