Kuli Bangunan Curi 9 Pompa Air dan Dijual di FB

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat memperagakan saat mencuri mesin pompa air saat rilis.
Pelaku saat memperagakan saat mencuri mesin pompa air saat rilis.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sambil menahan isak tangis, Sofian Abdul Azis mengaku menyesal atas perbuatannya.

Pemuda 27 tahun warga Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng diringkus Satreskrim Polres Madiun setelah terbukti mencuri 9 pompa air milik petani di Kecamatan Balerejo dan Kecamatan Madiun.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan pencurian mesin pompa air di sembilan lokasi dan sudah terjual delapan. Pelaku menjual dengan cara COD, setelah menawarkan melalui media sosial Facebook.

"Ada 9 tkp. Pelaku beraksi di dua kecamatan," ujar Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto, Rabu (26/8/2020).

"Jadi pelaku janjian COD setelah menawarkan di media sosial Facebook. Harga satuannya antara Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu setelah ada kesepakatan," imbuhnya.

Dari hasil penyidikan, tersangka pertama mencuri pompa air di area persawahan yang berada di Desa Garon, Kecamatan Balerejo. Pelaku yang beraksi seorang diri itu menggunakan motor sebagai sarana mengangkut hasil curiannya.

Saat beraksi, pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan itu melepas tali karet pengaman yang digunakan untuk mengikat selang aliran air. Setelah terlepas, tersangka membawa mesin pompa air dengan cara menaruhnya di jok belakang sepeda motor.

"Jadi pelaku sorenya keliling cari mangsa dan dieksekusi malam hari dengan menyembunyikan hasil curian di bawah pohon bambu, yang tidak diketahui oleh warga," paparnya.

Pelaku yang tak puas kemudian kembali mengambil 3 pompa air di lokasi yang sama. Untuk yang di Kecamatan Balerejo ada 4 unit mesin pompa air berbagai merk yang berhasil dicuri tersangka. Pelaku merubah warna pompa air tersebut dengan cara melepas kerangka mesin dan di cat untuk menghilangkan jejak.

Merasa aman, tersangka kembali mengulangi perbuatannya mencuri mesin pompa air ditempat yang berbeda yaitu di Desa Tanjungrejo Kecamatan/Kabupaten Madiun. Ia mencuri 5 unit mesin pompa air di tempat itu.

"Tersangka keseluruhan mencuri mesin pompa air 9 unit. Yaitu 4 unit dari Desa Garon, Kecamatan Balerejo, dan 5 unit dari Desa Tanjungrejo, Kecamatan Madiun," jelasnya sambil menyebut pelaku berhasil menjual 8 dari sembilan unit pompa air.

"Pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun," pungkas Eddwi.

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Viral! Belasan IRT Surabaya Tertipu PO Sembako Fiktif, Kerugian Ditaksir Capai Rp1,5 Miliar

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral terkait penipuan berkedok open pre-order (PO) sembako murah. Akibat fenomena tersebut, sebanyak belasan ibu…

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Dipicu Mahalnya Harga Pemasok dari Luar Daerah, Daging Sapi di Kota Pasuruan Tembus Rp140 Ribu per Kg

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Para pedagang daging sapi di wilayah Kota Pasuruan, Jawa Timur ikut mengeluh lantaran adanya kenaikan harga pada komoditas…