8 Pemerkosa Janda di Bangkalan Tertangkap, 2 Dibawah Umur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ke-8 pelaku pemerkosaan terhadap janda di Bangkalan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Bangkalan, Rabu (8/7).
Ke-8 pelaku pemerkosaan terhadap janda di Bangkalan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolres Bangkalan, Rabu (8/7).

i

SURABAYAPAGI.COM, Bangkalan – Setelah penyelidikan tanpa henti, kasus pemerkosaan terhadap janda di Bangkalan akhirnya terselesaikan.

8 tersangka kasus pemerkosaan terhadap janda muda almarhumah S (21), akhirnya berhasil dibekuk oleh Polres Bangkalan.

Dalam rilisnya di Mapolres Bangkalan, Rabu (8/7), Kapolres AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan 2 di antara 8 tersangka merupakan anak di bawah umur. Yakni berinisial J (14) dan AR (17). Keduanya merupakan pelajar yang beralamat di Kecamatan Tanjung Bumi Kecamatan Bangkalan.

Sedangkan 6 tersangka lainnya adalah, MF (21), AR (21), dan MZ (20), warga Dusun Mandelan Desa Bungkeng Kecamatan Tanjung Bumi, FR (19) warga Dusun Dangbigih Kecamatan Kokop, MR (21) warga Dusun Toroi Desa Tlokoh Kecamatan Kokop, serta SA (25) warga Dusun Palongan Desa Mandung Kecamatan Kokop.

Rama mengatakan, aksi ini berawal saat kedelapan tersangka nongkrong bareng Jumat (26/6) dini hari sekitar pukul 01.00. "Saat cangkrukan, MR yang merupakan otak pemerkosaan melihat korban melintas. Kemudian kepada teman lainnya, ia mengatakan 'ada proyek, ayo kita kerjain'," ungkap Rama.

Para tersangka pun langsung melakukan penghadangan kepada korban yang saat itu sedang dibonceng oleh kedua temannya. "Saat melakukan penghadangan, para tersangka ini menggunakan senjata tajam untuk mengancam kedua teman korban. Mereka juga mengaku keluarga dari korban," ujar Rama.

Sukses mengusir kedua teman korban, para tersangka langsung membawa korban ke atas bukit di Dusun Longkek, Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop. Di sana, mereka melakukan aksi keji itu berdasarkan perannya masing-masing.

MR menjadi orang pertama yang menyetubuhi korban. Selanjutnya diikuti 7 tersangka lainnya. Saat pemerkosaan, tiap-tiap tersangka berbagi peran, ada yang memegang kaki, tangan, dan payudara korban.

Sedangkan untuk proses penangkapan kedelapan tersangka ini, Rama mengatakan bahwa pihaknya dibantu oleh masyarakat setempat.

Dalam penangkapan ini, polisi mengantungi sejumlah barang bukti yakni sarung kombinasi warna kuning, hitam dan orange, pakaian dalam perempuan, sebuah sandal warna hitam, beberapa make up milik korban, hingga sebuah kantong plastik bertuliskan nama minimarket tempat korban berbelanja sebelum diperkosa.

"Atas aksi yang dilakukan oleh kedelapan tersangka ini, mereka dipidana sesuai pasal 285 KUHP dan 365 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," pungkasnya. 

 

 

Berita Terbaru

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Pelantikan PAC ISNU se-Kabupaten Lamongan Digelar Bersamaan dengan Madrasah Kader

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 06:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) se-Kabupaten Lamongan resmi dilantik, bersamaan dengan Madrasah…

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Lembaga pengawas program makan siang pemerintah, MBG Watch, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau p…

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –‎Selain dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan pengembang dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berkedok CSR dan grati…