Proyek di Kediri Di-Monopoli, Panitia hingga Kontraktor Divonis Salah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPPU Republik Indonesia.
KPPU Republik Indonesia.

i

SURABAYAPAGI, Kediri-  Masih terkait Putusan Perkara Nomor 19/PKKPU-I/2018 tentang dugaan pelanggaran Pasal 22 UU No.5/1999, pada tender paket proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan (Kode Lelang 771207) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kediri, Sumber Dana (DAU) APBD Kabupaten Kediri TA 2017.

Dalam perkara yang diputuskan pada 12 Agustus 2019 itu, disebutkan bahwa Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Kediri, dan penyedia atau kontraktor  divonis bersalah lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 22 UU No.5/1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Adapun anggota Pokja yang disebut di dalam perkara tersebut, yaitu Surani, S.E. selaku Ketua, Hadi Kuswanto, S.T,  Hari Santosa, S.T, Damas Danur Rendra, S.T, dan Hartanto, A.Md masing masing sebagai anggota.

Oleh KPPU RI, mereka dijatuhi  hukuman berupa saksi adminitratif yakni melarang Surani SE (Ketua Pokja) untuk menjadi panitia tender pengadaan barang dan/jasa yang dibiayai APBN dan/atau APBD selama 2 (dua) tahun di Seluruh wilayah Indonesia, sejak putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara, empat anggota Pokja lainya, seperti  Hadi Kuswanto, S.T,  Hari Santosa, S.T, Damas Danur Rendra, S.T, dan Hartanto, A.Md, dilarang untuk menjadi panitia tender pengadaan barang dan/jasa yang dibiayai APBN dan/atau APBD selama 1(satu) tahun di seluruh wilayah Indonesia, sejak putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap.

Sedangkan, sebanyak 4 (empat) kontraktor oleh KPPU RI dijatuhi hukuman berupa denda dan larangan sebagai berikut.

  1. Menghukum PT. Kediri Putra.membayar denda sebesar Rp. 5, 8 miliar lebih. Dan melarang untuk mengikuti tender pada bidang jasa kontruksi jalan yang sumber pembiayaannya dari APBN dan/APBD selama 2 (dua) tahun di seluruh wilayah Indonesia, sejak putusan ini memiliki kekuatab hukum tetap.

 

  1. Menghukum PT. Triple S Indo Sedulur denda sebesar Rp. 5,8 miliar lebih dan melarang untuk mengikuti tender pada bidang jasa kontruksi jalan yang sumber pembiayaannya dari APBN dan/APBD selama 2 (dua) tahun di seluruh wilayah Indonesia, sejak putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap.

 

  1. Menghukum PT. Ayem Mulya Indah membayar denda sebesar, Rp 1.9 miliar lebih dan melarang untuk mengikuti tender pada bidang jasa kontruksi jalan yang sumber pembiayaannya dari APBN dan/APBD selama 1 (satu) tahun di seluruh wilayah Indonesia, sejak putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap.

 

  1. Menghukum PT. Jati Multi Kontruksi membayar denda sebesar Rp. 1,9 miliar lebih dan melarang untuk mengikuti tender pada bidang jasa kontruksi jalan yang sumber pembiayaannya dari APBN dan/APBD selama 1 (satu) tahun di seluruh wilayah Indonesia, sejak putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap.

 

Di dalam putusan tersebut juga ditegaskan, jika pihak kontraktor tidak menjalankan putusan membayar denda selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak putusan itu memiliki kekuatan hukum tetap, maka akan ditindaklanjuti dengan proses pidana sesuai dengan pasal 48 dan/atau pasal 49 UU nomor.5/1999.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, kepala ULP Pemerintah Kabupaten Kediri, Damas Danur Rendra, S.T,  belum berhasil dikonfirmasi perihal persoalan tersebut. Saat ditemui di kantornya, yang bersangkutan tidak ada di tempat.

