Nenek 78 Tahun di Jambi Kena Bui 6 Tahun Usai Simpan Sabu Dalam Bra

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi Narkoba dan Sabu. SP/ CNN
Illustrasi Narkoba dan Sabu. SP/ CNN

i

SURABAYAPAGI.com, Jambi - Pengadilan Negeri Jambi memutus bersalah Rahmatia alias Nenek Mince (78 tahun) dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (1/9). Nenek Mince ditangkap pada 10 Februari 2020 bersama rekannya Sisilia yang kini menjalani proses hukum dengan berkas perkara terpisah. Pada saat itu, terdakwa bersama rekannya Sisilia berangkat dari Desa Bungku, Kecamatan Batanghari menuju Pulau Pandan, Kota Jambi.

Nenek ini dihukum dengan pidana penjara selama enam tahun karena menyelundupkan sabu yang ia sembunyikan dalam bra.

Di sana terdakwa menemui Nurhidayah yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang. Terdakwa dan temannya itu membeli narkotika jenis sabu senilai Rp1,2 juta. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Nenek Mince juga menggunakan sabu bersama rekannya Sisilia.

Sementara, sisanya disimpan dalam bra yang dikenakannya. Namun, saat perjalanan pulang ke Desa Bungku, terdakwa yang mengendarai sepeda motor dihentikan pihak kepolisian dari Polda Jambi tepat melintas tepat di depan Masjid Ar Raudhoh, Telanaipura.

Saat turun dari sepeda motor, paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam branya terjatuh. Nenek Mince kemudian ditangkap dan diproses secara hukum.

Hasil pemeriksaan BPOM Jambi, barang bukti yang diamankan dari terdakwa mengandung metamfetamin (bukan tanaman) yang terdaftar dalam Narkotika golongan I Nomor 61 pada lampiran Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam persidangan, setelah mendengarkan putusan majelis hakim, Mince menyatakan menerima putusan. Rama, penasihat hukum terdakwa mengatakan putusan majelis hakim dinilai terlalu memberatkan.

Apalagi, Nenek Mince selama persidangan tak terbukti sebagai pemakai.

"Usia nenek ini juga sudah sepuh. Tidak selayaknya dihukum seberat itu. Apalagi dengan denda 800 juta rupiah," jelasnya usai persidangan.

Rama menjelaskan paket narkoba jenis sabu itu merupakan titipan dari suami muda Nenek Mince yang sedang menjalani proses hukum dalam kasus yang sama di Pengadilan Kabupaten Batanghari, Jambi.

"Saya lupa nama suami nenek Mince. Di persidangan dia bilang itu pesanan suaminya. Klien kami tidak memakai sabu, hanya saja barang bukti ditemukan ada padanya," jelasnya.

Putusan pengadilan ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Jambi yakni lima tahun penjara denda Rp800 juta subsidair enam bulan penjara.

Namun Rama tidak bisa berharap banyak, karena Nenek Mince sendiri telah menyatakan menerima putusan majelis hakim.

"Kami menyayangkan karena dia ini sudah sepuh, apa pantas dihukum enam tahun dengan denda 800 juta rupiah," katanya.  dsy8

Berita Terbaru

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…