Bupati Pastikan, Tidak Ada Rekomendasi Pertambangan Di Pesisir Lumajang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lumajang saat di konfirmasi di pemkab. SP/Lim
Bupati Lumajang saat di konfirmasi di pemkab. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Akan ada rencana pencabutan moratorium perizinan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang oleh Bupati Lumajang hanya untuk pertambangan yang ada di kawasan aliran sungai dan non sungai. Tidak untuk pertambangan pasir di kawasan pesisir. Hal itu untuk menjaga lingkungan dan konservasi alam.

“Kesepakatan yang kita putuskan nanti itu berdasarkan pada kepentingan menjaga lingkungan, kepentingan menjaga konservasi alam maka salah satunya untuk pasir di pesisir pantai selatan. Tidak kita rekomendasikan untuk keluar UKL UPL. Jadi, saya pastikan tidak ada izin yang operasional bisa dilakukan terkait dengan pertambangan pasir di pesisir,” ungkap Bupati Lumajang H Thoriqul Haq MML kepada sejumlah wartawan di Lobi Pemkab Lumajang, Rabu (2/9/2020).

Sebetulnya moratorium akan dibuka berkenaan dengan penataan yang secara aturan sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Contohnya  aturan untuk penggunaan alat berat, aturan untuk jalan khusus tambang pasir. Hingga dalam waktu dekat, tata kelola terkait dengan tata kelola stockpile terpadu pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang.

“Nah, semua itu menjadi satu kesatuan sehingga moratorium akan kita cabut dan dibuka kembali proses mekanisme perizinannya, dengan ketentuan-ketentuan yang tentu mengikat untuk supaya pertambangan pasir by sistem terkelola dengan baik,” imbuhnya.

Di sisi lain bupati juga menyampaikan terkait penandatanganan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pengamatan lingkungan hidup (UKL UPL) akan ditandatangani langsung oleh Bupati Lumajang.

Hal tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di tahun sebelumnya penandatanganan UKL UPL dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

“Pertama soal kewenangan dinas lingkungan hidup untuk tanda tangan UKL UPL di pertambangan pasir. Nah, khusus untuk pertambangan pasir kewenangan itu akan dicabut kembali dan UKL UPL untuk pertambangan pasir akan langsung ditandatangani oleh bupati,” tegasnya.

Maka dari itu ada beberapa kebijakan yang nanti akan dimasukkan dalam aturan-aturan yang sudah direncanakan misalnya terkait UKL UPL untuk pertambangan pasir yang dikeluarkan adalah untuk aliran sungai yang ada di Kabupaten Lumajang dan untuk aliran yang non aliran sungai, tidak untuk pasir yang di pesisir pantai selatan.

“Jadi, UKL UPL yang untuk di pesisir selatan saya pastikan tidak akan mendapatkan rekomendasi tidak akan mendapatkan UKL UPL dari Bupati,” pungkasnya. Lim

Berita Terbaru

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Masjid Al-Millah Sidoarjo menggelar acara gerakan memakmurkan masjid melalui ibadah mabit (bermalam di masjid) yang m…

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Kirab Enam Tumpeng Raksasa Warnai Haul ke-61 Mbah KH Moh Syafi’i di Pongangan

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 16:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Tradisi dan gotong royong kembali berpadu dalam peringatan Haul ke-61 Mbah Kiai Haji (KH) Mohammad Syafi’i dan para sesepuh Desa Pon…

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Bupati Sumenep : Warnai Hari Santri dan Hari Jadi ke-757 Sumenep Dengan 111.111 Kali Al-Waqi'ah

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 14:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep mengkolaborasikan peringatan Hari Santri 2026 dan Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep dengan gerakan…