Kenalan Dijual Melalui Aplikasi Online, Sekali Kencan Dipatok Rp 500 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 CA, mucikari yang menawarkan kenalan perempuannya kepada pria hidung belang melalui aplikasi online saat dirilis di Mapolres Jombang. (SP/Suf)
CA, mucikari yang menawarkan kenalan perempuannya kepada pria hidung belang melalui aplikasi online saat dirilis di Mapolres Jombang. (SP/Suf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Seorang laki-laki diringkus aparat Polres Jombang lantaran diduga melakukan praktik prostitusi online. Pelaku diamankan pada Jumat, (23/7/2020) kemarin lusa.

Laki-laki berinisial CA (32), warga Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diamankan oleh Petugas Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang.

CA diduga melakukan praktik prostitusi dengan cara menawarkan kenalan perempuannya kepada lelaki hidung belang melalui sebuah aplikasi pertemanan online. Dan mendapat imbalan di setiap transaksi.

Kanit PPA Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti mengatakan, kasus tersebut berawal saat CA berkenalan dengan seorang perempuan berinisial F (20), melalui aplikasi pertemanan online.

"Setelah WhatsApp tersambung, kemudian mereka janjian untuk bertemu. Dan saat pertama kali berkenalan, pelaku melakukan persetubuhan ditempat eks lokalisasi Tunggorono," katanya, dalam rilisnya, Senin (27/7/2020).

Setelah itu, papar Retno, si perempuan menawarkan diri kepada CA untuk mencarikan lelaki hidung belang dan menjanjikan CA akan diberi imbalan. Kepada pelanggannya, F ditawarkan dengan mematok harga mulai dari Rp 500 sampai 600 ribu.

"Pelaku mengaku sudah tiga kali transaksi. Transaksi pertama Rp 500 ribu, kedua Rp 500 ribu dan ketiga Rp 600 ribu. Dalam setiap transaksinya, CA mendapat imbalan Rp 100 ribu dari Fi," paparnya.

Kasus tersebut terungkap saat petugas melakukan penggerebekan pasangan bukan suami istri yang menyewa kamar di eks lokalisasi Tunggorono. Pasangan tersebut kedapatan melakukan hubungan layaknya suami istri.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan diketahui bahwa kedua pasangan kumpul kebo tersebut dipertemukan oleh tersangka CA.

“Setelah melewati serangkaian penyelidikan, CA akhirnya berhasil kita tangkap Jumat (23/7/2020). Dia mengakui semua perbuatannya,” ungkapnya.

Dalam keterangannya, CA mengaku mencarikan pria hidung belang untuk F. namun ia membantah kalau ia meminta jatah bagian. Ia berdalih F sendiri yang memberikan fee sebagai ucapan terima kasih.

Selain mengamankan CA, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni, satu unit kendaraan roda dua sebagai sarana untuk mengantar Fi kepada pria hidung belang, alat kontrasepsi, dua buah handphone dan sejumlah uang.

"Atas perbuatannya, CA dijerat Pasal 296 KUHP tentang mucikari. Ancaman hukuman maksimal 1 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya. Suf

Berita Terbaru

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Silaturahmi ke Bupati, PPP Lamongan Tegaskan Komitmennya Terus Menjadi Mitra Solutif Untuk Kemajuan Pembangunan

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Lamongan menegaskan komitmennya, untuk terus menjadi…

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Bank Jatim Dorong Penguatan Peran BPD Lewat Bedah Buku BPD Resilient, Competitive and Contributive

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Bank Pembangunan Daerah (BPD) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Sejalan dengan hal tersebut, Bank Jatim…

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

PLN Dukung Ekspansi Agroindustri Jombang melalui Penambahan Daya

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:26 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat komitmennya dalam m…

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Pemesanan Rental Mobil via Kanal Digital Tembus 70 Persen, Bluebird Perluas Akses Goldenbird

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan perilaku konsumen mendorong bisnis penyewaan kendaraan semakin bergeser ke kanal digital. Di Indonesia, hampir 70 persen p…

Kurang Waspada, Pengemudi Truk Berujung Adu Banteng dengan Pengendara Motor di Blitar

Kurang Waspada, Pengemudi Truk Berujung Adu Banteng dengan Pengendara Motor di Blitar

Jumat, 14 Agu 2026 15:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Aktifitas warga masarakat dan pengguna jalan Umum Desa Bendosewu Kec.Talun Kabupaten Blitar yang akan aktifitas di kejutkan benturan…