Ngaku Anggota BIN, Pria di Sidoarjo Tipu Korban Rp 90 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polres Kediri.
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Polres Kediri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN) pria asal Sidoarjo berhasil menipu korbannya seorang wanita asal Kediri hingga puluhan juta.

Tersangka adalah Risnanto (42) alias Sandi Ari alias Abdul Azis, warga Sidoarjo.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Purnomo menjelaskan, tersangka merupakan warga Sedati, Kabupaten Sidoarjo yang berdomisili di Perumahan WIlis Indah Kota Kediri.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Gilang Akbar mengatakan korban terakhir adalah seorang perempuan berinisial S, warga Desa Srikaton, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Tersangka pada bulan Juni 2018 menemui korban mengaku sebagai Intel yang dapat membantu masalah jual beli lelang ruko milik korban. Dengan syarat korban harus menyetorkan sejumlah uang.

Percaya dengan ucapan pelaku, korban akhirnya menyetorkan uang sebesar Rp 35 juta kepada pelaku. Uang tersebut diberikan pada periode Januari – Februari 2019. Berhasil memperdayai korban, pelaku juga menipu korban dengan menjanjikan mobil murah.

Tertipu omongan tersebut, korban kembali menyetorkan uang sebesar Rp 50 juta kepada pelaku.

Namun setelah ditunggu sekian lama, masalah jual beli ruko tak kunjung beres dan mobil murah yang dijanjikan juga tidak pernah ada. Dari situ, korban baru sadar jika telah menjadi korban penipuan. Ia pun lantas melaporkan pelaku ke Polres Kediri.

Mendapati laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan diantaranya, sepucuk senjata air softgun jenis revolver beserta 6 peluru, 5 buah gas gun, 1 toples berisi peluru softgun, 4 buah peluru senjata api aktif jenis FN, sebuah baju warna hitam beserta atribut, berbagai macam tanda pengenal LSM, Intelejen dan Tipidkor.

Ada juga 8 buah lencana LSM, sebuah lencana Reskrim, sebuah jam tangan dengan logo Istana Kepresidenan, 3 buah ATM BCA, sebendel buku rekening BCA, sebuah dompet warna hitam, sebuah KTP atas nama Risnanto, sebuah lencana Keluarga Besar Paspampres, sebuah lencana FBI, sebuah KTP palsu atas nama Abdul Aziz, dua buah KTP palsu atas nama Sandi Ari Utomo, dua buah SIM B 1 umum palsu atas nama Risnanto.

"Barang bukti yang kami yemukan dari tersangka adalah barang-barang yang digunakan untuk melakukan penipuan. Untuk saat ini baru 1 orang korban yang melapor. Masih kami dalami kemungkinan ada korban-korban yang lain," jelas Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono kepada wartawan, Senin (29/6/2020).

"Jadi modusnya, tersangka ini mengaku sebagai anggota intel, BIN, FBI dan lain lain, banyak sekali kartu identitas yang diduga palsu. Tersangka juga mengaku bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi korbannya. Pelaku akhirnya kita amankan dan masih dalam penyelidikan sejauh mana aksi kejahatan tersangka," tambahnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP pidana, dengan ancaman hukuman 4 hingga 5 tahun penjara karena kasus penipuan dan penggelapan.

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Mazhab Berkawanisme Prabowo

Mazhab Berkawanisme Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 05:25 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pujian Presiden Prabowo Subianto, kepada Ketum PDIP Megawati ketika berpidato di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, saya pandang ada makna di…

Dilema Menkeu Copot Dirjen Bea dan Cukai

Dilema Menkeu Copot Dirjen Bea dan Cukai

Jumat, 22 Mei 2026 05:25 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 05:25 WIB

SURABAYAPAGI..com : Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, kini seperti hadapi dilema tangani kasus Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Djaka…

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Gandeng Dongseo University, Pemprov Jatim Buka Peluang Beasiswa dan Kolaborasi Digital

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 22:09 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka peluang kerja sama pendidikan internasional dengan Dongseo University, Korea Selatan, g…

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

‎Nu’man Iskandar: Kasus PT JPC Cerminan Lemahnya Pengawasan Pemkot Madiun

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 21:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Munculnya dugaan PT Jatim Parkir Center (JPC) selaku pengelola lahan parkir di Jl. dr.Soetomo Kota Madiun, yang diduga belum m…

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

AJI dan PFI Surabaya Desak Pembebasan Jurnalis yang Ditahan Israel

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penahanan sembilan warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis, oleh militer Israel memicu perhatian luas. Mereka merupakan b…

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Perkuat Mobilitas, Bluebird Kembangkan Layanan Multimoda dan Tambah Armada Listrik

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 20:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Perusahaan transportasi Bluebird Group terus mengembangkan layanan mobilitas di Surabaya seiring tingginya aktivitas masyarakat di k…