Kadin Pertanyakan Kebijakan BLT Jokowi untuk Pekerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta W Kamdani, juga mempertanyakan kebijakan pemerintahan Jokowi, terutama terkait salah satu syarat penerima bantuan BLT yakni harus berstatus BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.

“Sejak pandemi melumpuhkan berbagai kegiatan ekonomi di Indonesia, perusahaan lebih banyak memilih untuk ‘merumahkan’ karyawan ketimbang melakukan PHK. Dengan status ‘dirumahkan’ karyawan tidak mendapatkan gaji, bahkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan pun terhenti. Situasi ini membuat status kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan yang dirumahkan menjadi tidak aktif sehingga menyulitkan karyawan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Inilah sulitnya, pegawai banyak yang dirumahkan, karena PHK juga tidak sanggup. Dalam kondisi seperti ini perusahan enggak sanggup bayar BPJS Ketenagakerjaan, sementara subsidi gaji merujuk langsung ke data BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk yang aktif, ini masalah dan harus dipikirkan bersama,” katanya kepada Surabaya Pagi, Kamis (28/8/2020).

Dijelaskan, jauh sebelum pemerintah menggulirkan kebijakan ini, Shinta mengaku  pihaknya sudah memberikan usulan terkait penggunaan dana di BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya meminta pemerintah untuk melonggarkan kebijakan pencairan dana JHT yang saat  ini baru bisa dicairkan jika sudah bekerja selama 10 tahun.

“Kami sudah pernah usulkan dana di BPJS Ketenagakerjaan itu besar, aturannya saat ini JHT itu bisa dicairkan jika sudah bekerja 10 tahun. Dengan kondisi seperti saat ini, pencairan JHT bisa bantu karyawan. Dan ini akan sangat membantu karyawan sekarang ini terutama yang dirumahkan untuk bisa mendapatkan fasilitas JHT terlebih dahulu walaupun belum bekerja sekian lama,” jelasnya. adt

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Pemprov Jatim Siapkan Pola Kerja ASN Saat Ramadan Lebaran, Pelayanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 04:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pengaturan pola kerja aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 2…

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Pemindahan Ibu Kota Mojokerto: Antara Ambisi Pembangunan dan Ujian Tata Kelola

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 03:09 WIB

RENCANA pemindahan pusat pemerintahan atau ibu kota Kabupaten Mojokerto ke Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, sejak awal diposisikan sebagai salah satu program…

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…