Penjual Tanah yang Dilaporkan, Angkat Bicara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jufri Ketua Yayasan Penjaga Asta Tinggi (Yapasti) Kab. Sumenep saat memberikan keterangan kepada media terkait pelaporan kasus dugaan penipuan jual beli tanah. SP/Ainur Rahman
Jufri Ketua Yayasan Penjaga Asta Tinggi (Yapasti) Kab. Sumenep saat memberikan keterangan kepada media terkait pelaporan kasus dugaan penipuan jual beli tanah. SP/Ainur Rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Terkait pelaporan tanah seluas 2 Hektar yang ada di Desa Ketawang Laok Kecamatan Guluk-guluk Sumenep, yang dilakukan  Kiai Jurjiz Muzammil beberapa hari yang lalu, akhirnya mendapat tanggapan dari penjual tanah atas nama Jufri selaku ketua Yayasan Penjaga Asta Tinggi (Yapasti)  Kab. Sumenep. 

 “Saya tidak melakukan penipuan terhadap kiai Jurjiz, sebab saya tidak memiliki perjanjian apapun dengan beliau. Kiai Jurjiz itu awalnya mau membeli tanah ke saya permeternya 50 ribu, lalu membayar DP sebesar 50 Juta, sambil lalu menunggu sertifikat tanah selesai di pertanahan, tapi sambungnya karena sertifikat belum jadi ternyata tanah itu pembelinya adalah Sugianto dengan harga 75 ribu per meternya. Otomatis Kiai Jurjis telah memiliki keuntungan 25 ribu permeter,” katanya kepada Surabaya Pagi, Selasa (11/08).

“Kalau saya dan Kiai Jurjiz dituduh menipu, atas dasar apa tuduhan penipuan itu, wong tanahnya saya jual sambil menunggu sertifikat, sementara kiai Jurjiz menjualnya ke Sugianto dan itu fee yang dibayarkan ke saya,” tambahnya.

“Kalau sugianto membatalkan pembelian itu, seharusnya Sugianto yang meminta ke saya, bukan Kiai Jurjiz, sebab itu hanya makelarnya," Tegasnya

"Kalaupun saya dilaporkan, ya tidak masalah, sebab, Saya tidak melakukan penipuan terhadap Kiai Jurjiz, nanti jika Sugianto membatalkan pembelian tanah, saya tinggal mengembalikan uangnya, selesai kan," kilahnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Kiai Jurjiz melaporkan melaporkan Jufri atas dugaan penipuan jual beli tanah yang ada di Desa Ketawang Laok Kecamatan Guluk-guluk Kab Sumenep

Sementara Kabag Humas Polres Kab. Sumenep, Widiarti mengakui pelaporan yang dilakukan kiai Jurjiz sudah masuk dan ditangani Kanit Pidum, kita tunggu hasilnya.

"Ya, berkas sudah masuk di polres, kita tunggu hasilnya, pasti nanti dikabari," pungkasnya. AR

 

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…