Polrestabes Surabaya Periksa Saksi Kasus Penganiayaan Wadir UINSA

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 18 Agu 2020 15:57 WIB

Polrestabes Surabaya Periksa Saksi Kasus Penganiayaan Wadir UINSA

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dengan ramainya kasus dugaan penganiayaan yang dialami Wakil Direktur (Wadir) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya kini masih dalam proses penyelidikan kepolisian. 

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya menangani kasus ini mulai memanggil saksi-saksi dari pihak pelapor. 

Baca Juga: Polisi Menetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka

Satu saksi diperiksa pada Selasa (18/8/2020). Saksi yang diajukan pihak penasehat hukum adalah Direktur Pascasarjana UINSA Aswadi. 

Sedangkan Salah satu penasehat hukum pelapor Akmal Budianto mengatakan, Aswadi menjalani pemeriksaan sekitar pukul 08.00. Pemeriksaan tersebut baru selesai sekitar pukul 11.00. 

Dalam pemeriksaan tersebut saksi ditanya terkait dugaan penganiayaan yang dialami pelapor Achmad Nur Fuad. Saat kejadian, saksi ini berada di ruangannya yang bersebelahan dengan ruangan pelapor. 

"Ruangan direktur terpisah dinding dengan ruang pelapor, " katanya bersama penasehat hukum lain yang hadir di Polrestabes Surabaya. 

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

"Saat kejadian saksi ini mendapat laporan stafnya yang mendengar suara ribut-ribut di ruangan pelapor. Saat saksi keluar, tiba-tiba melihat terlapor keluar dari ruangan pelapor dan tanpa banyak kata langsung meninggalkan tempat. Sementara pelapor juga keluar dengan menahan sakit" katanya.

"Saat itu pelapor mengaku kesakitan dan saksi mengetahui jika pelapor kesakitan diduga akibat pukulan terlapor, " ungkapnya. 

Akmal mengatakan, pihaknya masih ada tiga saksi lagi. Namun, masih nunggu giliran untuk diperiksa. Ia mengaku bisa menghadirkan semuanya namun karena ada pemeriksaan lain, sehingga penyidik menunda pemeriksaan saksi lainnya.

Baca Juga: Said Basalamah, Anggota Pembina Yayasan Fastabiqul Khairat Lumajang Didakwa Kasus Penganiayaan

"Kami sudah siapkan saksi lain. Termasuk beberapa mahasiswa pascasarjana, " jelasnya. Jul

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU