Amari beri Waktu 3 Hari untuk TR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum dari Amari, Mahmud SH. SP/Lim
Kuasa hukum dari Amari, Mahmud SH. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Kuasa hukum dari Amari, Mahmud SH sudah melayangkan somasi ke Direktur PT Bumi Subur dan  berinisial TR pada pekan lalu. Dalam somasi itu, Ia meminta agar semua aset kliennya dikembalikan.

Namun, sejauh ini hanya Direktur PT Bumi Subur Hendra Sutejo yang sudah menjawab somasi itu. Sedangkan dari TR masih belum memberikan jawaban. Sehingga Mahmud memberikan batas waktu 3 hari kepada TR agar segera memberikan jawaban.

“Terkait dengan somasi yang saya layangkan kemarin itu, sudah diterima baik oleh Pak Hendra maupun oleh TR. Sampai hari ini, TR belum memberikan kabar apapun. Untuk Pak Hendra tadi sudah telpon saya. Dari TR saya belum ada jawaban, sehingga saya harus nunggu 3 hari lagi,” katanya, Selasa (30/6/2020).

Kuasa Hukum Amari Mahmud SH, mejelaskan, jawaban dari Direktur PT Bumi Subur, disebutkan jika aset dari kliennya itu sudah diserahkan ke Polres Lumajang. “Semua uang Rp 425 juta, 1 mobil Yaris, dokumen tanah, semuanya diserahkan ke Polres Lumajang sebagai barang titipan,” jelasnya.

Ia menunggu jawaban dari TR hingga 3 hari lagi, kemudian baru melakukan upaya berikutnya. “Saya siap dengan langkah berikutnya, apapun bentuk jawaban dari TR maupun Pak Hendra, baik perdata maupun secara pidana. Sudah saya siapkan,” ucapnya.

Upaya itu harus Ia lakukan, karena dirinya menduga ada banyak sekali kejanggalan dalam perkara dugaan pencurian udang yang harus melibatkan kliennya. “Dari kasus yang dilaporkan, terutama nilai kerugian, dari Rp 15 miliar kok tiba-tiba yang dilaporkan Rp 1,4 miliar. Ini kan jauh sekali, 10 kali lipat. Ini yang perlu saya persoalkan,” tegasnya.

Mahmud juga masih belum yakin dengan adanya pencurian hingga kerugian miliaran tersebut. “Saya belum yakin, melihat pengakuan AM, apakah itu betul-betul dicuri saya belum yakin. Karena sistem di tambak, seperti yang disampaikan AM. Ya nanti akan saya sampaikan di pengadilan atau di laporan,” kata dia. (Lim)

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…