Amari beri Waktu 3 Hari untuk TR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum dari Amari, Mahmud SH. SP/Lim
Kuasa hukum dari Amari, Mahmud SH. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kuasa hukum dari Amari, Mahmud SH sudah melayangkan somasi ke Direktur PT Bumi Subur dan  berinisial TR pada pekan lalu. Dalam somasi itu, Ia meminta agar semua aset kliennya dikembalikan.

Namun, sejauh ini hanya Direktur PT Bumi Subur Hendra Sutejo yang sudah menjawab somasi itu. Sedangkan dari TR masih belum memberikan jawaban. Sehingga Mahmud memberikan batas waktu 3 hari kepada TR agar segera memberikan jawaban.

“Terkait dengan somasi yang saya layangkan kemarin itu, sudah diterima baik oleh Pak Hendra maupun oleh TR. Sampai hari ini, TR belum memberikan kabar apapun. Untuk Pak Hendra tadi sudah telpon saya. Dari TR saya belum ada jawaban, sehingga saya harus nunggu 3 hari lagi,” katanya, Selasa (30/6/2020).

Kuasa Hukum Amari Mahmud SH, mejelaskan, jawaban dari Direktur PT Bumi Subur, disebutkan jika aset dari kliennya itu sudah diserahkan ke Polres Lumajang. “Semua uang Rp 425 juta, 1 mobil Yaris, dokumen tanah, semuanya diserahkan ke Polres Lumajang sebagai barang titipan,” jelasnya.

Ia menunggu jawaban dari TR hingga 3 hari lagi, kemudian baru melakukan upaya berikutnya. “Saya siap dengan langkah berikutnya, apapun bentuk jawaban dari TR maupun Pak Hendra, baik perdata maupun secara pidana. Sudah saya siapkan,” ucapnya.

Upaya itu harus Ia lakukan, karena dirinya menduga ada banyak sekali kejanggalan dalam perkara dugaan pencurian udang yang harus melibatkan kliennya. “Dari kasus yang dilaporkan, terutama nilai kerugian, dari Rp 15 miliar kok tiba-tiba yang dilaporkan Rp 1,4 miliar. Ini kan jauh sekali, 10 kali lipat. Ini yang perlu saya persoalkan,” tegasnya.

Mahmud juga masih belum yakin dengan adanya pencurian hingga kerugian miliaran tersebut. “Saya belum yakin, melihat pengakuan AM, apakah itu betul-betul dicuri saya belum yakin. Karena sistem di tambak, seperti yang disampaikan AM. Ya nanti akan saya sampaikan di pengadilan atau di laporan,” kata dia. (Lim)

Berita Terbaru

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…

Bank Mandiri Taspen Resmi Pindah Lokasi Mulai 14 September 2026

Bank Mandiri Taspen Resmi Pindah Lokasi Mulai 14 September 2026

Kamis, 23 Jul 2026 13:29 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Mandiri Taspen mengumumkan perpindahan alamat operasional Kantor Cabang Pembantu (KCP) Nganjuk yang akan berlaku efektif mulai …

Sidang Pengerukan Kolam Tanjung Perak: Ahli Tegaskan Jika Langgar Administrasi Tak Otomatis Jadi Korupsi

Sidang Pengerukan Kolam Tanjung Perak: Ahli Tegaskan Jika Langgar Administrasi Tak Otomatis Jadi Korupsi

Kamis, 23 Jul 2026 13:25 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya- Sejumlah saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang perkara pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengatakan pelanggaran…