Camat Jabon Belum Dilapori Hasan Bisri Jual Tanah Kavling

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mukhamad Muslim Azis, S.sos.
Mukhamad Muslim Azis, S.sos.

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo-  Tanah Kavlingan ‘Rukun Barokah’  di sebelah utara balai Desa Dukuhsari, Kecamatan Jabon, Sidoarjo dan dibangun di atas  persawahan produktif, terus dijual hingga saat ini.

Padahal, penjualan tanah di sana, diduga kuat tak dilengkapi izin.  Ini berindikasi penipuan, sebab  disinyalir belum ada pemecahan sertifikat.

Fakta terbaru juga terkuak. Camat Jabon, Mukhammad Aziz Muslim S. Sos, malah mengaku belum tahu jika ada penjualan tanah kavlingan ‘Rukun Barokah’ oleh Hasan Bisri di wilayahnya. “Saya malah belum mendapatkan informasi  (kalau ada tanah kavlingan Rukun Barokah),” tulis Camat Jabon pada Surabaya Pagi melalui pesan Whatsapp, Jumat (7/8/2020) lalu.

“Silahkan klarifikasi ke Kades,”imbuh Mukhammad.

 Pengakuan Camat ini makin membuat janggal klaim Hasan Bisri jika usahanya sudah dilengkapi izin. Padahal fakta di lapangan,  pihak developer berani melakukan pemasangan umbul-umbul dan papan promosi penawaran penjualan. Saat ini ada beberapa warga yang mengadu ke kantor pengacara dan lembaga perlindungan konsumen serta REI Jawa Timur.

Hasan Bisri yang mengaku pengembang, saat dikonfirmasi mengklaim jika pihaknya sudah mengurus semua izin yang dibutuhkan. “Sudah dicek BPN (Badan Pertanahan Nasional), lahan bukan hijau, tapi ungu, dalam arti perumahan,”kata Hasan lagi  tanpa menjelaskan maksud dari hijau dan ungu tadi. Padahal sehari sebelumnya, Hasan mengaku belum melakukan pengurusan izin tanah kavlingan miliknya.

 Menurut Staf bagian informasi di BPN, pengembang yang sudah mengklaim izin tanah dan mengatakan jika sudah mengurus ke pihak BPN seharusnya bisa menunjukkan nomor berkas permohonan.

"Jadi kalau pengembangnya jujur pasti bukan hanya ngomong kalau sudah mengurus ke BPN, tapi juga bisa menunjukkan nomor berkas permohonan. Banyak yang ngomong secara lisan kalau sudah mengurus ke BPN tapi ternyata tidak bisa menunjukkan nomor berkasnya," ujar staf bagian informasi BPN Kabupaten Sidoarjo kepada Surabaya Pagi, Rabu (5/8/2020).

Dirinya menambahkan jika sekarang sudah banyak yang mengaku sudah mengurus ke BPN dan mampu menunjukkan nomor berkas permohonan, tetapi ternyata nomor berkas tersebut palsu ketika dicek di kantor BPN.

"Banyak juga yang bisa menunjukkan nomor berkas permohonan, tetapi ternyata nomor berkasnya palsu. Maka dari itu harus benar-benar dicek nomornya. Jika nama pemohon cocok dengan nomor berkasnya berarti asli. Kalau tidak ya berarti abal-abal," imbuhnya.

Saat Surabaya Pagi bertanya kira-kira berapa lama waktu yang diperlukan untuk mengurus izin, dan mungkin atau tidak jika hanya membutuhkan sehari untuk mengurus izin, staf BPN mengatakan dengan pasti jika tidak mungkin bisa sehari jadi karena banyaknya jumlah pemohon.

"Kok sakti sekali bisa sehari jadi? Kita bisa lihat bersama segini banyaknya lho yang ngurus berkas disini. Semua itu pemohon. Tidak mungkin kalau bisa sehari jadi," tegasnya.tim

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…