Kenalan Dijual Melalui Aplikasi Online, Sekali Kencan Dipatok Rp 500 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 CA, mucikari yang menawarkan kenalan perempuannya kepada pria hidung belang melalui aplikasi online saat dirilis di Mapolres Jombang. (SP/Suf)
CA, mucikari yang menawarkan kenalan perempuannya kepada pria hidung belang melalui aplikasi online saat dirilis di Mapolres Jombang. (SP/Suf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seorang laki-laki diringkus aparat Polres Jombang lantaran diduga melakukan praktik prostitusi online. Pelaku diamankan pada Jumat, (23/7/2020) kemarin lusa.

Laki-laki berinisial CA (32), warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diamankan oleh Petugas Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang.

CA diduga melakukan praktik prostitusi dengan cara menawarkan kenalan perempuannya kepada lelaki hidung belang melalui sebuah aplikasi pertemanan online. Dan mendapat imbalan di setiap transaksi.

Kanit PPA Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, kasus tersebut berawal saat CA berkenalan dengan seorang perempuan berinisial F (20), melalui aplikasi pertemanan online.

"Setelah WhatsApp tersambung, kemudian mereka janjian untuk bertemu. Dan saat pertama kali berkenalan, pelaku melakukan persetubuhan ditempat eks lokalisasi Tunggorono," katanya, dalam rilisnya, Senin (27/7/2020).

Setelah itu, papar Retno, si perempuan menawarkan diri kepada CA untuk mencarikan lelaki hidung belang dan menjanjikan CA akan diberi imbalan. Kepada pelanggannya, F ditawarkan dengan mematok harga mulai dari Rp 500 sampai 600 ribu.

"Pelaku mengaku sudah tiga kali transaksi. Transaksi pertama Rp 500 ribu, kedua Rp 500 ribu dan ketiga Rp 600 ribu. Dalam setiap transaksinya, CA mendapat imbalan Rp 100 ribu dari Fi," paparnya.

Kasus tersebut terungkap saat petugas melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri yang menyewa kamar di eks lokalisasi Tunggorono. Pasangan tersebut kedapatan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui bahwa kedua pasangan kumpul kebo tersebut dipertemukan oleh tersangka CA.

“Setelah melewati serangkaian penyelidikan, CA akhirnya berhasil kita tangkap Jumat (23/7/2020). Dia mengakui semua perbuatannya,” ungkapnya.

Dalam keterangannya, CA mengaku mencarikan pria hidung belang untuk F. namun ia membantah kalau ia meminta jatah bagian. Ia berdalih F sendiri yang memberikan fee sebagai ucapan terima kasih.

Selain mengamankan CA, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni, satu unit kendaraan roda dua sebagai sarana untuk mengantar Fi kepada pria hidung belang, alat kontrasepsi, dua buah handphone dan sejumlah uang.

"Atas perbuatannya, CA dijerat Pasal 296 KUHP tentang mucikari. Ancaman hukuman maksimal 1 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya. Suf

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Gresik mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah K…

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…