Pemkot Surabaya Masih Lakukan Kajian Revisi Perwali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara,SP/BYTA
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara,SP/BYTA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pemkot Surabaya tengah melakukan kajian terkait rencana revisi Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya nomor 33/2020 dengan melibatkan pakar ekonomi dan hukum terkait besaran nominal denda bagi pelanggar protokol kesehatan.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, Pemkot Surabaya saat ini masih menyusun revisi Perwali, termasuk pada sanksi denda yang akan diterapkan.

"Kami juga menggandeng ahli ekonomi dan ahli hukum dalam perumusannya,"  katanya.
Pemberlakuan denda ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur no 53/2020 dan Instruksi Presiden (Inpres) no 6/2020.

"Karena juga begini, yang terpenting dari penerapan Perwali ini atau protokol kesehatan adalah kesadaran masyarakat. Sanksi ini hanya sebagai peringatan, namun yang penting adalah kesadarannya," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan warga pelanggar asal luar kota, pihaknya juga akan melakukan kajian terkait hal tersebut.

"Nanti di revisi Perwali itu akan ada teknis-teknisnya terkait SOP untuk warga luar kota Surabaya. Sama seperti ketika ada pelanggaran terhadap Perda tertentu, begitupun kalau warga luar Surabaya juga akan dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan)," terangnya.

Sementara itu, untuk mekanisme pemberlakuan masih akan dilakukan pembahasan oleh pihak Satpol PP Kota Surabaya bersama ahli hukum. Termasuk sanksi untuk para pelanggar dibawah umur, apakah akan dijatuhi denda berbentuk nominal atau hukuman sosial.

"Nanti di Perwali yang baru ini juga ada penetapan sanksi bagi pelanggar di bawah umur, apakah akan diberikan sanksi denda juga atau kita kasih hukuman sosial," pungkasnya. (byt) 

Berita Terbaru

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Harapan warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, untuk memiliki SMA maupun SMK Negeri akhirnya mendapat perhatian dari DPRD J…

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Serah Terima Jabatan dari Pj Kepala Desa (Kades) Balongdowo Kecamatan Candi kepada Kepala desa terpilih Moch Yatim, S.A.P.…

Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Selasa, 07 Jul 2026 14:42 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kepala Desa (Kades) Janti, Kecamatan Tarik, Piryantono akhirnya melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik bangunan liar…

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

Selasa, 07 Jul 2026 14:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan barang bukti berupa   rokok ilegal …

Perkuat Bantuan Sosial, Pemkab Lumajang Upayakan Rumah Aman untuk Tiga Lansia

Perkuat Bantuan Sosial, Pemkab Lumajang Upayakan Rumah Aman untuk Tiga Lansia

Selasa, 07 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai salah satu langkah pemberdayaan menuju kehidupan mandiri sesuai kemampuan selain perlindungan sosial, Pemerintah Kabupaten…