“ Pak Damas-nya tidak ada di ruangan, beliau keluar dari tadi pagi mas, nanti kalau sudah ada saya akan sampaikan,“  kata salah seorang staf di ULP Pemerintah Kabupaten Kediri, ketika ditemui wartawan Surabayapagi kemarin.

Untuk diketahui, Paket Pekerjaan Pembangunan Jalan (Kode Lelang 770207)  pada Dinas PUPR kabupaten Kediri, ini dengan nilai HPS sebesar Rp. 96,4 miliar lebih. Sedangkan, Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan (Kode Lelang 771207) pada Dinas PUPR Kabupaten Kediri, dengan nilai HPS sebesar Rp. 96,4 miliar lebih.

Kedua paket proyek yang bersumber dari dana (DAU) APBD Kabupaten Kediri TA 2017 tersebut dimenangkan oleh PT. Kediri Putra-PT. Triple S Indo Sedulur, dengan nilai penawaran mendekati HPS yakni sekitar Rp.95,9 miliar.can

Berita Terbaru

Selasa Dini Hari, Warga Desa Bakung Kec.Udanawu Kab.Blitar Dikejutkan Ledakan dari Mushola

Selasa Dini Hari, Warga Desa Bakung Kec.Udanawu Kab.Blitar Dikejutkan Ledakan dari Mushola

Selasa, 17 Mar 2026 12:25 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Selasa 17 Maret 2026 (dini hari 01.45), warga desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar di kejutkan suarakan ledakan dari sebuah…

Kolaborasi Dengan Kelurahan Ketegan, YBM PLN UIT JBM Salurkan 250 Santunan Dhuafa

Kolaborasi Dengan Kelurahan Ketegan, YBM PLN UIT JBM Salurkan 250 Santunan Dhuafa

Selasa, 17 Mar 2026 12:04 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 12:04 WIB

SurabaraPagi, Sidoarjo - Di penghujung bulan Ramadhan 1447 H, ratusan wajah penuh rasa syukur terlihat memenuhi aula Kantor Kelurahan Ketegan pada Senin…

Pusat Jajanan di Nganjuk Mulai Diserbu Jelang Lebaran, per Hari Tembus 300 Pembeli

Pusat Jajanan di Nganjuk Mulai Diserbu Jelang Lebaran, per Hari Tembus 300 Pembeli

Selasa, 17 Mar 2026 11:45 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 11:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Menjelang momentum Lebaran 2026 yang tinggal menghitung hari menjadi berkah tersendiri bagi penjual UMKM jajanan Lebaran di Jalan…

120 Ribu Warga Miskin di Kabupaten Madiun Terima Bantuan Beras Jelang Lebaran

120 Ribu Warga Miskin di Kabupaten Madiun Terima Bantuan Beras Jelang Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 10:56 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menyiapkan bantuan beras bagi masyarakat kurang mampu menjelang Hari Raya Idulfitri. Sebanyak 120 ribu w…

Warga Keluhkan Portal Perumahan Tutupi Akses Jalan Anak Sekolah, Pimpinan DPRD Surabaya Ajak Semua Pihak Duduk Bareng

Warga Keluhkan Portal Perumahan Tutupi Akses Jalan Anak Sekolah, Pimpinan DPRD Surabaya Ajak Semua Pihak Duduk Bareng

Selasa, 17 Mar 2026 10:40 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penutupan akase jalan menuju SD (Sekolah Dasar) Negeri Rungkut Menanggal 2 perumahan perumahan Rungkut Menanggal Harapan…

Percepat Perbaikan Jalan Ruas Tulungagung-Trenggalek, BBPJN Targetkan H-10 Lebaran Rampung

Percepat Perbaikan Jalan Ruas Tulungagung-Trenggalek, BBPJN Targetkan H-10 Lebaran Rampung

Selasa, 17 Mar 2026 10:35 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum terus berkomitmen dalam menyelesaikan perbaikan di…