Musda disaat Covid-19, Golkar Malang diduga Belum Kantongi Ijin Kepolisian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 

Malang -  Pelaksanaan Musyarawarah Daerah DPD Partai Golkar Kabupaten Malang yang akan digelar siang ini (8/8/2020) Pukul 13.00 di El Hotel Karangploso, diduga kuat belum mengantongi ijin dari pihak kepolisian. Panitia Musda hanya mengantongi ijin dari instansi satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Pemkab Kabupaten Malang.

 

 

Seorang sumber di internal Golkar mengungkapkan, pelaksanaan Musda Golkar Kabupaten Malang terkesan dilaksanakan dengan terburu-buru. Sehingga kesulitan untuk memenuhi semua persyaratan dengan waktu yang  cukup kilat. “Sementara ini ijin yang keluar baru dari Gugus Tugas Covid, tapi dari kepolisian masih menunggu,” kata seorang sumber yang namanya enggan disebut namanya, ini Sabtu (8/8/2020).

 

Selain itu, hingga kemarin 7 Agustus 2020 perkembangan kasus Covid di Kabupaten mencapai 547 Pasiten terinfeksi positif. Serta sembuh 378 orang, meninggal 43 orang. (sumber : data Covid pemprov Jatim per 7 Agustus 2020) . 

 

Sementara itu, AKP Bambang Sidik Ahmadi, Kapolsek Karangploso, Kabupaten Malang tidak membantah  jika kegiatan Musda statusnya masih menunggu keputusan dari Polres Malang. Karena kegiatan Musda Golkar Malang tersebut baru dalam bentuk laporan kepada Polres Malang dengan tembusan Polsek Karangploso. “Sampai dengan sekarang karena masih pandemi ya belum (diijinkan),” jelas AKP Bambang, saat dihubungi via ponselnya, Sabtu (8/8/2020).

 

Namun pihaknya, sudah memberikan himbauan kepada pihak hotel. Yakni agar membawa rekomendasi dari Gugus Tugas, kemudian dari protokol kesehatan. Termasuk juga keterangan dari kementerian pariwisata harus ada kelayakan hotel tempat pelaksanaan Musda. “Kalau dari kepolisian, kita masih menunggu surat dari Polres, sampai sekarang belum (keluar),” terang AKP Bambang.

 

Dikonfirmasi terpisah, Amik Witanti salah satu panitia penyelenggaraan Musda Golkar Kabupaten Malang mengaku pelaksanaan Musda tetap digelar siang ini. Karena persyaratan sudah melalui prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. “Kita sudah melalui prosedur protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” kata Amik. 

Bahkan, pelaksanaan musda Golkar Malang ini juga dikawal oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Termasuk persyaratan kerumunan undangan yang hanya dibatasi 80 orang atau 50�ri kapasitas ruangan hotel. Serta melakukan jaga jarak, hand sanitizer dan penggunaan masker. “Kita tidak akan melaksanakan Musda jika tanpa melalui prosedur protokol kesehatan yang sudah di persyaratkan,” tepis Amik tanpa memberikan jawaban soal perijinan dari aparat kepolisian setempat. rko

 

Tag :

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…