Walikota Kediri Jalankan Prodamas Plus di Awal Tahun 2021

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.SP/CAN
Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar.SP/CAN

i

SURABAYAPAGI, Kediri - Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar memaparkan beberapa hal dalam pelaksanaan Prodamas Plus. Hal itu disampaikan dalam zoom meeting Sosialisasi Perwali nomor 23 tahun 2020 tentang pedoman teknis pelaksanaan Prodamas Plus, Rabu (12/8/2020) bertempat di ruang Command Center Balaikota Kediri. Dalam zoom meeting ini Walikota Kediri didampingi Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, Plt Asisten Administrasi Umum Chevy Ning Suyudi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Enny Endarjati, Kepala Barenlitbang Kota Kediri Edi Darmasto, Kepala BPPKAD Kota Kediri Bagus Alit, dan Kepala Bagian Pemerintahan Paulus Luhur. Kegiatan ini diikuti oleh ketua LPMK, perwakilan RT dan RW, 46 kelurahan, 3 kecamatan dan OPD terkait.

 Dalam arahannya Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan Prodamas Plus merupakan lanjutan dari Prodamas untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan. Besar anggaran dalam Prodamas Plus ini sebesar 100 juta per RT per tahun dan terdapat 6 cakupan bidang. Yakni, infrastruktur, sosial budaya, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan kepemudaan.

 "Pelaksanaannya di tahun 2021. Lalu Prodamas Plus tahun 2020 tidak terlaksana memang karena ada bencana yaitu covid-19. Ini berdampaknya luar biasa sekali bahkan seluruh dunia merasakan dampaknya. Oleh karena itu kita gunakan dana Prodamas ini untuk kepentingan yang lebih mendesak lagi tentang kesehatan masyarakat, sosial, dan ekonomi. Ini yang telah ditegaskan Bapak Presiden. Kita juga belum dimungkinkan untuk mengadakan kegiatan yang melibatkan pengumpulan massa. Ya tolong ini nanti dijaga sendiri-sendiri karena selama ini Pemerintah Kota Kediri menjaga betul agar covid-19 tidak menyebar secara luar biasa di Kota Kediri," ujarnya.

 Walikota yang akrab disapa Mas Abu ini menjelaskan, dalam Prodamas Plus terdapat beberapa terobosan baru. Pertama, pengadaan barang/jasa dilakukan sepenuhnya oleh POKMAS yakni swakelola tipe IV yang dibentuk melalui musyawarah kelurahan. Kedua, usulan wajib JKN, PMT Posyandu, sarana dan prasarana pendukung PKK, pelatihan ketrampilan kerja dan usaha, serta kegiatan bidang infrastruktur yang akan diatur lebih lanjut melalui edaran. Ketiga, mengakomodasi usulan bantuan modal koperasi RW maksimal 100 juta per koperasi. Keempat, Prodamas Plus mengakomodasi usulan dalam keadaan darurat bencana. Kelima, pendampingan dilaksanakan oleh perguruan tinggi. 

 "Untuk musyawarah kelurahan mohon Pak Lurah, Bu Lurah dan Pak Camat awasi musyawarah ini agar baik dan tidak hanya melibatkan satu kelompok. Untuk usaha kita juga akan dorong untuk ke market place atau pasar online. Nanti juga akan ada koperasi RW jadi warga pinjamnya bisa ke koperasi jangan ke bank titil," jelasnya.

 Untuk POKMAS, Mas Abu menambahkan anggota POKMAS dipilih dari warga yang memiliki kemampuan dan komitmen tinggi untuk melaksanakan pekerjaan swakelola, diutamakan dari pengurus RT dan pengurus RW. Dalam memilih anggota POKMAS sangat disarankan yang memiliki beberapa kriteria. Seperti, memiliki kemampuan menyusun RAB dan gambar teknis, memiliki kemampuan administrasi dan penyusunan SPJ, menguasai komputer, dan tokoh pemuda yang potensial. “Saya tekankan lagi anggota yang berkomitmen bukan yang memiliki kedekatan. Pemuda juga harus diikutkan untuk nanti membantu dan bisa meneruskan perjuangan panjenengan," imbuhnya.

 Kemudian, Mas Abu mengungkapkan dalam pelaksanaan Prodamas Plus ada dasar hukum yang mengatur. Yakni Perwali nomor 23 tahun 2020 tentang pedoman teknis pelaksanaan Prodamas Plus. Ada beberapa tujuan dari Prodamas Plus. Pertama, menggerakkan dan memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembangunan di wilayahnya serta mendorong keberdayaan masyarakat dalam pembangunan. Kedua, meningkatkan fasilitasi pembangunan sarana dan prasarana lingkungan RT. Ketiga, memfasilitasi masyarakat dalam mengartikulasikan kebutuhannya dan membantu mengidentifikasi masalahnya. Keempat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara ekonomi dan sosial. “Jadi ayoo kita berdaya bersama-sama. Kalau saya datang ke Kopi Tahu di kelurahan-kelurahan itu banyak masyarakat yang menceritakan berbagai permasalahan yang sebenarnya bisa selesai di tingkat RT. Apalagi dengan adanya Prodamas ini masalah-masalah itu bisa diselesaikan. Saya ingatkan juga nanti beli yang penting-penting saja dan dengan kualitas yang terbaik,” ungkapnya.

 Pada pelaksanaan dan pengelolaan Prodamas Plus terdapat empat prinsip yang harus dijalankan. Keempat prinsip tersebut adalah transparan, partisipatif, akuntabel dan berkelanjutan. Prodamas Plus ini memiliki semangat memperluas pelibatan masyarakat, khususnya dalam pelaksanaannya. Menyelaraskan kegiatan Prodamas Plus sehingga mendukung RPJMD dan 10 Program Unggulan Kota Kediri. Serta mendukung penanganan Covid-19 dan dampaknya. Can

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…