Kuasa Hukum Terlapor: Penyidik Harus Buktikan Kerugian Perusahaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum terlapor, Mahmud SH. SP/Lim
Kuasa hukum terlapor, Mahmud SH. SP/Lim

i

Dugaan Pencurian Udang di PT Bumi Subur

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Pihak Polres Lumajang telah memanggil sejumlah terlapor untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan pencurian  udang di PT Bumi Subur. Ada empat orang yang dimintai keterangan secara bergantian  di ruang Unit Pidum Sat Reskrim, Kamis (30/7).

 Kuasa hukum terlapor, Mahmud SH menyampaikan, dalam perkara ini kerugian yang tertulis di laporan polisi adalah Rp 1,4 miliar. Nilai kerugian tersebut menurutnya, harus bisa dibuktikan oleh pihak penyidik.

 “Harus dibuktikan, yang membuktikan penyidik, bukan kita. Misal Si A dituduh melakukan pencurian, ya jelaskan, buktikan. Bukan harus mengakui, Ia ya pak saya mencuri. Kan gak boleh gitu,” ucapnya.

 Bahkan, pihak perusahaan menyebut adanya kerugian sampai Rp 15 miliar. Hal ini kata  Mahmud, juga perlu dibuktikan. “Ini beban penyidik, harus membuktikan benar gak ada pencurian senilai Rp 15 miliar, siapa pelakunya harus dibuktikan,”  tegasnya.

 Namun Mahmud sebenarnya menyayangkan adanya pemanggilan terlapor. Karena pihaknya sudah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Sebab di sisi lain, pihaknya mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Lumajang. Apalagi tak ada jawaban dari pihak Polres terkait permohonan penundaan pemeriksaan yang sudah Ia layangkan.

 “Yang saya sayangkan itu, saya sudah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan, tetapi diabaikan oleh Polres. Tanpa adanya jawaban, tanpa ada tanggapan. Ditolak atau diterima mestinya ada jawaban. Tahu-tahu ada panggilan terlapor, empat orang terlapor. Oke sebagai warga negara yang baik, saya hadirkan semuanya, empat-empatnya,” tegasnya.

 Dirinya juga menyayangkan, permintaan penundaan pemeriksaan satu orang terlapor karena sudah malam hari, juga ditolak oleh pihak Unit Pidum. Apalagi saat itu bertepatan dengan malam takbiran Hari Raya Idul Adha.

 “Karena mulai jam 10 pagi (pemeriksaan), saya meminta penundaan satu orang. Senin (3/8) saya hadirkan tanpa dipanggil, namun  ditolak oleh Kanitnya. Oke memang harusya begitu, berjalan semuanya,” ucapnya.

 Dengan adanya pemeriksaan ini menurutnya, persoalan ini juga akan semakin jelas. “Siapa yang harus bertanggung jawab terhadap laporan yang dilakukan oleh Pak Hendra (Direktur PT Bumi Subur),” jelas Mahmud.

 Ia menambahkan, sudah bertanya pada penyidik terkait aset yang  diserahkan oleh terlapor pada oknum anggota DPRD Lumajang berinisial TR yang disebut untuk mengganti kerugian perusahaan.

 “Bahwa uang, mobil, sertifikat yang diserahkan ke Pak TR itu, jawaban penyidik ada di Pak Hendra semuanya. Jadi ada di sana. Lah ini nanti akan kami ambil langkah hukum tersendiri,” pungkasnya. Lim

Berita Terbaru

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Sidak RSUD Ponorogo, DPRD Soroti Ruang Tunggu Poliklinik Berdesakan hingga Antrean Obat

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo menyoroti sejumlah persoalan pelayanan di rumah sakit umum daerah (RSUD) setelah melakukan…

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewwu Blitar Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Blitar, kali ini sebuah Toko bangunan 999 milik LS.49  warga Desa Sukosewu Kec.Gandusari …

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

MTQ Difabel di Lamongan, Diikuti Ratusan Kafilah dari Jawa Hingga Bali

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tidak biasanya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Difabel 2026 yang digelar di Lamongan, diikuti ratusan peserta dari Jawa dan Bali, …

Pemkab Magetan Akan Pasang Papan Pengumuman di Tanah Kaveling Tunggak Pajak

Pemkab Magetan Akan Pasang Papan Pengumuman di Tanah Kaveling Tunggak Pajak

Selasa, 13 Okt 2026 15:40 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menindaklanjuti tunggakan pajak sekaligus mencari pemilik tanah yang keberadaannya tidak diketahui, Pemerintah Kabupaten…

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Diduga Kebocoran Pipa Storage

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Diduga Kebocoran Pipa Storage

Selasa, 13 Okt 2026 15:31 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kawasan Jalan Dupak Rukun, Surabaya menjadi sorotan pasca munculnya semburan air setinggi sekitar 2–3 meter yang diduga akibat k…

Pemkab Madiun Gelar ‘TAGANA Masuk Sekolah’, Cegah Bencana dan Bullying

Pemkab Madiun Gelar ‘TAGANA Masuk Sekolah’, Cegah Bencana dan Bullying

Selasa, 13 Okt 2026 15:27 WIB

Selasa, 13 Okt 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui kolaborasi antara Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar sosialisasi edukasi…