Polres Malang Amankan 2 Polisi Gadungan, 2 Lainnya Buron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menunjukkan barang bukti beserta kedua tersangka polisi gadungan yang berhasil diamankan dalam rilis di Polres Malang, Rabu (5/8).
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menunjukkan barang bukti beserta kedua tersangka polisi gadungan yang berhasil diamankan dalam rilis di Polres Malang, Rabu (5/8).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Berpura-pura menjadi polisi, dua pria di Malang harus berurusan dengan kepolisian. Dua polisi gadungan tersebut diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Malang.

Para tersangka yang berinisial MR/Ropingi  (38) warga Kalipare, Kabupaten Malang dan IM/Imam (47) warga Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa, selain kedua orang tersebut, Polres Malang masih memburu dua orang lainnya yang berinisial ES dan ADP. “Pelaku ini mengaku dari Satuan Intelkam Polda Jatim. Padahal kan kalau Satuan itu kan Polres, kalau Polda itu Direktorat,” ungkap Hendri, Rabu (5/8/2020).

Hendri menegaskan, aksi pemerasan itu bermula saat komplotan tersangka memberhentikan sebuah mobil pikap di wilayah Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi. Para tersangka mengintimidasi sopir mobil pikap tersebut. Pelaku juga menggunakan senjata api airsoft gun untuk menakut-nakuti korbannya.

“Korban ini sales, empat orang ini melakukan intimidasi, mengaku polisi. Kemudian mengancam korban akan dilakukan penindakan. Padahal barang-barang ini jelas, resmi, minyak tawon. Tersangka meminta uang Rp 50 juta. Karena tidak mempunyai apa yang diminta tersangka, korban membawa tersangka ke juragannya,” terangnya.

Sesampainya di kediaman bos korban itu, tersangka mendapatkan apa yang diinginkan. Mereka diberikan uang tunai Rp 50 juta. “Setelah beberapa hari, korban akhirnya sadar kalau tertipu. Akhirnya korban melapor ke kami. Saat itu juga dilakukan penyelidikan. Di identifikasi, ditemukan kedua tersangka ini,” ucap Hendri.

Dalam pengakuannya, tersangka MR mengaku tersangka ES (DPO). Sementara tersangka IM mengaku hanya ikut-ikutan.

“Saya disuruh ES. Lalu dikasih lencana. Saya cuman mengikuti saja,” aku MR.

“Saya cuman mengikuti saja cuman diajak. Saya dikasih Rp 4 juta,” tutur IM.

Kedua pelaku terpaksa menuruti ES karena ingin mendapatkan uang. Kini polisi tengah memburu ES yang diduga sebagai otak dalam kasus ini.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,9 juta, dua unit smartphone, satu unit sepeda motor, satu unit mobil yang digunakan tersangka untuk beraksi, sebuah borgol, sebuah senjata api jenis air softgun, empat kartu ATM, dan lainnya.

Akibat perbuatannya ini, tersangka bakal dijerat pasal 368 KUHP dan atau 378 KUHP.

Berita Terbaru

Polres Lamongan Ungkap Narkoba Senilai Setengah Miliar

Polres Lamongan Ungkap Narkoba Senilai Setengah Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 18:55 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Tepat di moment Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas), Polres Lamongan berhasil  mengungkap kasus jaringan narkoba dengan barang …

Longsor Terjang 2 Kecamatan Di Ponorogo, Dinding Rumah Warga Ambrol

Longsor Terjang 2 Kecamatan Di Ponorogo, Dinding Rumah Warga Ambrol

Rabu, 20 Mei 2026 17:40 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:40 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Bencana tanah longsor melanda dua kecamatan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Rabu (20/5/2026) subuh, yang menyebabkan dua rumah…

Ajang FLS3N 2026, SMPN 4 Raih Juara Musik Tradisi Dapat Uang Pembinaan Rp 3,5 Juta

Ajang FLS3N 2026, SMPN 4 Raih Juara Musik Tradisi Dapat Uang Pembinaan Rp 3,5 Juta

Rabu, 20 Mei 2026 17:37 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Luar biasa penampilan musik tradisional yang digaungkan pelajar SMPN 4 Sidoarjo dalam kompetisi Lomba Kreativitas Musik Tradisi F…

Sat Reskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bongkar Kasus TPPO Manfaatkan Anak di Bawah Umur

Sat Reskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bongkar Kasus TPPO Manfaatkan Anak di Bawah Umur

Rabu, 20 Mei 2026 17:17 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Dalam waktu singkat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan …

Sosialisasi Pencegahan & Penanganan TB, Ning Ita Minta Kader Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran TB di Permukiman Padat

Sosialisasi Pencegahan & Penanganan TB, Ning Ita Minta Kader Tingkatkan Kewaspadaan Penyebaran TB di Permukiman Padat

Rabu, 20 Mei 2026 17:14 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Tuberkolusis (TB) menjadi salah satu masalah Kesehatan yang menjadi atensi utama Pemerintah Kota Mojokerto. Untuk itu dengan…

Kolaborasi Dengan Pemprov Jatim, PLN Hadirkan Omah Terapi-KU bagi Anak dan Kelompok Rentan

Kolaborasi Dengan Pemprov Jatim, PLN Hadirkan Omah Terapi-KU bagi Anak dan Kelompok Rentan

Rabu, 20 Mei 2026 16:54 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo - PT PLN (Persero) Group Jawa Timur bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur memperkuat kolaborasi sinergis dalam menghadirkan Omah…