Konsultasi Publik Jargas Bumi, Kota Mojokerto Selangkah Menuju "City Gas"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Ning Ita saat membuka secara langsung Konsultasi Publik Pembangunan Jargas Bumi Rumah Tangga Skema KPBU di Ballroom Hotel Ayola, Kamis (17/9/2020). SP/Dwy Agus Susanti
Wali Kota Ning Ita saat membuka secara langsung Konsultasi Publik Pembangunan Jargas Bumi Rumah Tangga Skema KPBU di Ballroom Hotel Ayola, Kamis (17/9/2020). SP/Dwy Agus Susanti

i

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Upaya keras Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menjadikan Kota Mojokerto menjadi 'City Gas' mulai menunjukkan hasil. Terbukti, kota kecil dengan tiga kecamatan ini menjadi salah satu dari 9 daerah yang ditunjuk sebagai Pelaksana Kegiatan Studi Pendahuluan Pembangunan Jaringan Gas (Jargas) Bumi untuk Rumah Tangga melalui Skema Kerjasama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU) oleh Kementerian ESDM.

"Saya tentunya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ESDM yang telah memilih Kota Mojokerto sebagai salah satu pelaksanaan kegiatan ini," ujar Wali Kota Ning Ita saat membuka secara langsung Konsultasi Publik Pembangunan Jargas Bumi Rumah Tangga Skema KPBU di Ballroom Hotel Ayola, Kamis (17/9/2020).

Petinggi Pemkot ini mengatakan, skema KPBU saat ini banyak dipilih dan diterapkan oleh sejumlah instansi dan lembaga di beberapa daerah. Ini lantaran skema ini dianggap lebih efektif dan efisien untuk pelaksanaan pembangunan insfrastruktur. 

"Karena adanya keterbatasan anggaran pemerintah untuk pembangunan infrastruktur menjadikan skema KPBU ini sangat relevan untuk diterapkan di era saat ini," ujarnya.

Pemkot Mojokerto, lanjut Ning Ita, sangat berkomitmen untuk mendukung penuh program pemasangan Jargas Bumi untuk rumah tangga di wilayah Kota Mojokerto. 

"Kita akan memberi dukungan penuh pemasangan jargas di Kota Mojokerto dengan skema apapun nantinya. karena kemanfaatannya sangat jelas dan sudah bisa dirasakan oleh sebagaian masyarakat Kota Mojokerto," ungkapnya.

Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menjelaskan, pemasangan jargas sejatinya sudah dimulai sejak tahun 2003. 

"Tahun 2003 dan 2016 sudah terpasang sebanyak 753 Sambungan Rumah Tangga (SRT) yang dilaksanakan oleh Perusahaan Gas Negara. Pada waktu itu masih berbiaya pemasangan pipa Rp. 200 ribu per meter," terangnya.

Setelah itu, lanjut Ning Ita, tahun 2017 sebanyak 5000 SRT yang dilaksanakan oleh Dirjend Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM secara gratis. "Tahun 2019 terpasang sebanyak 4 ribu SRT yang dilaksanakan oleh Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM secara gratis ditambah kompor satu tungku gratis juga," ungkapnya.

Untuk tahun 2020 ini, Ning Ita menyebut, rencana akan dipasang 5.899 SRT. Namun masih ditunda pada tahun 2021 dikarenakan refocusing anggaran untum covid -19.

"Jika itu sudah terealisasi, maka total jargas bumi untuk rumah tangga di tahun 2021 nanti sebanyak 15.652 SRT. Kita berharap semua rumah tangga di Kota Mojokerto bisa menerima sambungan jargas bumi ini. Karena sejatinya kota ini memiliki potensi 450386 KK per keadaan September 2020," harapnya.

Untuk itu, Ning Ita berharap dukungan dan kerjasama dari semua pihak dalam pelaksanaan pembangunan jargas bumi di Kota Mojokerto. "Saya meminta kepada peserta konsultasi publik agar memperhatikan secara seksama materi kegiatan ini untuk mewujudkan pembangunan jargas bumi secara menyeluruh di wilayah Kota Mojokerto," pungkasnya.

Sekedar informasi, acara konsultasi publik ini di ikuti oleh Camat, Lurah dan Ketua LPM se Kota Mojokerto. Acara ini dibuka dengan pemaparan terkait manfaat dan tujuan dilaksanakannya  konsultasi publik oleh Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Alimuddin Baso secara vidcon dari gedung Kementerian ESDM. dwy

Berita Terbaru

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai men…

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 2…

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

SURABAYAOAGI.com, Sidoarjo - Pagi itu bak pengerajin batik yang sudah profesional para siswa siswi kelas SMPN 2 Tanggulangin Sidoarjo serempak menggelar…

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melindungi sebanyak 15.188…

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan berkualitas, dan dukungan dari berbagai pihak, diantaranya menghadirkan…

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memperkuat iklim investasi sekaligus memastikan modal yang masuk memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian dan…