Sidang Kasus Aborsi, Siti Malikah Pasang Tarif Rp 6 Jt

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang agenda pemeriksaan terdakwa Muzzamil, saat memberikan keterangan di ruang Garuda 2, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (09/09/2020).SP/BUDI
Sidang agenda pemeriksaan terdakwa Muzzamil, saat memberikan keterangan di ruang Garuda 2, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (09/09/2020).SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Siti Malikah dan Muzzamil, dua terdakwa yang terjerat kasus aborsi terhadap korban Risa Amelia, kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Terdakwa Muzammil, kekasih Risa, saat di periksa menyampaikan bahwa terdakwa Siti Malikah sempat meminta harga untuk aborsi sebesar Rp 6 juta. Harga tersebut membuat sepasang kekasih ini keberatan karena terlalu mahal.

"Saya lalu tawar hingga sepakat cuma bayar Rp 3 juta," Muzzamil saat memberikan keterangan di ruang Garuda 2, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (09/09/2020).

Setelah terjadi kesepakatan, Siti, Muzzamil dan Risa kemudian berangkat menuju hotel untuk melakukan aborsi. Siti Malikah yang memesankan dua kamar. Satu kamar untuk praktik aborsi, satu kamar lagi untuk istirahat pasiennya setelah aborsi.

"Kami baru bayar setelah eksekusi (aborsi)," tambah Muzammil.

Lebih lanjut, menurut pengakuan Muzammil, biaya aborsi tersebut dibayar dengan menggunakan uang Risa. Keterangan Muzammil ini, lalu dibenarkan oleh Risa, saat bersaksi melalui video call.

"Sudah tidak bertanggungjawab dan minta untuk aborsi, justru tidak punya uang. Dia maunya hanya terima beres saja. Bayarnya pakai uang saya. Saya kasih ke Muzammil untuk dikasih ke bu bidan," ujar Risa.

Usai diaborsi, menurut Muzzamil, janin yang sudah berusia lima bulan itu tidak langsung keluar saat proses aborsi. Janin itu baru keluar keesokan harinya di kamar kos Risa. "Saya bungkus pakai plastik, dimasukkan ke paper bag, saya buang di sungai dekat Galaxy Mall," ungkap Muzammil.

Sementara itu, Siti mengaku bahwa dirinya sempat menolak untuk mengaborsi janin yang sudah berusia lima bulan tersebut. Dia beralasan sangat beresiko mengaborsi janin yang sudah besar. Namun, pasiennya menolak.

"Saya bilang kalau sudah besar kenapa tidak dilanjutkan saja sampai lahir. Saya sudah melarang mereka menggugurkan kandungannya," tutur Siti.

Di sisi lain, Muzammil sudah tahu kekasihnya yang merupakan mantan teman kerjanya di salon itu hamil sejak lima bulan sebelumnya. Namun, dia kebingungan mencari orang yang bisa mengaborsi sebelum bertemu Siti.

Muzammil sudah punya istri. Risa menurutnya tidak tahu mengenai statusnya itu. Dia sengaja menyembunyikan statusnya agar Risa mau berpacaran dengannya. "Dia tidak tahu saya punya istri karena sekarang sudah cerai. Tahunya saya masih bujang," tandas Muzammil.Nbd

Berita Terbaru

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

PKB Magetan di Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir 

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYA PAGI, Magetan- ‎Respon publik cukup beragam pasca penetapan Ketua DPRD Magetan periode 2024-2029 Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi …

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Peringati Hari Bumi, PLN UIT JBM Tanam Pohon dan Perkuat Program GI Andal di Jatigedong

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:52 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Dalam rangka memperingati Hari Bumi, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menggelar aksi penanaman pohon di l…

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV, MG Bidik Pasar Kendaraan Keluarga dan Percepatan Elektrifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen otomotif MG Motor Indonesia memperkenalkan kendaraan listrik terbarunya, MGS5 EV, di Surabaya, Jawa Timur. Peluncuran ini m…

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Bupati Gresik Tekankan Integritas Pengadaan BLUD, Kepala Puskesmas Diminta Tak Bertindak Sepihak

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:31 WIB

SURABAYApAGI.com, Gresik – Fandi Akhmad Yani menegaskan pentingnya tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional dan berintegritas dalam lingkungan B…

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Sidang Korupsi Ponorogo Ungkap Miliaran Rupiah Mengalir Ke 6 Parpol Untuk Mahar Politik 

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 19:08 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Tabir dugaan praktik mahar politik untuk mendapatkan dukungan partai dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ponorogo…

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Hearing di Komisi C DPRD Surabaya,  Proyek Pembangunan PT Wulandaya Capai Kesepakatan dengan Warga

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 17:45 WIB

Surabaya Pagi - Polemik yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 tersebut menimbulkan adanya pro kontra di tengah-tengah warga. Akhirnya menemukan titik…