Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri hingga 8 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AA (34), pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur
AA (34), pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur

i

SURABAYAPAGI.COM. Tuban- Seorang bapak berinisial AA (34) di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia di bawah umur hingga delapan kali.

Dalam melakukan aksi bejatnya tersebut, pelaku mengiming-imingi korban jika ia akan membiayai sekolahnya hingga ke perguruan tinggi. Selain itu, pelaku juga melakukan ancaman agar korban tak memberitahu orang lain.

Akan tetapi, ibarat peribahasa sepandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Aksi bejat pelaku akhirnya terungkap, saat sang korban berinisial RNT yang baru berusia 14 tahun, menceritakan aksi bejat AA kepada ibu kandungya. Dengan wajah pucat, sembari menangis, korban yang masih berstatus pelajar itu mengaku bahwa berulangkali dirinya telah disetubuhi oleh bapak tirinya sendiri, pada Senin (6/4/2020) lalu.

Dari keterangan pelaku, aksi cabulnya yang pertama hingga keempat dilakukan pada awal bulan November hingga awal januari 2020 di rumah anak tirinya. Sedangkan, kejadian kelima hingga ke delapan pada dilakukan pelaku pada akhir januari 2020 hingga Maret 2020, yang mana pada saat itu status pelaku sudah bercerai dengan ibu korban.

Dalam Konferensi Pers, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menyampaikan, alasan pelaku melakukan aksi bejat tersebut lantaran pelaku terbujuk hawa nafsu birahi, lantaran tidak dilayani oleh sang istri.

Sedangkan pelaku sendiri, sebelumnya pernah dua kali menikah dan memiliki seorang anak dari istri sebelumnya. "Ibu korban selalu menolak ketika diajak hubungan suami istri sehingga melampiaskan ke anak tirinya," terang Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, Senin (29/6/2020).

Dalam pengungkapan kasus itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa baju dan sejumlah pakaian dalam milik korban. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76 E atau Pasal 81 Ayat 3 Jo Pasal 76 D RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Her

Tag :

Berita Terbaru

Kejurprov Dayung Jawa Timur 2026 Sukses Digelar, Wali Kota Ning Ita Bangga Jadi Tuan Rumah

Kejurprov Dayung Jawa Timur 2026 Sukses Digelar, Wali Kota Ning Ita Bangga Jadi Tuan Rumah

Selasa, 21 Apr 2026 06:23 WIB

Selasa, 21 Apr 2026 06:23 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana pembentukan karakter generasi muda se…

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kompetisi basket antarperguruan tinggi bertajuk Campus League Regional Surabaya resmi bergulir pada 22–29 April 2026 di GOR Basket Uni…

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

SurabayaPagi, Surakarta - 16 April 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang The Asian Post…

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

SurabayaPagi, Malang – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan …

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.  Masyarakat cukup …

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena harga plastik di beberapa daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satunya di Magetan, Jawa Timur. Bahkan tak…