Selebgram Cantik Diduga Kecipratan Uang Nurhadi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agnes Jennifer.
Agnes Jennifer.

i

SURABAYAPAGI, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya aliran uang dari tersangka penerima suap dan gratifikasi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman ke selebgram Agnes Jennifer.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara kurun 2015-2016 dan gratifikasi pengurusan perkara kurun 2014-2016 tersebut. Dengan tersangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi). D

hasil pengembangan, tutur Ali, ada beberapa fakta yang cukup signifikan yang ditemukan penyidik. Satu di antaranya kata dia, dugaan adanya aliran uang dari Nurhadi dan Rezky ke pihak-pihak tertentu selain ke istri Nurhadi, Tin Zuraida.

Pihak tertentu itu kata Ali, di antaranya yakni pegawai Bagian Administrasi dan Umum Bali Inter Money Changer Deni Setiyanto dan Agnes Jennifer. Deni dan Agnes telah diperiksa sebagai saksi untuk Nurhadi dan Rezky pada Kamis (2/7/2020).

"Penyidik mengkonfirmasi kepada saksi Deni Setiyanto dan saksi Agnes Jennifer terkait dugaan adanya aliran uang dari tersangka NHD (Nurhadi) dan tersangka RHE (Rezky). Berapa jumlahnya tentu saat ini belum bisa kami sampaikan," tegas Ali saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/7/2020). 

JPU) yang menangani sejumlah perkara ini membeberkan, sebenarnya penyidik juga telah memeriksa Agnes Jennifer sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi dan Rezky pada Senin (18/5/2020) lalu. Pada pemeriksaan ini, penyidik lebih mendalami dan mengonfirmasi dugaan aliran uang ke Nurhadi dan Rezky.

Ali melanjutkan, penelusuran aset-aset yang diduga milik Nurhadi, Rezky, maupun istri Nurhadi sekaligus mantan Staf Ahli Menpan-RB Bidang Politik dan Hukum Tin Zuraida masih dilakukan penyidik. Dari berbagai aset, ujar dia, ada satu aset yang telah diidentifikasi berasal dari hasil dugaan penerimaan suap yakni kebun kelapa sawit. Meski begitu, Ali tidak mau menyebutkan lokasi kebun kelapa sawit tersebut. Yang pasti kata Ali, sumber uang untuk survei pembelian kebun kelapa sawit itu diduga berasal dari tersangka pemberi suap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (masih buron).

Guna memastikan hasil identifikasi tersebut, penyidik telah memeriksa memeriksa Direktur PT MIT Agus Andrian sebagai saksi untuk tersangka Hiendra pada Rabu (1/7/2020). "Saat pemeriksaan Agus Andrian, penyidik mengkonfirmasi terkait survei kebun kelapa sawit yang dibeli oleh tersangka NHD dan sumber uangnya diduga dari tersangka HSO (Hiendra)," ujarnya.

Ali menambahkan, untuk kepentingan penyidikan maka penyidik mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi pada Jumat (3/7/2020). Masing-masing, seorang wiraswasta bernama Sudirman dan dua orang karyawan swasta yakni Wisnu Pancara dan Oktaria Iswara Zen.

"Tiga saksi ini kami agendakan untuk tersangka NHD," ucapnya. Selepas pemeriksaan pada Senin (18/5/2020), Agnes Jennifer mengaku tidak kenal dengan Nurhadi. Dia mengklaim tidak pernah bertemu dengan Nurhadi.

Agnes menolak berbicara banyak tentang materi pemeriksaan. Sebaiknya kata dia, materinya ditanyakan saja ke penyidik. Usai pemeriksaan pada Kamis (3/7/2020), Agnes tetap berkelit dan mempersilakan para jurnalis mengkonfirmasi saja ke penyidik.

Agnes yang mengenakan kaos hitam dipadu jins biru dongker dan tas berwarna senada tetap memilih bungkam dan terus berjalan ke arah jalan depan kompleks Gedung Merah Putih KPK.

"Saya hanya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Yang lain (materi pemeriksaan) silakan tanya penyidik saja," kata Agnes saat keluar ruang steril Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (3/7/2020) siang.

Berita Terbaru

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Emil Dardak Pastikan Pengurus Demokrat Jatim Tuntas Akhir Oktober, Pelantikan November

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 11:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak memastikan penyusunan kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim periode 2…