Demokrat Serahkan Rekom ke BHS-Taufiqulbar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
AHY menyerahkan rekom ke BHS didampingi Taufiqulbar.
AHY menyerahkan rekom ke BHS didampingi Taufiqulbar.

i

SURABAYA PAGI, Sidoarjo - Lengkap sudah kendaraan politik yang siap menghantar pasangan Cabup Ir.Bambang Haryo Soekartono dipastikan dengan Cawabup H.M.Taufiqulbar dalam perhelatan Pilkada Sidoarjo 2020.

Ini setelah Partai Demokrat juga secara resmi menyerahkan surat rekomendasi sekaligus formulir B1 KWK pada Selasa (1/9/2020).

Surat rekomendasi itu sendiri, diserahkan langsung oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketu umum DPP Partai Demokrat, kepada BHS dan Taufiqulbar.

Dalam penyerahan, juga didampingi Juanasari ketua DPC Partai Demokrat Sidoarjo.

Dengan turunnya rekomendasi sekaligus formulir B1KWK atau surat dukungan dari DPP Partai Demokrat itu, maka syarat untuk mendaftar di KPU selesai sudah.

Pasalnya, BHS-Taufiqulbar, kini diusung empat partai koalisi yakni Golkar, PKS, PPP, dan Partai Demokrat.

PKS dan Golkar sendiri masing-masing memiliki 4 kursi di dewan dengan tambahan 1 kursi PPP dan Demokrat 2 kursi yang ditotal jumlah keseluruhan 11 kursi,

Sementara itu, saat ini santer tersebar keputusan PDIP untuk berkoalisi dengan Partai Gerindra dan PAN di Pilkada Sidoarjo.

Nama yang diusung sudah mengrucut Kelana-Mimik Idayana, namun secara resmi belum diumumkan. "Alhamdullilah kami sudah mendapat rekom dari  4 partai yang memenuhi syarat maju Pilbup Sidoarjo," ujar Cawabup Taufiqulbar, Selasa (1/9). sd-01

 

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…