Dikeroyok 20 Orang Setelah Pulang Ngopi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana persidangan kasus penganiayaan anggota pencak silat Pagar Nusa yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (9/9). SP/ Patrik Cahyo
Suasana persidangan kasus penganiayaan anggota pencak silat Pagar Nusa yang digelar secara online di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (9/9). SP/ Patrik Cahyo

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sidang perkara penganiayaan antara 2 perguruan pencak silat hingga mencederai satu orang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (9/9).

Dua perguruan pencak silat yang terlibat yakni perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan perguruan pencak silat Pagar Nusa.

Sidang digelar langsung secara online dengan menghadirkan saksi korban untuk memberikan keterangan di persidangan di Ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/9). 

Majelis Hakim Basrie menanyakan langsung kepada saksi yang hadir dalam persidangan tersebut.

“Saksi bagaimana peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh terdakwa, bisa dijelaskan seperti apa saat kejadiannya?” ungkap Majelis Hakim.

Korban yang hadir dalam sidang tersebut memberikan keterangan terkait dengan pengeroyokan yang dialaminya. Muhammad Ikbal menjelaskan kejadian itu bermula setelah pulang dari ngopi di daerah Korem, pukul 12:00 dihadang kurang lebih 20 orang hingga terjadi pengeroyokan.

“Setelah ditanya oleh orang yang menghadang korban dengan mengatakan kamu orang apa? Tanpa basa – basi korban langsung melarikan diri dan dikeroyok dengan memukul serta menginjak – injak kepala yang dilakukan di bawah tol sampai luka pada bagian kepala, memar mata kiri, hidung dan mulut bagian kanan keluar darah,” ungkapnya.

Korban diapit menggunakan tangan kanan pada leher hingga tidak bisa bernafas. Setelah itu dilihat di dalam jok sepeda motor korban ditemukan terdakwa selendang Pagar Nusa. Pengeroyokan berujung pada permintaan maaf oleh terdakwa dengan memberikan uang berobat dan surat pernyataan damai.

Dalam persidangan tersebut tidak ditemukan perkara masalah perselisihan antara PSHT dan persilatan Pagar Nusa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andhi Ginanjar merespon perkara sidang dengan memberikan tenggang waktu untuk menghadirkan saksi kedua. “Sidang ditunda minggu depan sambil menutup persidangan” ungkap JPU. Pat

 

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …