Terimbas Proyek Kabel Bawah Laut Telkom, Nelayan Tuntut Ganti Rugi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perwakilan nelayan audiensi dengan pihak PT DABN selaku pelaksana proyek kabel bawah laut di kantor DKP Gresik. SP/M AIDID
Perwakilan nelayan audiensi dengan pihak PT DABN selaku pelaksana proyek kabel bawah laut di kantor DKP Gresik. SP/M AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Puluhan nelayan Desa Banyuurip dan Ngemboh, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik menuntut ganti rugi atas rencana proyek jaringan kabel bawah laut milik PT Telkom Indonesia. 

Seperti diketahui, PT Telkom berencana menanam kabel bawah laut yang akan membentang dari Dusun Bangsalsari, Desa Banyuurip sampai ke Pulau Bawean.

Imbas dari pengerjaan proyek tersebut tentunya bakal mengganggu kegiatan nelayan setempat. Untuk itu mereka menuntut ganti rugi kepada pemilik proyek.

Menurut rencana kabel Telkom akan ditanam sedalam 1,5 sampai 3 meter di bawah laut mulai dari perairan Ujungpangkah hingga ke wilayah Pulau Bawean.

Dengan difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gresik, para nelayan meminta pelaksana proyek melaksanakan kegiatan dengan hati-hati serta menimbang keselamatan nelayan saat bekerja di tengah laut dan masyarakat pesisir.

Kepala Dinas Perikanan Choirul Anam menerangkan permintaan ganti rugi itu karena tempat budidaya kerang hijau atau rumpon milik nelayan terkena imbas penanaman kabel.

"Jadi tadi pihak pelaksana proyek siap memberikan ganti rugi ke nelayan, tapi nominalnya kami belum tahu, tadi baru disampaikan. Besok ada pertemuan lagi," katanya, Jumat (18/9/2020).

Anam menjelaskan meski ada proyek penanaman kabel di utara Gresik, dirinya berharap tidak ada masalah ketika ada maupun pasca adanya proyek. 

Dia pun meminta seluruh stakeholder baik pelaksana proyek, pemdes dan juga nelayan bisa saling berkomunikasi intens.

"Prinsip kita ya jangan sampai menghambat, terjadi hal tak diinginkan. Jadi tolong kepala desa pemangku kebijakan berembuk. Utamanya nelayan di Desa Ngemboh sama Banyuurip," terangnya.

Perwakilan pelaksana proyek Maulana menjelaskan pihaknya siap memberikan ganti rugi kepada nelayan yang memiliki Rumpon sebagai imbas pelaksanaan penanaman kabel bawah laut.

Namun, Maulana membeberkan tidak semua nelayan mendapatkan ganti rugi, terdapat kualifikasi seperti rumpon tersebut terdaftar di Dinas Perikanan Gresik.

"Untuk berapa yang akan kami ganti rugi, masih dihitung. Akan kita cocokan data di DKP, karena rumpon juga ada ijinnya. Itu yang akan kami ganti rugi," imbuh dia.

Soal perizinan, Maulana berkilah jika yang melakukan pengurusan dokumen adalah PT Telkom Indonesia sebagai pihak yang berwenang. Pihaknya hanya melakukan pengerjaan proyek saja.

"Kami hanya melakukan pekerjaan penanaman kabel bawah laut saja. Lain lainnya perijinan tanya Telkom aja lah," ucapnya usai bertemu dengan nelayan Gresik yang meminta ganti rugi. did

Berita Terbaru

Agnez Mo, Tertarik Proyek Film X-Men

Agnez Mo, Tertarik Proyek Film X-Men

Kamis, 27 Agu 2026 07:25 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penyanyi sekaligus aktris ternama Indonesia, Agnez Mo, yang kini menjadi salah satu karakter yang dinantikan di serial populer Reacher,…

AS Setujui Arab Saudi Bikin Energi Nuklir

AS Setujui Arab Saudi Bikin Energi Nuklir

Kamis, 27 Agu 2026 07:23 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mengirimkan rancangan perjanjian dengan Arab Saudi mengenai energi nuklir sipil kepada Kongres…

Pembatasan Pembelian Pertalite, Diundur

Pembatasan Pembelian Pertalite, Diundur

Kamis, 27 Agu 2026 07:21 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:21 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kebijakan pembatasan pembelian Pertalite, akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi…

Mantan Menteri Koperasi Bisiki Jokowi

Mantan Menteri Koperasi Bisiki Jokowi

Kamis, 27 Agu 2026 07:19 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Video yang memuat suasana pertemuan di sebuah ruangan di mana Budi Arie duduk di sebelah Jokowi. Dalam video singkat tersebut, Mantan…

KEPALA BEA DAN CUKAI KEDIRI, DITAHAN KPK

KEPALA BEA DAN CUKAI KEDIRI, DITAHAN KPK

Kamis, 27 Agu 2026 07:15 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Kediri, Gatot Heroe Hernanda, sebagai…

Pemred Radit Korban Mafia Kasus

Pemred Radit Korban Mafia Kasus

Kamis, 27 Agu 2026 07:12 WIB

Kamis, 27 Agu 2026 07:12 WIB

KEPADA: Rakyat Indonesia, Dewan Pers, AJI, PWI, LBH Pers, Kapolri, dan Para Penguasa yang Lupa, Dengan cinta dan dengan marah, kami menulis surat ini. Kami…