Skandal Pinjaman Macet Miliaran Rupiah ASN BKD Tulungagung

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tulungagung, Arief Budiono
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tulungagung, Arief Budiono

i

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Setelah nyaris setahun tak diketahui, skandal hutang piutang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) di Badan Kepegawaian Daerah ini menjadi geger. Dikabarkan oleh sumber terpercaya, hampir setahun lamanya IK (initial) tidak berani masuk kantor karena skandal keuangan yang membelitnya.

Ironisnya, IK dikabarkan telah menggunakan nama beberapa pegawai di BKD untuk mencairkan uang pinjaman hingga miliaran rupiah.

Pinjaman sendiri dilakukan di antaranya di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Hidup Pemkab Tulungagung dan dua Bank berstatus daerah.

Atas peristiwa ini, kepala BKD dan Bupati Tulungagung harus turun tangan. Alhasil, beberapa kesepakatan telah dicapai, namun efek dari pinjaman itu beberapa orang yang namanya dipakai harus menanggung kerugian berupa kewajiban membayar cicilan.

Saat dikonfirmasi, kepala BKD membenarkan adanya masalah yang terjadi di internalnya. "Seperti kesepakatan terakhir antara IK dengan KPRI Hidup bahwa yang bersangkutan bersedia membayar sebesar 50 persen dari total tanggungannya selama 9 bulan," kata Arief Budiono, kepala BKD saat dihubungi, Minggu (09/08/2020).

Lanjutnya, IK yang sebelumnya dikabarkan tidak masuk kantor cukup lama setelah dipertemukan masing-masing pihak telah memulai menjalani aktivitas masuk kerja.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo saat dikonfirmasi membenarkan jika masalah BKD Gate telah sampai pada dirinya. Bahkan, Maryoto harus turun tangan untuk mengambil penyelesaian masalah itu dengan pihak-pihak terkait termasuk memanggil kepala BKD dan yang bersangkutan.

"Beberapa hal yang  ingin saya tegaskan dalam masalah ini, pertama yang namanya pinjam harus mengembalikan, kemudian prosedur  harus sesuai dengan aturan," jelasnya.

Dirinya juga mendorong jika dalam masalah ini telah menyalahi aturan dengan indikasi penipuan, agar dibawa ke pihak berwajib. "Apabila menyalahi Aturan/menipu atau memalsukan dokumen harus ditindak secara hukum yang berlaku," tulis Maryoto dalam rilisnya.

Hingga saat ini, belum didapatkan informasi dari IK oknum pegawai yang dimaksud. Dsy3

Berita Terbaru

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …