Permudah Pendaftaran BUBH Lewat AHU Online, Daftar PT Cuma Butuh 1 Hari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penerapkan layanan online untuk pendaftaran/ pengesahan badan usaha yang berbadan hukum (BUBH), Jumat (3/7/2020).SP/BUDI
Penerapkan layanan online untuk pendaftaran/ pengesahan badan usaha yang berbadan hukum (BUBH), Jumat (3/7/2020).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Kanwil Kemenkumham Jatim melalui Bidang Pelayanan Hukum sebagai perawakilan Dirjen AHU terus berupaya meningkatkan kemudahan berusaha atau EODB di Indonesia khususnya Jatim. Salah satu upayanya adalah dengan menerapkan layanan online untuk pendaftaran/ pengesahan badan usaha yang berbadan hukum (BUBH).

Agar masyarakat khususnya pengusaha lebih tahu, Jumat (3/7/2030) dilakukan sosialisasi layanan tersebut.Kegiatan yang digelar di Aula Kanwil itu dihadiri perwakilan notaris yang tergabung dalam Ikatan notaris Indonesia Pengwil Jatim. Selain itu, ada pula perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan UKM binaannya serta para pengusaha yang tergabung dalamKamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim. 


Kadiv Yankumham Subianta Mandala yang mewakili Kakanwil menyatakan bahwa pihaknya selalu berupaya mengajak masyarakat dan pengusaha untuk mendaftarkan bisnisnya agar berbadan hukum. Karena dengan status BUBH, ada pemisahan aset, kewajiban pajak dan pertanggungjawaban antara pribadi dan bisnis yang dimiliki."Jadi ketika nantinya ada masalah, harta pribadi tidak bisa diikutkan untuk dipertanggungjawabkan," terangnya.

Sementara itu, Farischa Utami, Analis Hukum di Direktorat Perdata menjelaskan materi Kemudahan Mendirikan BUBH. Farischa menyebutkan bahwa kemudahan yang dilakukan Kemenkumham untuk pendirian perseroan terbatas (PT) melalui aplikasi AHU online. Dia menjelaskan, saat ini, proses pendirian PT hanya butuh satu hari saja. Asalkan beberapa hal sudah dipenuhi seperti memilih voucher 2 in 1, semua syarat sudah siap serta akses dilakukan sesuai ketentuan."Ini menjadi upaya kami untuk meningkatkan kemudahan dalam pendirian usaha," terangnya.


Sedangkan Siti Anggraeni Hapsari sebagai Ketua INI Pengwil Jatim menjelaskan mekanisme dan persyaratan badan hukum. Dimana, perempuan yang akrab disapa Heni ini menyebutkan bahwa UMKM sangat dimudahkan jika akan mendirikan badan hukum. Salah satunya dengan tidak harus memiliki AD/ ART."Berkat kolaborasi dan sinergi dari Notaris dan Kemenkumham, semua saat ini dibuat mudah dan bebas pungli," terangnya.nbd

Berita Terbaru

Momen Prabowo dan AHY Satu Mobil di SMA Taruna Nusantara Malang

Momen Prabowo dan AHY Satu Mobil di SMA Taruna Nusantara Malang

Selasa, 13 Jan 2026 18:32 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meninjau langsung kompleks SMA Taruna Nusantara (TN) Kampus Malang usai meresmikan s…

Pemkab Gresik Perkuat Perlindungan Anak PMI Lewat Penyerahan Dokumen Asal Usul dan Adminduk

Pemkab Gresik Perkuat Perlindungan Anak PMI Lewat Penyerahan Dokumen Asal Usul dan Adminduk

Selasa, 13 Jan 2026 17:49 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 17:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak Pekerja Migran Indonesia (PMI). Bupati G…

Wanita Diduga ODGJ Ceburkan Diri ke Sungai Brantas Ditemukan Tewas

Wanita Diduga ODGJ Ceburkan Diri ke Sungai Brantas Ditemukan Tewas

Selasa, 13 Jan 2026 17:34 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jasad janda beranak dua yang bunuh diri dengan cara ceburkan diri di Sungai Brantas pada Senin (12/1) kemarin berhasil ditemukan…

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Setelah Diancam Digugat, Satpol PP Lamongan Segera Tertibkan Toko Kelontong 24 Jam

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lamongan akhirnya angkat bicara, terkait maraknya toko kelontong yang beroperasi s…

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Diduga Gelapkan Dana Desa Rp370 Juta, Pemuda Lira Laporkan Kades Mliriprowo ke Kejaksaan

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Organisasi kepemudaan, Pemuda  Lumbung Informasi Rakyat (Pemuda - Lira) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, …

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Tongkat Komando Kapolres Blitar Kota Resmi Diserahkan ke Kapolres Blitar Kota yang Baru

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tongkat komando Polres Blitar Kota resmi beralih, dan kursi kedudukan Kapolres Blitar Kota resmi  diduduki oleh AKBP Kalfaris …