Kenalan Dijual Melalui Aplikasi Online, Sekali Kencan Dipatok Rp 500 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 CA, mucikari yang menawarkan kenalan perempuannya kepada pria hidung belang melalui aplikasi online saat dirilis di Mapolres Jombang. (SP/Suf)
CA, mucikari yang menawarkan kenalan perempuannya kepada pria hidung belang melalui aplikasi online saat dirilis di Mapolres Jombang. (SP/Suf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seorang laki-laki diringkus aparat Polres Jombang lantaran diduga melakukan praktik prostitusi online. Pelaku diamankan pada Jumat, (23/7/2020) kemarin lusa.

Laki-laki berinisial CA (32), warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diamankan oleh Petugas Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang.

CA diduga melakukan praktik prostitusi dengan cara menawarkan kenalan perempuannya kepada lelaki hidung belang melalui sebuah aplikasi pertemanan online. Dan mendapat imbalan di setiap transaksi.

Kanit PPA Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, kasus tersebut berawal saat CA berkenalan dengan seorang perempuan berinisial F (20), melalui aplikasi pertemanan online.

"Setelah WhatsApp tersambung, kemudian mereka janjian untuk bertemu. Dan saat pertama kali berkenalan, pelaku melakukan persetubuhan ditempat eks lokalisasi Tunggorono," katanya, dalam rilisnya, Senin (27/7/2020).

Setelah itu, papar Retno, si perempuan menawarkan diri kepada CA untuk mencarikan lelaki hidung belang dan menjanjikan CA akan diberi imbalan. Kepada pelanggannya, F ditawarkan dengan mematok harga mulai dari Rp 500 sampai 600 ribu.

"Pelaku mengaku sudah tiga kali transaksi. Transaksi pertama Rp 500 ribu, kedua Rp 500 ribu dan ketiga Rp 600 ribu. Dalam setiap transaksinya, CA mendapat imbalan Rp 100 ribu dari Fi," paparnya.

Kasus tersebut terungkap saat petugas melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri yang menyewa kamar di eks lokalisasi Tunggorono. Pasangan tersebut kedapatan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui bahwa kedua pasangan kumpul kebo tersebut dipertemukan oleh tersangka CA.

“Setelah melewati serangkaian penyelidikan, CA akhirnya berhasil kita tangkap Jumat (23/7/2020). Dia mengakui semua perbuatannya,” ungkapnya.

Dalam keterangannya, CA mengaku mencarikan pria hidung belang untuk F. namun ia membantah kalau ia meminta jatah bagian. Ia berdalih F sendiri yang memberikan fee sebagai ucapan terima kasih.

Selain mengamankan CA, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni, satu unit kendaraan roda dua sebagai sarana untuk mengantar Fi kepada pria hidung belang, alat kontrasepsi, dua buah handphone dan sejumlah uang.

"Atas perbuatannya, CA dijerat Pasal 296 KUHP tentang mucikari. Ancaman hukuman maksimal 1 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya. Suf

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…