Bupati Pastikan, Tidak Ada Rekomendasi Pertambangan Di Pesisir Lumajang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lumajang saat di konfirmasi di pemkab. SP/Lim
Bupati Lumajang saat di konfirmasi di pemkab. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Akan ada rencana pencabutan moratorium perizinan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang oleh Bupati Lumajang hanya untuk pertambangan yang ada di kawasan aliran sungai dan non sungai. Tidak untuk pertambangan pasir di kawasan pesisir. Hal itu untuk menjaga lingkungan dan konservasi alam.

“Kesepakatan yang kita putuskan nanti itu berdasarkan pada kepentingan menjaga lingkungan, kepentingan menjaga konservasi alam maka salah satunya untuk pasir di pesisir pantai selatan. Tidak kita rekomendasikan untuk keluar UKL UPL. Jadi, saya pastikan tidak ada izin yang operasional bisa dilakukan terkait dengan pertambangan pasir di pesisir,” ungkap Bupati Lumajang H Thoriqul Haq MML kepada sejumlah wartawan di Lobi Pemkab Lumajang, Rabu (2/9/2020).

Sebetulnya moratorium akan dibuka berkenaan dengan penataan yang secara aturan sudah dipersiapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Contohnya  aturan untuk penggunaan alat berat, aturan untuk jalan khusus tambang pasir. Hingga dalam waktu dekat, tata kelola terkait dengan tata kelola stockpile terpadu pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang.

“Nah, semua itu menjadi satu kesatuan sehingga moratorium akan kita cabut dan dibuka kembali proses mekanisme perizinannya, dengan ketentuan-ketentuan yang tentu mengikat untuk supaya pertambangan pasir by sistem terkelola dengan baik,” imbuhnya.

Di sisi lain bupati juga menyampaikan terkait penandatanganan dokumen upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pengamatan lingkungan hidup (UKL UPL) akan ditandatangani langsung oleh Bupati Lumajang.

Hal tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Di tahun sebelumnya penandatanganan UKL UPL dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.

“Pertama soal kewenangan dinas lingkungan hidup untuk tanda tangan UKL UPL di pertambangan pasir. Nah, khusus untuk pertambangan pasir kewenangan itu akan dicabut kembali dan UKL UPL untuk pertambangan pasir akan langsung ditandatangani oleh bupati,” tegasnya.

Maka dari itu ada beberapa kebijakan yang nanti akan dimasukkan dalam aturan-aturan yang sudah direncanakan misalnya terkait UKL UPL untuk pertambangan pasir yang dikeluarkan adalah untuk aliran sungai yang ada di Kabupaten Lumajang dan untuk aliran yang non aliran sungai, tidak untuk pasir yang di pesisir pantai selatan.

“Jadi, UKL UPL yang untuk di pesisir selatan saya pastikan tidak akan mendapatkan rekomendasi tidak akan mendapatkan UKL UPL dari Bupati,” pungkasnya. Lim

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…