Konsultasi Publik Jargas Bumi, Kota Mojokerto Selangkah Menuju "City Gas"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Ning Ita saat membuka secara langsung Konsultasi Publik Pembangunan Jargas Bumi Rumah Tangga Skema KPBU di Ballroom Hotel Ayola, Kamis (17/9/2020). SP/Dwy Agus Susanti
Wali Kota Ning Ita saat membuka secara langsung Konsultasi Publik Pembangunan Jargas Bumi Rumah Tangga Skema KPBU di Ballroom Hotel Ayola, Kamis (17/9/2020). SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Upaya keras Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menjadikan Kota Mojokerto menjadi 'City Gas' mulai menunjukkan hasil. Terbukti, kota kecil dengan tiga kecamatan ini menjadi salah satu dari 9 daerah yang ditunjuk sebagai Pelaksana Kegiatan Studi Pendahuluan Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) Bumi untuk Rumah Tangga melalui Skema Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) oleh Kementerian ESDM.

"Saya tentunya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM yang telah memilih Kota Mojokerto sebagai salah satu pelaksanaan kegiatan ini," ujar Wali Kota Ning Ita saat membuka secara langsung Konsultasi Publik Pembangunan Jargas Bumi Rumah Tangga Skema KPBU di Ballroom Hotel Ayola, Kamis (17/9/2020).

Petinggi Pemkot ini mengatakan, skema KPBU saat ini banyak dipilih dan diterapkan oleh sejumlah instansi dan lembaga di beberapa daerah. Ini lantaran skema ini dianggap lebih efektif dan efisien untuk pelaksanaan pembangunan insfrastruktur. 

"Karena adanya keterbatasan anggaran pemerintah untuk pembangunan infrastruktur menjadikan skema KPBU ini sangat relevan untuk diterapkan di era saat ini," ujarnya.

Pemkot Mojokerto, lanjut Ning Ita, sangat berkomitmen untuk mendukung penuh program pemasangan Jargas Bumi untuk rumah tangga di wilayah Kota Mojokerto. 

"Kita akan memberi dukungan penuh pemasangan jargas di Kota Mojokerto dengan skema apapun nantinya. karena kemanfaatannya sangat jelas dan sudah bisa dirasakan oleh sebagaian masyarakat Kota Mojokerto," ungkapnya.

Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menjelaskan, pemasangan jargas sejatinya sudah dimulai sejak tahun 2003. 

"Tahun 2003 dan 2016 sudah terpasang sebanyak 753 Sambungan Rumah Tangga (SRT) yang dilaksanakan oleh Perusahaan Gas Negara. Pada waktu itu masih berbiaya pemasangan pipa Rp. 200 ribu per meter," terangnya.

Setelah itu, lanjut Ning Ita, tahun 2017 sebanyak 5000 SRT yang dilaksanakan oleh Dirjend Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM secara gratis. "Tahun 2019 terpasang sebanyak 4 ribu SRT yang dilaksanakan oleh Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM secara gratis ditambah kompor satu tungku gratis juga," ungkapnya.

Untuk tahun 2020 ini, Ning Ita menyebut, rencana akan dipasang 5.899 SRT. Namun masih ditunda pada tahun 2021 dikarenakan refocusing anggaran untum covid -19.

"Jika itu sudah terealisasi, maka total jargas bumi untuk rumah tangga di tahun 2021 nanti sebanyak 15.652 SRT. Kita berharap semua rumah tangga di Kota Mojokerto bisa menerima sambungan jargas bumi ini. Karena sejatinya kota ini memiliki potensi 450386 KK per keadaan September 2020," harapnya.

Untuk itu, Ning Ita berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak dalam pelaksanaan pembangunan jargas bumi di Kota Mojokerto. "Saya meminta kepada peserta konsultasi publik agar memperhatikan secara seksama materi kegiatan ini untuk mewujudkan pembangunan jargas bumi secara menyeluruh di wilayah Kota Mojokerto," pungkasnya.

Sekedar informasi, acara konsultasi publik ini di ikuti oleh Camat, Lurah dan Ketua LPM se Kota Mojokerto. Acara ini dibuka dengan pemaparan terkait manfaat dan tujuan dilaksanakannya  konsultasi publik oleh Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Alimuddin Baso secara vidcon dari gedung Kementerian ESDM. dwy

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…