Skandal Pinjaman Macet Miliaran Rupiah ASN BKD Tulungagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tulungagung, Arief Budiono
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tulungagung, Arief Budiono

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Setelah nyaris setahun tak diketahui, skandal hutang piutang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah ini menjadi geger. Dikabarkan oleh sumber terpercaya, hampir setahun lamanya IK (initial) tidak berani masuk kantor karena skandal keuangan yang membelitnya.

Ironisnya, IK dikabarkan telah menggunakan nama beberapa pegawai di BKD untuk mencairkan uang pinjaman hingga miliaran rupiah.

Pinjaman sendiri dilakukan di antaranya di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Hidup Pemkab Tulungagung dan dua Bank berstatus daerah.

Atas peristiwa ini, kepala BKD dan Bupati Tulungagung harus turun tangan. Alhasil, beberapa kesepakatan telah dicapai, namun efek dari pinjaman itu beberapa orang yang namanya dipakai harus menanggung kerugian berupa kewajiban membayar cicilan.

Saat dikonfirmasi, kepala BKD membenarkan adanya masalah yang terjadi di internalnya. "Seperti kesepakatan terakhir antara IK dengan KPRI Hidup bahwa yang bersangkutan bersedia membayar sebesar 50 persen dari total tanggungannya selama 9 bulan," kata Arief Budiono, kepala BKD saat dihubungi, Minggu (09/08/2020).

Lanjutnya, IK yang sebelumnya dikabarkan tidak masuk kantor cukup lama setelah dipertemukan masing-masing pihak telah memulai menjalani aktivitas masuk kerja.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo saat dikonfirmasi membenarkan jika masalah BKD Gate telah sampai pada dirinya. Bahkan, Maryoto harus turun tangan untuk mengambil penyelesaian masalah itu dengan pihak-pihak terkait termasuk memanggil kepala BKD dan yang bersangkutan.

"Beberapa hal yang  ingin saya tegaskan dalam masalah ini, pertama yang namanya pinjam harus mengembalikan, kemudian prosedur  harus sesuai dengan aturan," jelasnya.

Dirinya juga mendorong jika dalam masalah ini telah menyalahi aturan dengan indikasi penipuan, agar dibawa ke pihak berwajib. "Apabila menyalahi Aturan/menipu atau memalsukan dokumen harus ditindak secara hukum yang berlaku," tulis Maryoto dalam rilisnya.

Hingga saat ini, belum didapatkan informasi dari IK oknum pegawai yang dimaksud. Dsy3

Berita Terbaru

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Komnas HAM: Penganiaya YTR Sangat Keji

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah turut buka suara terkait kasus Taufik Hidayat (30) diduga menganiaya dan menyekap wanita inisial YTR…

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Taufik Akui Siksa YTR Selama 1,5 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menurut polisi, Taufik mengaku menyiksa YTR selama 1,5 tahun. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Polisi Hendra Rochmawan,…

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Jadikan PDIP Sebagai Oposisi

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:29 WIB

by Adi Prayitno Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menilai alasan pertama berkaitan dengan PDIP kalah di…

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Minta Kekasihnya Dihukum Berat

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhirnya, YTR (29) korban penganiayaan dan penyekapan Taufik Hidayat selama 3 tahun, buka suara. YTR (Yuvita Tri Rezeki),…

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Anak Aktor Ari Wibowo, Ingin Sekolah Teologi

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Aktor Ari Wibowo, mengijinkan putra bungsunya,Kenzo Wibowo, pilih karir. Kenzo, baru saja menyelesaikan pendidikan sekolah…

Luhut Promosikan Family Office

Luhut Promosikan Family Office

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

Kamis, 25 Jun 2026 17:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan soal pentingnya pembentukan family office. Menurutnya,…