Komplotan Pencuri Mal Antar Provinsi Tertangkap, 1 Buron

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Keempat pelaku pencurian barang di mal saat diamankan di Mapolsek Mulyorejo, Surabaya.
Keempat pelaku pencurian barang di mal saat diamankan di Mapolsek Mulyorejo, Surabaya.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Empat dari lima orang komplotan pencuri barang di pusat perbelanjaan antar provinsi berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Mulyorejo, Surabaya. Dari 4 orang yang diamankan 2 diantaranya perempuan.

Empat pelaku itu adalah Achmad Tulus Basuki (67), warga Pulo Tegalsari Gang 2, Surabaya yang tinggal di Jakarta. Kemudian Ratnawati (44), Yuliatin (40) dan Heriyanto (40), ketiganya asal Jakarta. Sementara yang kini buron berinisial AG, juga asal Jakarta.

"Para tersangka saat ini sudah kami tahan. Mereka kami amankan setelah beraksi di Galaxy Mall Surabaya," sebut Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Iptu Harun, Kamis (17/9/2020).

Harun menjelaskan, kasus itu diungkap bermula dari laporan korban, Priwianto (28), supervisor Ranch Market, tempat di mana para pelaku beraksi.

Setelah mendapat laporan, Harun dan timnya melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga didapat alat bukti petunjuk berupa video rekaman CCTV.

"Dari penyelidikan kami waktu itu, pelakunya lebih dari dua orang. Artinya mereka berkelompok dan terorganisir. Mereka ini spesialis," jelasnya.

"Mereka beraksi sejak tanggal 8 hingga 13 September. Sudah semingguan. Kami tangkapnya itu saat aksinya yang terakhir, setelah kami dapat laporan," tambah Harun.

Dari hasil pemeriksaan, komplotan ini terorganisir dengan baik. Hal itu dibuktikan saat menjalankan aksinya, para tersangka ini berbagi peran masing-masing.

"Jadi mereka ini berbagi peran. Ada yang bertugas mengawasi, mengelabuhi petugas keamanan dengan mengajaknya berbicara. Kemudian sebagai eksekutor atau mencuri," paparnya.

Dalam beraksi, mereka selalu menggunakan mobil sebagai sarana. Otaknya adalah AG, yang kini buron. Saat beraksi, AG bertugas sebagai pengambil barang, juga driver.

Sedangkan selama stay di Surabaya, sindikat ini tinggal di kawasan Sawah Pulo, Wonokromo, dekat rumah tersangka Achmad Tulus Basuki. Dia pula yang turut mengatur pencurian tersebut.

"Mereka ini merupakan spesialis pencurian di mal antar provinsi. Ngakunya sudah dua kali ini. Di Jakarta dan Surabaya. Saat ini kasusnya masih akan kami kembangkan. Untuk mencari tahu kemungkinan TKP lainnya, sekaligus memburu DPO AG," pungkas mantan Panit PPA Polrestabes Surabaya itu.

Selain menangkap empat pelaku, Unit Reskrim Polsek Mulyorejo juga menyita barang bukti seperti 52 botol minyak kayu putih merek Cap Lang ukuran kecil dan besar, 1 kaleng susu bear brand merek Nestle dan 1 buah tas warna biru merek Eureka.

Polisi masih mengembangkan kasus ini guna memburu AG yang merupakan otak yang kini buron.

 

 

 

 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…