Mantan Pegawai Telkom dan ABG Kompak Curi Kabel Telkom

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menunjukkan barang bukti dalam rilis di Polres Madiun Kota.
Polisi menunjukkan barang bukti dalam rilis di Polres Madiun Kota.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Berdalih kepepet dan terdesak kebutuhan ekonomi, mantan karyawan PT Telkom berinisial AS (39) Bersama rekannya yang masih dibawah umur berinisial AT (17) nekat mencuri kabel optic milik Telkom di pinggir jalan raya Desa Wayut, Kecamatan Jiwan, kabupaten Madiun.

Dalam menjalankan aksinya, kedua warga Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun tersebut menggunakan gergaji yang telah disiapkan sebelumnya untuk memotong kabel.

Kapolres Madiun Kota, AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, mengatakan, aksi pencurian kedua tersangka ini dilakukan pada 21 Juni 2020 berhasil mencuri kabel sepanjang 130 meter.

Pada malam itu, keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor menuju lokasi. Setibanya di lokasi, keduanya memanjat pohon dan memotong kabel yang terpasang di tiang listrik.

Mereka kemudian menariknya ke perkebunan tebu yang berada di sekitar lokasi.

"Kedua pelaku ini mencuri dengan cara memotong kabel tersebut menggunakan gergaji. Jadi, mereka naik keatas pohon, memotong kabel kemudian ditarik ke arah perkebunan tebu di dekat lokasi," ungkap Kapolres saat Pers Release, Rabu (15/7/2020) kemarin.

Namun sial, aksi mereka diketahui warga setempat yang akhirnya menangkap kedua pelaku dan menyerahkannya ke kantor Polsek Jiwan.

Iptu Fatah menambahkan, dikarenakan usia AT tergolong di bawah umur, maka akan dilakukan diversi.

"Meskipun masih anak-anak, tapi tersangka ini sudah tidak bersekolah. Hubungan tersangka AT dengan tersangka AS ini hanya teman, tidak ada hubungan keluarga," kata Fatah.

Dari pengakuan tersangka, kabel hasil curian ini rencananya akan dijual dengan harga Rp 15 juta.

Atas perbuatannya, tersangka AS bakal dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…