Mantan Pegawai Telkom dan ABG Kompak Curi Kabel Telkom

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti dalam rilis di Polres Madiun Kota.
Polisi menunjukkan barang bukti dalam rilis di Polres Madiun Kota.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Berdalih kepepet dan terdesak kebutuhan ekonomi, mantan karyawan PT Telkom berinisial AS (39) Bersama rekannya yang masih dibawah umur berinisial AT (17) nekat mencuri kabel optic milik Telkom di pinggir jalan raya Desa Wayut, Kecamatan Jiwan, kabupaten Madiun.

Dalam menjalankan aksinya, kedua warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun tersebut menggunakan gergaji yang telah disiapkan sebelumnya untuk memotong kabel.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, mengatakan, aksi pencurian kedua tersangka ini dilakukan pada 21 Juni 2020 berhasil mencuri kabel sepanjang 130 meter.

Pada malam itu, keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor menuju lokasi. Setibanya di lokasi, keduanya memanjat pohon dan memotong kabel yang terpasang di tiang listrik.

Mereka kemudian menariknya ke perkebunan tebu yang berada di sekitar lokasi.

"Kedua pelaku ini mencuri dengan cara memotong kabel tersebut menggunakan gergaji. Jadi, mereka naik keatas pohon, memotong kabel kemudian ditarik ke arah perkebunan tebu di dekat lokasi," ungkap Kapolres saat Pers Release, Rabu (15/7/2020) kemarin.

Namun sial, aksi mereka diketahui warga setempat yang akhirnya menangkap kedua pelaku dan menyerahkannya ke kantor Polsek Jiwan.

Iptu Fatah menambahkan, dikarenakan usia AT tergolong di bawah umur, maka akan dilakukan diversi.

"Meskipun masih anak-anak, tapi tersangka ini sudah tidak bersekolah. Hubungan tersangka AT dengan tersangka AS ini hanya teman, tidak ada hubungan keluarga," kata Fatah.

Dari pengakuan tersangka, kabel hasil curian ini rencananya akan dijual dengan harga Rp 15 juta.

Atas perbuatannya, tersangka AS bakal dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…