8 Pemerkosa Janda di Bangkalan Tertangkap, 2 Dibawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ke-8 pelaku pemerkosaan terhadap janda di Bangkalan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Bangkalan, Rabu (8/7).
Ke-8 pelaku pemerkosaan terhadap janda di Bangkalan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Bangkalan, Rabu (8/7).

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan – Setelah penyelidikan tanpa henti, kasus pemerkosaan terhadap janda di Bangkalan akhirnya terselesaikan.

8 tersangka kasus pemerkosaan terhadap janda muda almarhumah S (21), akhirnya berhasil dibekuk oleh Polres Bangkalan.

Dalam rilisnya di Mapolres Bangkalan, Rabu (8/7), Kapolres AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan 2 di antara 8 tersangka merupakan anak di bawah umur. Yakni berinisial J (14) dan AR (17). Keduanya merupakan pelajar yang beralamat di Kecamatan Tanjung Bumi Kecamatan Bangkalan.

Sedangkan 6 tersangka lainnya adalah, MF (21), AR (21), dan MZ (20), warga Dusun Mandelan Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi, FR (19) warga Dusun Dangbigih Kecamatan Kokop, MR (21) warga Dusun Toroi Desa Tlokoh Kecamatan Kokop, serta SA (25) warga Dusun Palongan Desa Mandung Kecamatan Kokop.

Rama mengatakan, aksi ini berawal saat kedelapan tersangka nongkrong bareng Jumat (26/6) dini hari sekitar pukul 01.00. "Saat cangkrukan, MR yang merupakan otak pemerkosaan melihat korban melintas. Kemudian kepada teman lainnya, ia mengatakan 'ada proyek, ayo kita kerjain'," ungkap Rama.

Para tersangka pun langsung melakukan penghadangan kepada korban yang saat itu sedang dibonceng oleh kedua temannya. "Saat melakukan penghadangan, para tersangka ini menggunakan senjata tajam untuk mengancam kedua teman korban. Mereka juga mengaku keluarga dari korban," ujar Rama.

Sukses mengusir kedua teman korban, para tersangka langsung membawa korban ke atas bukit di Dusun Longkek, Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop. Di sana, mereka melakukan aksi keji itu berdasarkan perannya masing-masing.

MR menjadi orang pertama yang menyetubuhi korban. Selanjutnya diikuti 7 tersangka lainnya. Saat pemerkosaan, tiap-tiap tersangka berbagi peran, ada yang memegang kaki, tangan, dan payudara korban.

Sedangkan untuk proses penangkapan kedelapan tersangka ini, Rama mengatakan bahwa pihaknya dibantu oleh masyarakat setempat.

Dalam penangkapan ini, polisi mengantungi sejumlah barang bukti yakni sarung kombinasi warna kuning, hitam dan orange, pakaian dalam perempuan, sebuah sandal warna hitam, beberapa make up milik korban, hingga sebuah kantong plastik bertuliskan nama minimarket tempat korban berbelanja sebelum diperkosa.

"Atas aksi yang dilakukan oleh kedelapan tersangka ini, mereka dipidana sesuai pasal 285 KUHP dan 365 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," pungkasnya. 

 

 

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…