Bejat! Ayah Cabuli Anak Tiri hingga 8 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AA (34), pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur
AA (34), pelaku pencabulan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur

i

SURABAYAPAGI.COM. Tuban- Seorang bapak berinisial AA (34) di Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Tega mencabuli anak tirinya sendiri yang masih berusia di bawah umur hingga delapan kali.

Dalam melakukan aksi bejatnya tersebut, pelaku mengiming-imingi korban jika ia akan membiayai sekolahnya hingga ke perguruan tinggi. Selain itu, pelaku juga melakukan ancaman agar korban tak memberitahu orang lain.

Akan tetapi, ibarat peribahasa sepandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Aksi bejat pelaku akhirnya terungkap, saat sang korban berinisial RNT yang baru berusia 14 tahun, menceritakan aksi bejat AA kepada ibu kandungya. Dengan wajah pucat, sembari menangis, korban yang masih berstatus pelajar itu mengaku bahwa berulangkali dirinya telah disetubuhi oleh bapak tirinya sendiri, pada Senin (6/4/2020) lalu.

Dari keterangan pelaku, aksi cabulnya yang pertama hingga keempat dilakukan pada awal bulan November hingga awal januari 2020 di rumah anak tirinya. Sedangkan, kejadian kelima hingga ke delapan pada dilakukan pelaku pada akhir januari 2020 hingga Maret 2020, yang mana pada saat itu status pelaku sudah bercerai dengan ibu korban.

Dalam Konferensi Pers, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono menyampaikan, alasan pelaku melakukan aksi bejat tersebut lantaran pelaku terbujuk hawa nafsu birahi, lantaran tidak dilayani oleh sang istri.

Sedangkan pelaku sendiri, sebelumnya pernah dua kali menikah dan memiliki seorang anak dari istri sebelumnya. "Ibu korban selalu menolak ketika diajak hubungan suami istri sehingga melampiaskan ke anak tirinya," terang Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, Senin (29/6/2020).

Dalam pengungkapan kasus itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa beberapa baju dan sejumlah pakaian dalam milik korban. Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (2) Jo Pasal 76 E atau Pasal 81 Ayat 3 Jo Pasal 76 D RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Her

Tag :

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…