DPRD Jombang Minta APH Turun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi. (SP/M. Yusuf) 
Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi. (SP/M. Yusuf) 

i

Kasus Kematian Bayi yang Lahir Tanpa Bantuan Nakes

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Terkait kasus ibu melahirkan sendiri di Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) hingga bayi meninggal, DPRD Jombang minta aparat penegak hukum (APH) segera turun melakukan upaya hukum. 

Pasalnya, dalam kasus ini wakil rakyat yang telah menerima hasil klarifikasi kasus kematian bayi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jatim pada Selasa, (08/9/2020), menyebut bahwa ada kelalaian tenaga medis. 

Ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi mengatakan, surat nomor 440/9487/102.2/2020 hasil klarifikasi Dinkes Jatim, ada tiga poin. Pertama, menyebut bahwa pada saat proses persalinan di ruang isolasi tidak ditolong oleh bidan. 

"Hal ini disebabkan karena tidak disiapkan ruang isolasi khusus untuk pelayanan persalinan. Sehingga perawat yang bertugas masih harus berkoordinasi dengan bidan yang berada di kamar bersalin. Hal inilah yang menyebabkan keterlambatan pertolongan persalinan," katanya, di kantor DPRD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Rabu (09/9/2020)

Poin yang kedua, rumah sakit belum mempersiapkan tenaga khusus dalam pelayanan maternal neonatal Covid-19. Dan poin ketiga, rumah sakit belum menetapkan standar operasional prosedur terkait dengan skrining di triage dan cara berkoordinasi/komunikasi dengan ruang perawatan (kamar bersalin, ruang isolasi, ruang rawat inap dan lain-lain).

"Dari hasil penyelidikan Dinkes Provinsi Jatim, ada IDI juga di situ. Sebagaimana surat ini, ada kelalaian, ada keteledoran, ada kekurangan-kekurangan terkait dengan tindakan pelayanan oleh RS Pelengkap (RS PMC). Ngomong RS Pelengkap, jelas ada dokter, dari bidan, dan dari tenaga medis lainnya," ujarnya. 

Mas'ud menjelaskan, dari hasil klarifikasi Dinkes Jatim sudah sangat terang benderang, bahwasanya ada kelalaian dalam penanganan proses persalinan, sehingga mengakibatkan bayi meninggal dunia. 

"Karena itu, saya minta polisi untuk menyelidiki. Artinya apa? Ketika ngomong ada kelalaian, berarti harus ada aparat penegak hukum yang ikut turun ke sana. Kelalaian itu disengaja atau tidak," jelasnya. 

Mas'ud menegaskan, bahwa pihaknya kurang puas atas hasil klarifikasi Dinkes Jatim kalau tindak lanjutnya hanya sebatas perbaikan fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit. "Saya berharap ada sanksi yang diberikan kepada pihak RS PMC," tegasnya. 

Mas'ud menerangkan, jika APH ini menjadi kunci terkait sanksi apa yang bisa diberikan untuk RS PMC. Karena menurutnya, rumah sakit swasta itu telah melakukan pembiaran terhadap pasien saat berada di rumah sakit.

"Maka sanksinya bagaimana, aparat penegak hukum harus masuk untuk memperjelas kasus itu, dan sanksinya seperti apa," pungkasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, DR (27), warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Jombang, memilih RS Pelengkap Jombang untuk persalinan anak keduanya. Ia merasa ditelantarkan pihak rumah sakit karena tidak ada penanganan tim medis saat proses persalinan.

DR masuk rumah sakit pada Selasa, (04/8/2020) pukul 01.30 WIB dini hari. Pertama masuk, DR diminta menjalani rapid test dan hasilnya reaktif. Kemudian ia dipindahkan ke ruang Darussalam RS PMC. 

Dan pada pukul 04.30 WIB pagi, DR melahirkan anak keduanya tanpa dibantu bidan atau dokter jaga saat itu. Lalu Ibu dari DR yang mendampingi di ruang perawatan, mencoba memberitahu perawat dan petugas medis yang jaga. Namun petugas medis tak menggubrisnya.

Petugas medis baru datang setelah 30 menit bayi lahir. Dan akhirnya, bayi yang baru dilahirkan DR dinyatakan meninggal dunia. Hal itu membuat kecewa DR dan keluarga karena merasa ditelantarkan pihak rumah sakit.

"Yang saya kecewa itu waktu di ruang Darussalam, ketika saya kesakitan perawat terus bilang nanti jam 9 (ditangani, red). Hingga akhirnya keluar bayinya itu pun tidak langsung dilihat. Baru setengah jam setelah bayi lahir baru dilihat," tukasnya. suf

 

Berita Terbaru

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Trump, Setahun Cuan Rp 25 Triliun dari Kripto

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump melaporkan pendapatan tambahan sebesar US$ 1,4 miliar atau setara Rp 25 triliun (kurs…

Rupiah Bergerak di Kisaran Rp 18.050 per dolar AS

Rupiah Bergerak di Kisaran Rp 18.050 per dolar AS

Kamis, 02 Jul 2026 20:28 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dikutip dari data Bloomberg, Kamis (2/7/2026), nilai tukar dolar AS berada pada level Rp 17.986 atau naik sebesar 34 poin…

Menteri Zulhas Ungkap Pilihan Lokasi Koperasi Desa di Pegunungan

Menteri Zulhas Ungkap Pilihan Lokasi Koperasi Desa di Pegunungan

Kamis, 02 Jul 2026 20:26 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bicara lokasi penempatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga ke…

Capai Ekonomi Nasional Tumbuh 8%, Dibutuhkan Dana Rp 14.369 Triliun

Capai Ekonomi Nasional Tumbuh 8%, Dibutuhkan Dana Rp 14.369 Triliun

Kamis, 02 Jul 2026 20:12 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Chief Executive Officer (CEO) Indonesia Investment Authority (INA), Oki Ramadhana, menyebut butuh dana investasi sebesar US$ 800…

Dirut PT Pos Indonesia (Persero), Mendadak Mengundurkan Diri

Dirut PT Pos Indonesia (Persero), Mendadak Mengundurkan Diri

Kamis, 02 Jul 2026 20:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 20:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama (Dirut) Daud Joseph, PT Pos Indonesia (Persero), mendadak ajukan pengunduran diri . Daud Joseph resmi mengundurkan…

Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik 2 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik 2 Tahun Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 19:26 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…