Polres Malang Amankan 2 Polisi Gadungan, 2 Lainnya Buron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menunjukkan barang bukti beserta kedua tersangka polisi gadungan yang berhasil diamankan dalam rilis di Polres Malang, Rabu (5/8).
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menunjukkan barang bukti beserta kedua tersangka polisi gadungan yang berhasil diamankan dalam rilis di Polres Malang, Rabu (5/8).

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Berpura-pura menjadi polisi, dua pria di Malang harus berurusan dengan kepolisian. Dua polisi gadungan tersebut diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Malang.

Para tersangka yang berinisial MR/Ropingi  (38) warga Kalipare, Kabupaten Malang dan IM/Imam (47) warga Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa, selain kedua orang tersebut, Polres Malang masih memburu dua orang lainnya yang berinisial ES dan ADP. “Pelaku ini mengaku dari Satuan Intelkam Polda Jatim. Padahal kan kalau Satuan itu kan Polres, kalau Polda itu Direktorat,” ungkap Hendri, Rabu (5/8/2020).

Hendri menegaskan, aksi pemerasan itu bermula saat komplotan tersangka memberhentikan sebuah mobil pikap di wilayah Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi. Para tersangka mengintimidasi sopir mobil pikap tersebut. Pelaku juga menggunakan senjata api airsoft gun untuk menakut-nakuti korbannya.

“Korban ini sales, empat orang ini melakukan intimidasi, mengaku polisi. Kemudian mengancam korban akan dilakukan penindakan. Padahal barang-barang ini jelas, resmi, minyak tawon. Tersangka meminta uang Rp 50 juta. Karena tidak mempunyai apa yang diminta tersangka, korban membawa tersangka ke juragannya,” terangnya.

Sesampainya di kediaman bos korban itu, tersangka mendapatkan apa yang diinginkan. Mereka diberikan uang tunai Rp 50 juta. “Setelah beberapa hari, korban akhirnya sadar kalau tertipu. Akhirnya korban melapor ke kami. Saat itu juga dilakukan penyelidikan. Di identifikasi, ditemukan kedua tersangka ini,” ucap Hendri.

Dalam pengakuannya, tersangka MR mengaku tersangka ES (DPO). Sementara tersangka IM mengaku hanya ikut-ikutan.

“Saya disuruh ES. Lalu dikasih lencana. Saya cuman mengikuti saja,” aku MR.

“Saya cuman mengikuti saja cuman diajak. Saya dikasih Rp 4 juta,” tutur IM.

Kedua pelaku terpaksa menuruti ES karena ingin mendapatkan uang. Kini polisi tengah memburu ES yang diduga sebagai otak dalam kasus ini.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,9 juta, dua unit smartphone, satu unit sepeda motor, satu unit mobil yang digunakan tersangka untuk beraksi, sebuah borgol, sebuah senjata api jenis air softgun, empat kartu ATM, dan lainnya.

Akibat perbuatannya ini, tersangka bakal dijerat pasal 368 KUHP dan atau 378 KUHP.

Berita Terbaru

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Jalan Masangan Wetan Sudah Bagus, Sebelum Hari Raya Ruas Jalan Rusak Dikebut Pekerjaanya

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM) terus mempercepat penanganan…

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Sambut Ramadan, PLN UIT JBM Berdayakan Peternak Ayam Petelur di Desa Gili Timur

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Bangkalan – Mengawali bulan suci Ramadan dengan semangat berbagi dan menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat, PT PLN (Persero) Unit Induk T…

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

‎Dalami OTT Wali Kota Nonaktif Maidi, KPK Panggil 2 ASN dan Pihak Swasta

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 17:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wali Kot…

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Daya Saing Lamongan Lampaui Rata-rata Nasional

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Berbagai program mulai jalan, meski banyak pekerjaan rumah yang menanti gebrakan bupati dan wakil bupati Lamongan, namun capaian…

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

‎Anggaran 10 Ribu Per Porsi, Menu MBG di SDN 01 Klegen Dinilai Jauh dari Standar Gizi

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di  SDN 01 Klegen Kota Madiun menuai kritikan. Dengan anggaran yang disebut-sebut Rp. 8.000 hi…

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

‎Input Swakelola di SiRUP Jadi Sorotan, Anggaran Rp 45 Miliar Dinkes Madiun Dikritisi

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 16:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kegiatan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun tahun anggaran 2026 disorot. Anggaran swa…