Janda yang Tewas Membusuk, Diduga Dibunuh

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat mengevakuasi jasad korban.

Foto SP/Patrik Cahyo

 
Petugas saat mengevakuasi jasad korban. Foto SP/Patrik Cahyo  

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo – Kasus tewasnya janda asal Blok BB/10 Perumahan Alam Juanda Desa Pepe Kecamatan Sedati hingga kini masih belum terkuak. Kendati demikian, polisi menduga kuat kematian perempuan bernama Irine Siska Windyastuti (43) ini,  dikarenakan dibunuh seseorang saat berada di ruang tamu rumahnya.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Adi Wicaksono, adik ipar korban di lokasi kejadian menyebutkan sudah tiga hari korban tidak bisa dihubungi.

Mereka terakhir kali berkomunikasi pada Sabtu (27/6/2020) lalu. “Ditelepon dan WA bisa, tapi gak diangkat. Ternyata dia ditemukan sudah meninggal,” katanya sedih.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menyatakan, dugaan kuat Irine  meninggal karena dibunuh. Meninggalnya korban dari hasil visum karena kehabisan nafas. “Bisa jadi korban meninggal karena dibekap,” katanya, kemarin.

Sumardji menambahkan, anggota Satreskrim Polresta Sidoarjo dan Unit Reskrim Polsek Sedati masih melakukan penyelidikan. Saksi-saksi juga sudah dimintai ketarangan untuk mengungkap identitas pelaku. “Ada arah ke titik terang dugaan kuat siapa pelakunya,” tandasnya.

Selain menyelidiki siapa pelaku atau pembunuh Irene, polisi juga menyelidiki dan mencari keberadaan mobil korban yang tidak ada di rumah. “Minta doanya, semoga lekas terungkap pelakunya,” terangnya sambil mengamini.

Menurut warga sekitar, pada Kamis (25/6) lalu, korban diketahui menerima dua orang tamu laki-laki. Setelahnya, tetangga tidak pernah bertemu lagi dengan korban. Korban merupakan janda tanpa anak yang telah bercerai dari suaminya. Mantan suaminya diketahui kini tinggal di Jakarta.

Sementara itu pada saat ditemukan, kondisi mayat korban sudah dalam keadaan membengkak dan agak membusuk. "Saya ikut mendobrak pintu, waktu itu karena bau, akhirnya saya langsung keluar," kata Rohman, salah satu saksi.

Dia menceritakan, warga sekitar curiga karena mencium bau menyengat yang bersumber dari rumah korban. Sementara, kondisi pintu rumah saat itu dalam keadaan terkunci.

Saat pintu didobrak, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan telentang di ruang tamu dengan bagian tubuh yang sudah menggelembung. Di dalam rumah tampak berbagai jenis botol minuman beralkohol. Botol-botol tersebut tertata rapi di sebuah meja yang berada di dalam rumah korban.

Menurut warga, korban dikenal tertutup. "Setiap hari korban terlihat keluar rumah pukul 09.00 dan baru terlihat pulang pada malam hari," terang Rohman, tetangga korban.

Diketahui sebelumnya, perumahan Perumahan Alam Juanda Desa Pepe Kecamatan Sedati mendadak gempar saat ditemukannya jasad seorang janda yang jasadnya telah membengkak pada Rabu (1/7) lalu.

Kondisi jasad korban yang sudah membengkak memberikan asumsi korban sudah meninggal sejak 3 hari sebelum ditemukan oleh pihak keluarga. 

 

 

 

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…