Pemkab Kediri Realisasikan Program BSPS dan Perkim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinas Perkim melakukan sosialisasi kepada masyarakat penerima BSPS tahun 2020. Sp/ JT
Dinas Perkim melakukan sosialisasi kepada masyarakat penerima BSPS tahun 2020. Sp/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri melanjutkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2020. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pemkab Kediri akan merehabilitasi sedikitnya 600 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 30 desa.

Bertempat di Kantor Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Dinas Perkim melakukan sosialisasi kepada masyarakat penerima BSPS tahun 2020. Program peningkatan perumahan swadaya ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Kepala Bidang Permukiman dan Perumahan Herianto, tahun ini Kabupaten Kediri menerima alokasi sekitar 600 unit. Terdiri dari kategori T-1 sebanyak 155 unit, T0 344 unit, dan dari dana alokasi khusus (DAK) sebanyak 122 unit.

Melalui program BSPS ini, Pemkab Kediri akan merehabilitasi rumah tidak layak huni dengan pemberian dana stimulan sebesar Rp 17,5 juta. Dari dana tersebut, Rp 15 juta berupa material dan sisanya Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang.

Di Desa Kwadungan, ada 14 warga penerima bantuan dari usulan awal sebanyak 20 orang. Sedangkan sisanya, enam orang, telah menerima bantuan rehab dari program lain. Saat ini proses validasi masih dilakukan terhadap RTLH yang ada di Kabupaten Kediri.  dsy3/adv/kominfo

 

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…