Kadin Pertanyakan Kebijakan BLT Jokowi untuk Pekerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta W Kamdani, juga mempertanyakan kebijakan pemerintahan Jokowi, terutama terkait salah satu syarat penerima bantuan BLT yakni harus berstatus BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.

“Sejak pandemi melumpuhkan berbagai kegiatan ekonomi di Indonesia, perusahaan lebih banyak memilih untuk ‘merumahkan’ karyawan ketimbang melakukan PHK. Dengan status ‘dirumahkan’ karyawan tidak mendapatkan gaji, bahkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan pun terhenti. Situasi ini membuat status kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan yang dirumahkan menjadi tidak aktif sehingga menyulitkan karyawan untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Inilah sulitnya, pegawai banyak yang dirumahkan, karena PHK juga tidak sanggup. Dalam kondisi seperti ini perusahan enggak sanggup bayar BPJS Ketenagakerjaan, sementara subsidi gaji merujuk langsung ke data BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk yang aktif, ini masalah dan harus dipikirkan bersama,” katanya kepada Surabaya Pagi, Kamis (28/8/2020).

Dijelaskan, jauh sebelum pemerintah menggulirkan kebijakan ini, Shinta mengaku  pihaknya sudah memberikan usulan terkait penggunaan dana di BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya meminta pemerintah untuk melonggarkan kebijakan pencairan dana JHT yang saat  ini baru bisa dicairkan jika sudah bekerja selama 10 tahun.

“Kami sudah pernah usulkan dana di BPJS Ketenagakerjaan itu besar, aturannya saat ini JHT itu bisa dicairkan jika sudah bekerja 10 tahun. Dengan kondisi seperti saat ini, pencairan JHT bisa bantu karyawan. Dan ini akan sangat membantu karyawan sekarang ini terutama yang dirumahkan untuk bisa mendapatkan fasilitas JHT terlebih dahulu walaupun belum bekerja sekian lama,” jelasnya. adt

Berita Terbaru

Realisasikan Program PTSL, Kades Klantingsari Wujudkan Impian Masyarakat

Realisasikan Program PTSL, Kades Klantingsari Wujudkan Impian Masyarakat

Senin, 10 Agu 2026 14:51 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Klantingsari, Kecamatan Tarik, Sidoarjo berupaya mewujudkan impian masyarakat. Salah satunya dengan…

Rahasia Kulit Kencang Alami, Ini yang Perlu Diketahui

Rahasia Kulit Kencang Alami, Ini yang Perlu Diketahui

Senin, 10 Agu 2026 14:23 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kulit kencang sering dianggap sebagai salah satu tanda kulit yang sehat, bukan sekadar soal penampilan. Seiring bertambahnya usia, produksi k…

Bali Bukan Cuma Pantai, Ini Aktivitas Sehat yang Wajib Dicoba

Bali Bukan Cuma Pantai, Ini Aktivitas Sehat yang Wajib Dicoba

Senin, 10 Agu 2026 14:20 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Selama ini Bali identik dengan pantai berpasir putih, sunset di Uluwatu, atau deretan beach club yang ramai pengunjung. Padahal, di balik c…

Freelancer Makin Eksis, Ini Cara Manfaatkan Peluangnya

Freelancer Makin Eksis, Ini Cara Manfaatkan Peluangnya

Senin, 10 Agu 2026 14:18 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Jumlah pekerja lepas di Indonesia terus bertambah setiap tahun. Dari penulis, desainer grafis, hingga konsultan pemasaran, profesi freelance …

Tren Penggunaan Material Logam untuk Hunian Modern 2026

Tren Penggunaan Material Logam untuk Hunian Modern 2026

Senin, 10 Agu 2026 14:14 WIB

Senin, 10 Agu 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – Rumah-rumah baru tahun ini punya satu kesamaan: logam tak lagi sekadar menjadi struktur yang tersembunyi di balik dinding. Besi, baja, h…

Biaya Dinilai Mahal, Dua Proyek Desa Gempolklutuk Diduga Jadi Ajang Korupsi

Biaya Dinilai Mahal, Dua Proyek Desa Gempolklutuk Diduga Jadi Ajang Korupsi

Senin, 10 Agu 2026 13:34 WIB

Senin, 10 Agu 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Proyek pemeliharaan jalan paving di RT 08, RW 04 dan pembangunan saluran drainase di RT 01, RW 01 Desa Gempolklutuk, Kecamatan…