DPRD Surabaya Minta Pemkot Revisi Perwali 33 Tahun 2020 Secara Bertahap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Gugus Tugas diminta untuk merevisi Perwali 33 tahun 2020 secara bertahap. 

 “Saya sampaikan Pemkot dan Gugus Tugas perlu merevisi Perwali 33 tahun 2020 secara bertahap,” ungkap Ajeng Wira Wati Kamis(6/8).

 Karena menurut Ajeng, pihaknya mendukung adanya upaya pemerintah kota dalam menimalisir kerumunan, tetapi disisi lainnya, kata ia, soal pandemi semua tidak tahu kapan berakhir.

 “Saya harap pemkot memfasilitasi pekerja seni dan kegiatan tradisional sebagai usaha melestarikan budaya kita sesuai bagian 10 dan 11 Perwali 28 tahun 2020,” tutur Ajeng.

 Meski demikian, ia menegaskan, jangan sampai pekerja seni dan jasa lainya semakin tertekan dan meninggalkan dunia seni dan budaya. identitas daerah sangat penting sebagai ciri khas dan penyambung persaudaraan.

 “Di Pasal 20 ayat 2 Perwali 33 tahun 2020 ini dituliskan dilarang beroperasi, tetapi sebaiknya direvisi,” tegas Ajeng,

 Selain perbaikan data penerima bansos untuk 600 pekerja seni dan 6000 an pekerja seni maupun wisata sudah terdaftar Disparta ini, lanjut ia mengatakan, Gugus Tugas juga perlu memastikan pekerja seni dan jasa event lainnya agar bisa bekerja.

 “Sesuai dengan SE kemenag no.15 tahun 2020, tentang SOP acara adat, dan SKB 2 Kementerian yaitu kemendikbud dan kemenkraf tentang larangan kerumunan,” kata Ajeng

 Jadi, menurut ia, Pemkot harus jelas menghitung kapasitas tamu yang datang, untuk memastikan kesehatan, usia dan durasi dalam setiap pertemuan seperti di pasal 20, 21, 22, 23 Perwali 28 tahun 2020.

 “Saya yakin pekerja seni bisa menemukan cara untuk beradaptasi dengan situasi pandemi karena disemangati dari jiwa seni dan kreatif,” kata Ajeng.

 “Saya mengaris bawahi bahwa tidak hanya bansos seperti sembako yang mereka perlukan tetapi juga wilayah berkreasi dan berseni yang ingin diekspresikan,” imbuh Ajeng. Alq

 

Berita Terbaru

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Harapan warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, untuk memiliki SMA maupun SMK Negeri akhirnya mendapat perhatian dari DPRD J…

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Serah Terima Jabatan dari Pj Kepala Desa (Kades) Balongdowo Kecamatan Candi kepada Kepala desa terpilih Moch Yatim, S.A.P.…

Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Selasa, 07 Jul 2026 14:42 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kepala Desa (Kades) Janti, Kecamatan Tarik, Piryantono akhirnya melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik bangunan liar…

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

Selasa, 07 Jul 2026 14:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan barang bukti berupa   rokok ilegal …

Perkuat Bantuan Sosial, Pemkab Lumajang Upayakan Rumah Aman untuk Tiga Lansia

Perkuat Bantuan Sosial, Pemkab Lumajang Upayakan Rumah Aman untuk Tiga Lansia

Selasa, 07 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai salah satu langkah pemberdayaan menuju kehidupan mandiri sesuai kemampuan selain perlindungan sosial, Pemerintah Kabupaten…