Dikeroyok 20 Orang Setelah Pulang Ngopi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana persidangan kasus penganiayaan anggota pencak silat Pagar Nusa yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (9/9). SP/ Patrik Cahyo
Suasana persidangan kasus penganiayaan anggota pencak silat Pagar Nusa yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (9/9). SP/ Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sidang perkara penganiayaan antara 2 perguruan pencak silat hingga mencederai satu orang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (9/9).

Dua perguruan pencak silat yang terlibat yakni perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan perguruan pencak silat Pagar Nusa.

Sidang digelar langsung secara online dengan menghadirkan saksi korban untuk memberikan keterangan di persidangan di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/9). 

Majelis Hakim Basrie menanyakan langsung kepada saksi yang hadir dalam persidangan tersebut.

“Saksi bagaimana peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh terdakwa, bisa dijelaskan seperti apa saat kejadiannya?” ungkap Majelis Hakim.

Korban yang hadir dalam sidang tersebut memberikan keterangan terkait dengan pengeroyokan yang dialaminya. Muhammad Ikbal menjelaskan kejadian itu bermula setelah pulang dari ngopi di daerah Korem, pukul 12:00 dihadang kurang lebih 20 orang hingga terjadi pengeroyokan.

“Setelah ditanya oleh orang yang menghadang korban dengan mengatakan kamu orang apa? Tanpa basa – basi korban langsung melarikan diri dan dikeroyok dengan memukul serta menginjak – injak kepala yang dilakukan di bawah tol sampai luka pada bagian kepala, memar mata kiri, hidung dan mulut bagian kanan keluar darah,” ungkapnya.

Korban diapit menggunakan tangan kanan pada leher hingga tidak bisa bernafas. Setelah itu dilihat di dalam jok sepeda motor korban ditemukan terdakwa selendang Pagar Nusa. Pengeroyokan berujung pada permintaan maaf oleh terdakwa dengan memberikan uang berobat dan surat pernyataan damai.

Dalam persidangan tersebut tidak ditemukan perkara masalah perselisihan antara PSHT dan persilatan Pagar Nusa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andhi Ginanjar merespon perkara sidang dengan memberikan tenggang waktu untuk menghadirkan saksi kedua. “Sidang ditunda minggu depan sambil menutup persidangan” ungkap JPU. Pat

 

Berita Terbaru

Gubernur BI Destry, Janji Maksimalkan Jaringan Kantor Daerah

Gubernur BI Destry, Janji Maksimalkan Jaringan Kantor Daerah

Kamis, 03 Sep 2026 06:44 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:44 WIB

SURABAYAPAGI.com - Salah satu tugas utama Bank Indonesia (BI) adalah menjaga stabilitas nilai rupiah. Stabilitas nilai Rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu…

Prabowo akan Bangun Kapal Ikan Modern 4.582 Unit

Prabowo akan Bangun Kapal Ikan Modern 4.582 Unit

Kamis, 03 Sep 2026 06:42 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:42 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pemerintah menyiapkan program modernisasi kapal ikan untuk mendorong nelayan memanfaatkan potensi ikan di laut lepas. Ditargetkan…

Kontrak Pertamina Lubricants dengan VR46 Racing Team, Diusik

Kontrak Pertamina Lubricants dengan VR46 Racing Team, Diusik

Kamis, 03 Sep 2026 06:40 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:40 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kontrak Pertamina Lubricants dengan VR46 Racing Team telah dimulai sejak 2024 hingga akhir 2026. Meski tak pernah disebut angka pastinya,…

Juli Lalu, 1,53 juta Turis ke Indonesia

Juli Lalu, 1,53 juta Turis ke Indonesia

Kamis, 03 Sep 2026 06:38 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 1,53 juta turis asing yang berkunjung ke Indonesia sepanjang Juli 2026. Jumlah kunjungan wisman…

PENAHANAN PEMRED RADIT, PROYEK JENDERAL, DIRUNTUHKAN TAMTAMA

PENAHANAN PEMRED RADIT, PROYEK JENDERAL, DIRUNTUHKAN TAMTAMA

Kamis, 03 Sep 2026 06:35 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:35 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Dari temuan fakta-fakta dan surat pernyataan berisi pengakuan Erick Wowpor, tanggal 23 Januari 2026, saya…

Iran Mulai Kurangi Pemakaian BBM

Iran Mulai Kurangi Pemakaian BBM

Kamis, 03 Sep 2026 06:32 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 06:32 WIB

SURABAYAPAGI.com – Iran mengurangi pemakaian BBM. Seruan ini disampaikan Ketua Parlemen Iran pada hari Selasa (1/9) waktu setempat, seiring negara tersebut m…