Amari beri Waktu 3 Hari untuk TR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum dari Amari, Mahmud SH. SP/Lim
Kuasa hukum dari Amari, Mahmud SH. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kuasa hukum dari Amari, Mahmud SH sudah melayangkan somasi ke Direktur PT Bumi Subur dan  berinisial TR pada pekan lalu. Dalam somasi itu, Ia meminta agar semua aset kliennya dikembalikan.

Namun, sejauh ini hanya Direktur PT Bumi Subur Hendra Sutejo yang sudah menjawab somasi itu. Sedangkan dari TR masih belum memberikan jawaban. Sehingga Mahmud memberikan batas waktu 3 hari kepada TR agar segera memberikan jawaban.

“Terkait dengan somasi yang saya layangkan kemarin itu, sudah diterima baik oleh Pak Hendra maupun oleh TR. Sampai hari ini, TR belum memberikan kabar apapun. Untuk Pak Hendra tadi sudah telpon saya. Dari TR saya belum ada jawaban, sehingga saya harus nunggu 3 hari lagi,” katanya, Selasa (30/6/2020).

Kuasa Hukum Amari Mahmud SH, mejelaskan, jawaban dari Direktur PT Bumi Subur, disebutkan jika aset dari kliennya itu sudah diserahkan ke Polres Lumajang. “Semua uang Rp 425 juta, 1 mobil Yaris, dokumen tanah, semuanya diserahkan ke Polres Lumajang sebagai barang titipan,” jelasnya.

Ia menunggu jawaban dari TR hingga 3 hari lagi, kemudian baru melakukan upaya berikutnya. “Saya siap dengan langkah berikutnya, apapun bentuk jawaban dari TR maupun Pak Hendra, baik perdata maupun secara pidana. Sudah saya siapkan,” ucapnya.

Upaya itu harus Ia lakukan, karena dirinya menduga ada banyak sekali kejanggalan dalam perkara dugaan pencurian udang yang harus melibatkan kliennya. “Dari kasus yang dilaporkan, terutama nilai kerugian, dari Rp 15 miliar kok tiba-tiba yang dilaporkan Rp 1,4 miliar. Ini kan jauh sekali, 10 kali lipat. Ini yang perlu saya persoalkan,” tegasnya.

Mahmud juga masih belum yakin dengan adanya pencurian hingga kerugian miliaran tersebut. “Saya belum yakin, melihat pengakuan AM, apakah itu betul-betul dicuri saya belum yakin. Karena sistem di tambak, seperti yang disampaikan AM. Ya nanti akan saya sampaikan di pengadilan atau di laporan,” kata dia. (Lim)

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…