Dikeroyok 20 Orang Setelah Pulang Ngopi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana persidangan kasus penganiayaan anggota pencak silat Pagar Nusa yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (9/9). SP/ Patrik Cahyo
Suasana persidangan kasus penganiayaan anggota pencak silat Pagar Nusa yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (9/9). SP/ Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sidang perkara penganiayaan antara 2 perguruan pencak silat hingga mencederai satu orang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (9/9).

Dua perguruan pencak silat yang terlibat yakni perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan perguruan pencak silat Pagar Nusa.

Sidang digelar langsung secara online dengan menghadirkan saksi korban untuk memberikan keterangan di persidangan di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/9). 

Majelis Hakim Basrie menanyakan langsung kepada saksi yang hadir dalam persidangan tersebut.

“Saksi bagaimana peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh terdakwa, bisa dijelaskan seperti apa saat kejadiannya?” ungkap Majelis Hakim.

Korban yang hadir dalam sidang tersebut memberikan keterangan terkait dengan pengeroyokan yang dialaminya. Muhammad Ikbal menjelaskan kejadian itu bermula setelah pulang dari ngopi di daerah Korem, pukul 12:00 dihadang kurang lebih 20 orang hingga terjadi pengeroyokan.

“Setelah ditanya oleh orang yang menghadang korban dengan mengatakan kamu orang apa? Tanpa basa – basi korban langsung melarikan diri dan dikeroyok dengan memukul serta menginjak – injak kepala yang dilakukan di bawah tol sampai luka pada bagian kepala, memar mata kiri, hidung dan mulut bagian kanan keluar darah,” ungkapnya.

Korban diapit menggunakan tangan kanan pada leher hingga tidak bisa bernafas. Setelah itu dilihat di dalam jok sepeda motor korban ditemukan terdakwa selendang Pagar Nusa. Pengeroyokan berujung pada permintaan maaf oleh terdakwa dengan memberikan uang berobat dan surat pernyataan damai.

Dalam persidangan tersebut tidak ditemukan perkara masalah perselisihan antara PSHT dan persilatan Pagar Nusa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andhi Ginanjar merespon perkara sidang dengan memberikan tenggang waktu untuk menghadirkan saksi kedua. “Sidang ditunda minggu depan sambil menutup persidangan” ungkap JPU. Pat

 

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…