2 Pengedar dan 1 Pemakai Sabu Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para tersangka saat diamankan di Mapolres Kediri Kota.
Para tersangka saat diamankan di Mapolres Kediri Kota.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Tiga orang budak narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Kediri Kota, Jum’at (4/9). Dari ketiga pelaku, 2 diantaranya merupakan pengedar sementara 1 orang merupakan pemakai.

Masing-masing tersangka adalah Ramadhan Vicko Rafsanjani (21) warga Jalan Panglima Polim No. 62 Kelurahan Kemasan Kecamatab Kota, Kota Kediri; Ramadhan Ocha Biantara (24) warga Pandean Gang III No 31 RT 005 RW 007 Kelurahan Setono Pande Kecamatan Kota, Kota Kediri; dan Ermawati (27) warga Balowerti Gang V No. 96 RT 003 RW 002 Kelurahan Balowerti Kecamatan Kota, Kota Kediri.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas dengan penyelidikan.

Tersangka pertama yang ditangkap adalah Ramadhan Vicko Rahsanjani. Ia diamankan di sebuah rumah di Jalan Ade Irma Suryani Nasution Kelurahan Kemasan Kecamatan Kota, Kota Kediri.

"Setelah digeledah ditemukan satu klip plastik narkotika golongan I jenis sabu-sabu di dalam bekas bungkus lem G yang dibawa oleh tersangka dengan maksud dan tujuan untuk dijual kembali. Selanjutnya petugas Satresnarkoba membawa tersangka dan barang bukti yang ditemukan ke Mapolres Kediri Kota guna dilakukan proses sidik lebih lanjut," kata Kamsudi, Sabtu (5/9).

Berdasarkan keterangan Ramadhan Vicko Rafsanjani, sabu-sabu tersebut dibeli dari tersangka Ocha Biantara dengan perantara Ermawati. Petugas pun bergegas menangkap Ocha dan Ermawati.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

 

 

Berita Terbaru

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

PLN UID Jatim Gelar Senam Sehat Bersama di Darmo Free Day

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 81 tahun, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur m…

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Permintaan Rp100 Juta dari Polisi dan Rp150 Juta dari Kejaksaan Muncul di Sidang Tipikor Madiun

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun Lismawati mengaku berutang Rp250 juta ke koperasi untuk memenuhi permintaan uang yang menurut k…

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Memeriahkan HJL dan Bhayangkara, Lamongan Gelar Vespa Day 2026

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Masih dalam rangkaian Hari Jadi Lamongan ke-457 serta Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, PSLB (Paguyuban Scooterist Lamongan…

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Maksimalkan Volume Irigasi, Waduk Gondang Akan Dikeruk

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pemaksimalan volume irigasi untuk pertanian, Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Balai Besar Wilayah…

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Peserta Walikota Cup 2026 Kolaps di Lapangan lalu Meninggal 

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:20 WIB

Diduga Serangan Jantung dan Lambatnya Penanganan Medis…

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Buntut Limbah SPPG Grogol, Satgas MBG Ponorogo Ancam Panggil Yayasan dan Mitra

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

Senin, 20 Jul 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Satuan tugas (Satgas) Menu Bergizi Gratis ( MBG) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat pasca terungkapnya praktik dugaan pembuangan limbah …