Kuasa Hukum Terlapor: Penyidik Harus Buktikan Kerugian Perusahaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum terlapor, Mahmud SH. SP/Lim
Kuasa hukum terlapor, Mahmud SH. SP/Lim

i

Dugaan Pencurian Udang di PT Bumi Subur

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Pihak Polres Lumajang telah memanggil sejumlah terlapor untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan pencurian  udang di PT Bumi Subur. Ada empat orang yang dimintai keterangan secara bergantian  di ruang Unit Pidum Sat Reskrim, Kamis (30/7).

 Kuasa hukum terlapor, Mahmud SH menyampaikan, dalam perkara ini kerugian yang tertulis di laporan polisi adalah Rp 1,4 miliar. Nilai kerugian tersebut menurutnya, harus bisa dibuktikan oleh pihak penyidik.

 “Harus dibuktikan, yang membuktikan penyidik, bukan kita. Misal Si A dituduh melakukan pencurian, ya jelaskan, buktikan. Bukan harus mengakui, Ia ya pak saya mencuri. Kan gak boleh gitu,” ucapnya.

 Bahkan, pihak perusahaan menyebut adanya kerugian sampai Rp 15 miliar. Hal ini kata  Mahmud, juga perlu dibuktikan. “Ini beban penyidik, harus membuktikan benar gak ada pencurian senilai Rp 15 miliar, siapa pelakunya harus dibuktikan,”  tegasnya.

 Namun Mahmud sebenarnya menyayangkan adanya pemanggilan terlapor. Karena pihaknya sudah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan. Sebab di sisi lain, pihaknya mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Lumajang. Apalagi tak ada jawaban dari pihak Polres terkait permohonan penundaan pemeriksaan yang sudah Ia layangkan.

 “Yang saya sayangkan itu, saya sudah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan, tetapi diabaikan oleh Polres. Tanpa adanya jawaban, tanpa ada tanggapan. Ditolak atau diterima mestinya ada jawaban. Tahu-tahu ada panggilan terlapor, empat orang terlapor. Oke sebagai warga negara yang baik, saya hadirkan semuanya, empat-empatnya,” tegasnya.

 Dirinya juga menyayangkan, permintaan penundaan pemeriksaan satu orang terlapor karena sudah malam hari, juga ditolak oleh pihak Unit Pidum. Apalagi saat itu bertepatan dengan malam takbiran Hari Raya Idul Adha.

 “Karena mulai jam 10 pagi (pemeriksaan), saya meminta penundaan satu orang. Senin (3/8) saya hadirkan tanpa dipanggil, namun  ditolak oleh Kanitnya. Oke memang harusya begitu, berjalan semuanya,” ucapnya.

 Dengan adanya pemeriksaan ini menurutnya, persoalan ini juga akan semakin jelas. “Siapa yang harus bertanggung jawab terhadap laporan yang dilakukan oleh Pak Hendra (Direktur PT Bumi Subur),” jelas Mahmud.

 Ia menambahkan, sudah bertanya pada penyidik terkait aset yang  diserahkan oleh terlapor pada oknum anggota DPRD Lumajang berinisial TR yang disebut untuk mengganti kerugian perusahaan.

 “Bahwa uang, mobil, sertifikat yang diserahkan ke Pak TR itu, jawaban penyidik ada di Pak Hendra semuanya. Jadi ada di sana. Lah ini nanti akan kami ambil langkah hukum tersendiri,” pungkasnya. Lim

Berita Terbaru

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Presiden Perintahkan Kapolri Usut Tuntas dan Transparan

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS,…

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Aktivis KontraS, Teriak Kesakitan

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Andrie sontak berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya. Berdasarkan kronologi dari KontraS, Andrie Yunus sedang mengendarai…

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Bahlil Gertak Penjual Minyak di Singapura

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:37 WIB

Kini Stok BBM dan LPG Aman Jelang Lebaran 2026     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebutuhan BBM menjelang Lebaran 2026 diproyeksikan meningkat signifikan, m…

Puasa di Zaman Alkitab

Puasa di Zaman Alkitab

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ramadan adalah bulan kesembilan menurut kalender lunar, bulan di mana orang-orang menyatakan puasa di hadapan Tuhan dalam Alkitab…