Permudah Pendaftaran BUBH Lewat AHU Online, Daftar PT Cuma Butuh 1 Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penerapkan layanan online untuk pendaftaran/ pengesahan badan usaha yang berbadan hukum (BUBH), Jumat (3/7/2020).SP/BUDI
Penerapkan layanan online untuk pendaftaran/ pengesahan badan usaha yang berbadan hukum (BUBH), Jumat (3/7/2020).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Bidang Pelayanan Hukum sebagai perawakilan Dirjen AHU terus berupaya meningkatkan kemudahan berusaha atau EODB di Indonesia khususnya Jatim. Salah satu upayanya adalah dengan menerapkan layanan online untuk pendaftaran/ pengesahan badan usaha yang berbadan hukum (BUBH).

Agar masyarakat khususnya pengusaha lebih tahu, Jumat (3/7/2030) dilakukan sosialisasi layanan tersebut.Kegiatan yang digelar di Aula Kanwil itu dihadiri perwakilan notaris yang tergabung dalam Ikatan notaris Indonesia Pengwil Jatim. Selain itu, ada pula perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan UKM binaannya serta para pengusaha yang tergabung dalamKamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim. 


Kadiv Yankumham Subianta Mandala yang mewakili Kakanwil menyatakan bahwa pihaknya selalu berupaya mengajak masyarakat dan pengusaha untuk mendaftarkan bisnisnya agar berbadan hukum. Karena dengan status BUBH, ada pemisahan aset, kewajiban pajak dan pertanggungjawaban antara pribadi dan bisnis yang dimiliki."Jadi ketika nantinya ada masalah, harta pribadi tidak bisa diikutkan untuk dipertanggungjawabkan," terangnya.

Sementara itu, Farischa Utami, Analis Hukum di Direktorat Perdata menjelaskan materi Kemudahan Mendirikan BUBH. Farischa menyebutkan bahwa kemudahan yang dilakukan Kemenkumham untuk pendirian perseroan terbatas (PT) melalui aplikasi AHU online. Dia menjelaskan, saat ini, proses pendirian PT hanya butuh satu hari saja. Asalkan beberapa hal sudah dipenuhi seperti memilih voucher 2 in 1, semua syarat sudah siap serta akses dilakukan sesuai ketentuan."Ini menjadi upaya kami untuk meningkatkan kemudahan dalam pendirian usaha," terangnya.


Sedangkan Siti Anggraeni Hapsari sebagai Ketua INI Pengwil Jatim menjelaskan mekanisme dan persyaratan badan hukum. Dimana, perempuan yang akrab disapa Heni ini menyebutkan bahwa UMKM sangat dimudahkan jika akan mendirikan badan hukum. Salah satunya dengan tidak harus memiliki AD/ ART."Berkat kolaborasi dan sinergi dari Notaris dan Kemenkumham, semua saat ini dibuat mudah dan bebas pungli," terangnya.nbd

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…