DPRD Bojonegoro Ajukan Perda Bagi Penyandang Anak Disabilitas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Pansus IV DPRD Bojonegoro membahas Raperda Disabilitas.
Rapat Pansus IV DPRD Bojonegoro membahas Raperda Disabilitas.

i

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro melalui Pansus IV mengajukan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyandang disabilitas. Perda ini baru pertama kali ada di Bojonegoro atas inisiatif DPRD untuk 2 ribu lebih disabilitas.

“Iya Perda ini baru pertama kali di Bojongeoro,” ungkap Ketua Pansus IV DPRD Bojonegoro Ahmad Shofiyuddin, Selasa (8/9/2020).

Menurut anggota DPRD Komisi D ini, ada banyak pasal di dalam perda disabilitas, salah satunya terkait Kesejahteraan dimana membahas Kesehatan, pendidikan, yang jelas DPRD ingin menyamakan dengan masyarakat normal.

Dikatakan Gus Shofi, bahwa, Pemerintah harus membentuk Instansi, lembaga ataupun Unit, dimana nantinya bisa secara khusus menangani penyelenggaraan hak-hak penyandang disabilitas.

Selama ini belum ada yang menaungi secara khusus, “Kalau ada Instansi, lembaga atau Unit kan bisa lebih fokus dan mudah untuk pengelolaan,” pungkasnya.

Politisi PKB juga mengatakan, Pasalnya disabilitas di Bojongeoro harus di sama ratakan dengan masyarakat normal, karena selama ini di Bojonegoro belum ada Perda terkait disabilitas. 

“Kami sudah beberapa kali rapat dengan OPD terkait untuk pembahasan Perda disabilitas dan Alhamdulillah sudah rampung tinggal pengesahan di rapat Paripurna,” tutur Gus Shofi sapaan akrabnya 

Dari data yang di himpun, di Bojonegoro sendiri ada sekitar 2 ribu lebih penyandang Disabilitas, dimana mereka tergabung di komunitas Disabilitas Bojonegoro.  Dsy6

 

Berita Terbaru

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 2…

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

SURABAYAOAGI.com, Sidoarjo - Pagi itu bak pengerajin batik yang sudah profesional para siswa siswi kelas SMPN 2 Tanggulangin Sidoarjo serempak menggelar…

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melindungi sebanyak 15.188…

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan berkualitas, dan dukungan dari berbagai pihak, diantaranya menghadirkan…

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memperkuat iklim investasi sekaligus memastikan modal yang masuk memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian dan…

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dalam rangka mengejar target eliminasi tuberkulosis (TBC) pada 2030, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus menggelar screening TBC…