8 Pemerkosa Janda di Bangkalan Tertangkap, 2 Dibawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ke-8 pelaku pemerkosaan terhadap janda di Bangkalan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Bangkalan, Rabu (8/7).
Ke-8 pelaku pemerkosaan terhadap janda di Bangkalan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Bangkalan, Rabu (8/7).

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan – Setelah penyelidikan tanpa henti, kasus pemerkosaan terhadap janda di Bangkalan akhirnya terselesaikan.

8 tersangka kasus pemerkosaan terhadap janda muda almarhumah S (21), akhirnya berhasil dibekuk oleh Polres Bangkalan.

Dalam rilisnya di Mapolres Bangkalan, Rabu (8/7), Kapolres AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan 2 di antara 8 tersangka merupakan anak di bawah umur. Yakni berinisial J (14) dan AR (17). Keduanya merupakan pelajar yang beralamat di Kecamatan Tanjung Bumi Kecamatan Bangkalan.

Sedangkan 6 tersangka lainnya adalah, MF (21), AR (21), dan MZ (20), warga Dusun Mandelan Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi, FR (19) warga Dusun Dangbigih Kecamatan Kokop, MR (21) warga Dusun Toroi Desa Tlokoh Kecamatan Kokop, serta SA (25) warga Dusun Palongan Desa Mandung Kecamatan Kokop.

Rama mengatakan, aksi ini berawal saat kedelapan tersangka nongkrong bareng Jumat (26/6) dini hari sekitar pukul 01.00. "Saat cangkrukan, MR yang merupakan otak pemerkosaan melihat korban melintas. Kemudian kepada teman lainnya, ia mengatakan 'ada proyek, ayo kita kerjain'," ungkap Rama.

Para tersangka pun langsung melakukan penghadangan kepada korban yang saat itu sedang dibonceng oleh kedua temannya. "Saat melakukan penghadangan, para tersangka ini menggunakan senjata tajam untuk mengancam kedua teman korban. Mereka juga mengaku keluarga dari korban," ujar Rama.

Sukses mengusir kedua teman korban, para tersangka langsung membawa korban ke atas bukit di Dusun Longkek, Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop. Di sana, mereka melakukan aksi keji itu berdasarkan perannya masing-masing.

MR menjadi orang pertama yang menyetubuhi korban. Selanjutnya diikuti 7 tersangka lainnya. Saat pemerkosaan, tiap-tiap tersangka berbagi peran, ada yang memegang kaki, tangan, dan payudara korban.

Sedangkan untuk proses penangkapan kedelapan tersangka ini, Rama mengatakan bahwa pihaknya dibantu oleh masyarakat setempat.

Dalam penangkapan ini, polisi mengantungi sejumlah barang bukti yakni sarung kombinasi warna kuning, hitam dan orange, pakaian dalam perempuan, sebuah sandal warna hitam, beberapa make up milik korban, hingga sebuah kantong plastik bertuliskan nama minimarket tempat korban berbelanja sebelum diperkosa.

"Atas aksi yang dilakukan oleh kedelapan tersangka ini, mereka dipidana sesuai pasal 285 KUHP dan 365 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," pungkasnya. 

 

 

Berita Terbaru

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Partai Demokrat Jawa Timur untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus m…

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Jajaran Polres Blitar terus melakukan berbagai upaya dalam memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan…