Kuli Bangunan Curi 9 Pompa Air dan Dijual di FB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat memperagakan saat mencuri mesin pompa air saat rilis.
Pelaku saat memperagakan saat mencuri mesin pompa air saat rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sambil menahan isak tangis, Sofian Abdul Azis mengaku menyesal atas perbuatannya.

Pemuda 27 tahun warga Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng diringkus Satreskrim Polres Madiun setelah terbukti mencuri 9 pompa air milik petani di Kecamatan Balerejo dan Kecamatan Madiun.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian mesin pompa air di sembilan lokasi dan sudah terjual delapan. Pelaku menjual dengan cara COD, setelah menawarkan melalui media sosial Facebook.

"Ada 9 tkp. Pelaku beraksi di dua kecamatan," ujar Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, Rabu (26/8/2020).

"Jadi pelaku janjian COD setelah menawarkan di media sosial Facebook. Harga satuannya antara Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu setelah ada kesepakatan," imbuhnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka pertama mencuri pompa air di area persawahan yang berada di Desa Garon, Kecamatan Balerejo. Pelaku yang beraksi seorang diri itu menggunakan motor sebagai sarana mengangkut hasil curiannya.

Saat beraksi, pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan itu melepas tali karet pengaman yang digunakan untuk mengikat selang aliran air. Setelah terlepas, tersangka membawa mesin pompa air dengan cara menaruhnya di jok belakang sepeda motor.

"Jadi pelaku sorenya keliling cari mangsa dan dieksekusi malam hari dengan menyembunyikan hasil curian di bawah pohon bambu, yang tidak diketahui oleh warga," paparnya.

Pelaku yang tak puas kemudian kembali mengambil 3 pompa air di lokasi yang sama. Untuk yang di Kecamatan Balerejo ada 4 unit mesin pompa air berbagai merk yang berhasil dicuri tersangka. Pelaku merubah warna pompa air tersebut dengan cara melepas kerangka mesin dan di cat untuk menghilangkan jejak.

Merasa aman, tersangka kembali mengulangi perbuatannya mencuri mesin pompa air ditempat yang berbeda yaitu di Desa Tanjungrejo Kecamatan/Kabupaten Madiun. Ia mencuri 5 unit mesin pompa air di tempat itu.

"Tersangka keseluruhan mencuri mesin pompa air 9 unit. Yaitu 4 unit dari Desa Garon, Kecamatan Balerejo, dan 5 unit dari Desa Tanjungrejo, Kecamatan Madiun," jelasnya sambil menyebut pelaku berhasil menjual 8 dari sembilan unit pompa air.

"Pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun," pungkas Eddwi.

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…