Komplotan Pencuri Mal Antar Provinsi Tertangkap, 1 Buron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Keempat pelaku pencurian barang di mal saat diamankan di Mapolsek Mulyorejo, Surabaya.
Keempat pelaku pencurian barang di mal saat diamankan di Mapolsek Mulyorejo, Surabaya.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Empat dari lima orang komplotan pencuri barang di pusat perbelanjaan antar provinsi berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Mulyorejo, Surabaya. Dari 4 orang yang diamankan 2 diantaranya perempuan.

Empat pelaku itu adalah Achmad Tulus Basuki (67), warga Pulo Tegalsari Gang 2, Surabaya yang tinggal di Jakarta. Kemudian Ratnawati (44), Yuliatin (40) dan Heriyanto (40), ketiganya asal Jakarta. Sementara yang kini buron berinisial AG, juga asal Jakarta.

"Para tersangka saat ini sudah kami tahan. Mereka kami amankan setelah beraksi di Galaxy Mall Surabaya," sebut Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Harun, Kamis (17/9/2020).

Harun menjelaskan, kasus itu diungkap bermula dari laporan korban, Priwianto (28), supervisor Ranch Market, tempat di mana para pelaku beraksi.

Setelah mendapat laporan, Harun dan timnya melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga didapat alat bukti petunjuk berupa video rekaman CCTV.

"Dari penyelidikan kami waktu itu, pelakunya lebih dari dua orang. Artinya mereka berkelompok dan terorganisir. Mereka ini spesialis," jelasnya.

"Mereka beraksi sejak tanggal 8 hingga 13 September. Sudah semingguan. Kami tangkapnya itu saat aksinya yang terakhir, setelah kami dapat laporan," tambah Harun.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini terorganisir dengan baik. Hal itu dibuktikan saat menjalankan aksinya, para tersangka ini berbagi peran masing-masing.

"Jadi mereka ini berbagi peran. Ada yang bertugas mengawasi, mengelabuhi petugas keamanan dengan mengajaknya berbicara. Kemudian sebagai eksekutor atau mencuri," paparnya.

Dalam beraksi, mereka selalu menggunakan mobil sebagai sarana. Otaknya adalah AG, yang kini buron. Saat beraksi, AG bertugas sebagai pengambil barang, juga driver.

Sedangkan selama stay di Surabaya, sindikat ini tinggal di kawasan Sawah Pulo, Wonokromo, dekat rumah tersangka Achmad Tulus Basuki. Dia pula yang turut mengatur pencurian tersebut.

"Mereka ini merupakan spesialis pencurian di mal antar provinsi. Ngakunya sudah dua kali ini. Di Jakarta dan Surabaya. Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan. Untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya, sekaligus memburu DPO AG," pungkas mantan Panit PPA Polrestabes Surabaya itu.

Selain menangkap empat pelaku, Unit Reskrim Polsek Mulyorejo juga menyita barang bukti seperti 52 botol minyak kayu putih merek Cap Lang ukuran kecil dan besar, 1 kaleng susu bear brand merek Nestle dan 1 buah tas warna biru merek Eureka.

Polisi masih mengembangkan kasus ini guna memburu AG yang merupakan otak yang kini buron.

 

 

 

 

Berita Terbaru

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

KDMP Desa Jabaran Sudah Berdiri, Diharapkan Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo, kini telah berdiri. Kehadiran koperasi tersebut d…

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan Praperadilan Pimred Harian Surabaya Pagi, Agenda Pemeriksaan Saksi

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sidang lanjutan Praperadilan dugaan salah tahan Pimred Harian Surabaya Pagi Raditya M. Kadaffi di Pengadilan Negeri Surabaya Ruang …

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tiga terdakwa PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak…