Pasutri Kompak Jual Sabu, Suami Masuk DPO

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan menunjukkan barang bukti saat rilis kasus narkoba di Mapolsek Asemrowo. SP/Julian
Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan menunjukkan barang bukti saat rilis kasus narkoba di Mapolsek Asemrowo. SP/Julian

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Berhasil menangkap jaringan Narkoba jenis Sabu. Pelaku adalah MTl (22) warga Jalan Petemon Timur Surabaya dan OW (19) warga Jalan Asem Mulya Surabaya.

“Berawal dari informasi masyarakat, petugas langsung mengembangkan dan mengejar kedua pelaku. Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan  kepada kedua pelaku, petugas mendapatkan  barang bukti sabu yang di bawahnya, ” tutur Kapolsek Asemrowo AKP Hari Kurniawan saat didampingi  Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Rizkika Atmadha.

Masih dengan Kapolsek, sementara peran si wanita bagian menerima pesanan dan wanita ini disuruh oleh suaminya yang sekarang kita tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang)

“Kita masih upayakan untuk kita lakukan penangkapan. Sementara ini masih kita kembangkan dan tersangka DPO berinisial R, ” jelasnya. Senin (24/08/2020)

Lanjut Kapolsek mereka ditangkap hari Minggu 16 Agustus 2020 sekira jam 00.30 WIB di warkop Asem Mulya Surabaya.

“Setelah ditangkap dan digeledah, petugas berhasil mengamankan 1 bungkus plastik kecil yang berisi Narkotika jenis sabu dengan berat ± 0,78 Gram berikut plastik pembungkusnya, 1 bungkus wadah rokok Gudang garam surya 12 dan 1 unit Handphone merk Advan warna hitam,” paparnya.

Barang bukti yang disita petugas berupa 1 bungkus plastik kecil yang berisi Narkotika jenis sabu dengan berat ± 0,78 Gram berikut plastik pembungkusnya, 1 bungkus wadah rokok Gudang garam surya 12 dan 1 unit Hp merk Advan warna hitam yang disimpan di saku depan celana pendek yang sedang dipakai oleh tersangka.

Tersangka dijerat pasal 112 dan pasal 114 tentang Narkotika. tyn

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan tambahan sebesar US$ 1,4 miliar atau setara Rp 25 triliun (kurs…