Ritual Malam Jumat Dukun Cabul yang Tak Bermanfaat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ritual Malam Jumat Dukun Cabul yang Tak Bermanfaat. SP/ DECOM
Ritual Malam Jumat Dukun Cabul yang Tak Bermanfaat. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Depok - Dukun AS (49) mencabuli para pasiennya dengan modus memandikan air kembang setiap malam Jumat. Praktik ini dilakukan selama 1,5 tahun. Belakangan korban merasa dilecehkan dan ritual itu nyatanya tidak memberikan efek hingga akhirnya melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Wadi Saabani mengatakan bahwa ada 4 korban perempuan yang dicabuli dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

"Korban dan pelaku itu semuanya masih ada ikatan keluarga, jadi ini sebetulnya ritual kebiasaan di keluarga itu, tiap malam Jumat," kata Kompol Wadi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020). 

"Salah satu korban penyanyi dangdut," lanjut Wadi.

Sebelumnya, Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah mengatakan bahwa ritual tersebut sudah dilakukan tersangka sejak 1,5 tahun. Tersangka mengaku mendapatkan ilmu secara turun temurun untuk memandikan air kembang.

"Pengakuan dari Februari 2019, pengakuannya ya. Tapi dia mengaku dapat ilmu dari orang tua, turun-temurun, bisa jadi peristiwa sebelumnya ada," jelasnya.

Kasus ini terkuak ketika salah satu korban komplain. Korban merasa dilecehkan oleh pelaku.

"Berikutnya ada komplain salah satu korban bahwa telah dijamah, dicabuli," katanya.

"Namun berikutnya ada komplain salah satu korban bahwa telah dijamah dicabuli, dan bahkan ritual itu sia-sia dan tidak membawa dampak atau efek pada korban itu, kemudian melaporkan pada kepolisian," sambungnya.

Peristiwa pencabulan itu terjadi di Jalan H Nurdin, Depok, sekitar Januari 2020. Saat itu para korban datang beserta keluarganya meminta dimandikan air kembang oleh pelaku. 

"Berniat untuk dimandikan air kembang oleh pelaku, lalu para korban pun bergantian untuk dimandikan air kembang oleh pelaku," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Pelaku kemudian meminta para korban melepas bajunya dengan alasan kesucian. Saat inilah pelaku melakukan aksinya dengan meremas payudara hingga mencabuli korban. "Setelah itu, pelaku kembali memandikan korban dengan air kembang sambil membaca doa/mantra," ujarnya.

Setelah selesai melakukan perbuatan cabul, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakannya kepada siapa pun. Pelaku menakut-nakuti korban akan kena tulah jika membocorkan kejadian itu.

"Setelah itu, pelaku berbicara kepada para korban dengan berkata 'jangan bilang siapa-siapa, nanti kena tulahnya (akibatnya)'. Setelah itu, pelaku pun keluar dari kamar mandi," sebut Yusri.

Kasus ini masih diselidiki terus oleh Polresta Depok. Polisi masih menggali kemungkinan ada korban lainnya.   dsy2

Berita Terbaru

Empat Bulan Dilanda Banjir, Santri dan Ormas NU Turun Aksi Kuras Air dengan Alat Seadanya

Empat Bulan Dilanda Banjir, Santri dan Ormas NU Turun Aksi Kuras Air dengan Alat Seadanya

Rabu, 11 Mar 2026 05:27 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 05:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Banjir yang melanda sebagian besar wilayah Lamongan sudah memasuki bulan ke empat. Namun aksi nyata, dan penanganan banjir yang…

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dukung program ketahanan pangan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menghadirkan program sosial bertajuk “…

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu terkait kasus dugaan…

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kepala PCO Hasan Nasbi, terlihat ikut rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Hambalang,…

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, suaminya dan M Syafei, mengajukan banding. Juga M Syafei. Mereka jadi terdakwa kasus…

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menceritakan awal mula mendirikan PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa…