Pelanggar Jam Malam Di Tes Swab Narkoba

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas dari Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menegur para pemuda yang kedapatan masih nongkrong meski telah melewati jam malam yakni pukul 24.00 WIB. SP/Jemmy
Petugas dari Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menegur para pemuda yang kedapatan masih nongkrong meski telah melewati jam malam yakni pukul 24.00 WIB. SP/Jemmy

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Meski angka kesembuhan pasien positif Covid 19 terus meningkat, wabah Virus Corona masih belum berakhir. Berbagai upaya dilakukan pemkot Surabaya, salah satunya Perwali kota Surabaya nomor 33 yang membatasi kegiatan diatas pukul 22.00 WIB, masih diacuhkan oleh beberapa warga.

Hal ini membuat polisi di Surabaya bergerak bersama pemerintah untuk menyadarkan masyarakat yang ndablek dengan mengabaikan protokol kesehatan.

Kali ini, Satres Narkoba Polrestabes Surabaya berinovasi dalam memberikan himbauan dan sosialisasi agar masyarakat lebih peduli terhadap diri sendiri dan lingkungannya selama pandemi ini.

Kesatuan yang dipimpin oleh AKBP Memo Ardian ini Menerjunkan puluhan anggota yang dipimpin Kanit Idik I dan II, AKP Raden Dwi Kennardi dan Iptu Danang Eko Arbianto, polisi berpakaian preman itu menyasar gerombolan pemuda yang masih nekat nongkrong melebihi pukul 24.00 WIB.

"Hayo, kalian ini tahu enggak kalau sekarang sudah dini hari. Masih saja nongkrong. Apa gak takut corona? Mana ada yang gak pakai masker lagi," teriak Danang kepada gerombolan pemuda di Jalan Bambu Runcing, Minggu (16/8/2020). 

Tak hanya memberikan himbauan dan sosialisasi, polisi juga menerjunkan mobil urine test narcotic police, guna mengidentifikasi kemungkinan para pemuda itu mengkonsumsi narkotika.

"Sini coba julurin lidah," ujar salah satu petugas berpakaian APD untuk melakukan swab liur menggunakan alat khusus untuk mengetahui apakah pernah mengkonsumsi narkoba.

Sementara itu, AKP Raden Dwi Kennardi yang akrab disapa Ken mengatakan,kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian Satres Narkoba Polrestabes Surabaya untuk warga kota Surabaya.

Ken beranggapan bahwa kewajiban polisi ada ditengah masyarakat untuk mengingatkan, menghimbau dan membentuk kesadaran serta tanggung jawab bersama untuk berperan menekan angka sebaran Covid 19 di kota Pahlawan.

"Kami bekerja bukan hanya tentang ungkap narkotika saja, itu prioritas namun ada hal lain yang sebenarnya kerap kita lakukan yakni melakukan tes urine atau swab narcotic di tempat-tempat yang kami curigai. Tentunya juga dengan menyisipkan imbauan atau peringatan kepada masyarakat yang bandel dan abai pada protokol kesehatan," beber Ken.

Sementara itu,salah satu pemuda bernama Dodik, terlihat kalut dan gelagapan saat polisi melakukan penggeledahan.

Ia bahkan sempat pingsan dan terpaksa dibopong oleh petugas dan rekannya.

Tak lama,ia pun sadar dan mengaku takut saat polisi menghampirinya.

Pemuda 19 tahun itu lantas dilakukan tes swab narcotic untuk mengetahui apakah dalam pengaruh narkotika atau pernah mengkonsumsinya.

"Hasilnya negatif. Kami pulangkan sambil kami ingatkan jangan sampai keluar malam nongkrong gak jelas lagi. Apalagi saat Covid 19 seperti ini," tandas Ken. Jem

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…