Musda disaat Covid-19, Golkar Malang diduga Belum Kantongi Ijin Kepolisian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 

Malang -  Pelaksanaan Musyarawarah Daerah DPD Partai Golkar Kabupaten Malang yang akan digelar siang ini (8/8/2020) Pukul 13.00 di El Hotel Karangploso, diduga kuat belum mengantongi ijin dari pihak kepolisian. Panitia Musda hanya mengantongi ijin dari instansi satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Pemkab Kabupaten Malang.

 

 

Seorang sumber di internal Golkar mengungkapkan, pelaksanaan Musda Golkar Kabupaten Malang terkesan dilaksanakan dengan terburu-buru. Sehingga kesulitan untuk memenuhi semua persyaratan dengan waktu yang  cukup kilat. “Sementara ini ijin yang keluar baru dari Gugus Tugas Covid, tapi dari kepolisian masih menunggu,” kata seorang sumber yang namanya enggan disebut namanya, ini Sabtu (8/8/2020).

 

Selain itu, hingga kemarin 7 Agustus 2020 perkembangan kasus Covid di Kabupaten mencapai 547 Pasiten terinfeksi positif. Serta sembuh 378 orang, meninggal 43 orang. (sumber : data Covid pemprov Jatim per 7 Agustus 2020) . 

 

Sementara itu, AKP Bambang Sidik Ahmadi, Kapolsek Karangploso, Kabupaten Malang tidak membantah  jika kegiatan Musda statusnya masih menunggu keputusan dari Polres Malang. Karena kegiatan Musda Golkar Malang tersebut baru dalam bentuk laporan kepada Polres Malang dengan tembusan Polsek Karangploso. “Sampai dengan sekarang karena masih pandemi ya belum (diijinkan),” jelas AKP Bambang, saat dihubungi via ponselnya, Sabtu (8/8/2020).

 

Namun pihaknya, sudah memberikan himbauan kepada pihak hotel. Yakni agar membawa rekomendasi dari Gugus Tugas, kemudian dari protokol kesehatan. Termasuk juga keterangan dari kementerian pariwisata harus ada kelayakan hotel tempat pelaksanaan Musda. “Kalau dari kepolisian, kita masih menunggu surat dari Polres, sampai sekarang belum (keluar),” terang AKP Bambang.

 

Dikonfirmasi terpisah, Amik Witanti salah satu panitia penyelenggaraan Musda Golkar Kabupaten Malang mengaku pelaksanaan Musda tetap digelar siang ini. Karena persyaratan sudah melalui prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah. “Kita sudah melalui prosedur protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” kata Amik. 

Bahkan, pelaksanaan musda Golkar Malang ini juga dikawal oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Termasuk persyaratan kerumunan undangan yang hanya dibatasi 80 orang atau 50�ri kapasitas ruangan hotel. Serta melakukan jaga jarak, hand sanitizer dan penggunaan masker. “Kita tidak akan melaksanakan Musda jika tanpa melalui prosedur protokol kesehatan yang sudah di persyaratkan,” tepis Amik tanpa memberikan jawaban soal perijinan dari aparat kepolisian setempat. rko

 

Tag :

Berita Terbaru

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Titik Temu Kepentingan Komersial dan Berkelanjutan

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:52 WIB

​SURABAYAPAGI.com - Transisi hijau di Asia Tenggara dapat semakin berkembang ketika pilihan yang lebih ramah lingkungan juga menjadi lebih nyaman, mudah di…

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Kilang Plaju Produksi 295.263 Barel Avtur hingga September 2026

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Plaju, Sumatera Selatan, mencatat produksi bahan bakar pesawat udara atau avtur sebanyak 295.263 barel…

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

OJK Soroti Keamanan Siber dan Ketahanan Bisnis untuk Jaga Kepercayaan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan keamanan siber untuk menjaga kepercayaan terhadap ekosistem…

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Ada 1.324 Pembatalan Penerbangan Akibat Kebakaran Hutan

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 2.458 penerbangan berjadwal domestik terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 11…

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Tingkatkan Kewaspadaan Modus Penipuan di Era Keuangan Digital

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Yunianto mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan…

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Mediasi Buntu, Dugaan Penganiayaan Kepala MI Dilaporkan ke Subdenpom Lamongan

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 07:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Dugaan penganiayaan terhadap Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), KH M. Munir Thowil, dilaporkan ke Subdenpom V/2-3 Lamongan. Laporan i…