Terimbas Proyek Kabel Bawah Laut Telkom, Nelayan Tuntut Ganti Rugi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perwakilan nelayan audiensi dengan pihak PT DABN selaku pelaksana proyek kabel bawah laut di kantor DKP Gresik. SP/M AIDID
Perwakilan nelayan audiensi dengan pihak PT DABN selaku pelaksana proyek kabel bawah laut di kantor DKP Gresik. SP/M AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Puluhan nelayan Desa Banyuurip dan Ngemboh, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik menuntut ganti rugi atas rencana proyek jaringan kabel bawah laut milik PT Telkom Indonesia. 

Seperti diketahui, PT Telkom berencana menanam kabel bawah laut yang akan membentang dari Dusun Bangsalsari, Desa Banyuurip sampai ke Pulau Bawean.

Imbas dari pengerjaan proyek tersebut tentunya bakal mengganggu kegiatan nelayan setempat. Untuk itu mereka menuntut ganti rugi kepada pemilik proyek.

Menurut rencana kabel Telkom akan ditanam sedalam 1,5 sampai 3 meter di bawah laut mulai dari perairan Ujungpangkah hingga ke wilayah Pulau Bawean.

Dengan difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gresik, para nelayan meminta pelaksana proyek melaksanakan kegiatan dengan hati-hati serta menimbang keselamatan nelayan saat bekerja di tengah laut dan masyarakat pesisir.

Kepala Dinas Perikanan Choirul Anam menerangkan permintaan ganti rugi itu karena tempat budidaya kerang hijau atau rumpon milik nelayan terkena imbas penanaman kabel.

"Jadi tadi pihak pelaksana proyek siap memberikan ganti rugi ke nelayan, tapi nominalnya kami belum tahu, tadi baru disampaikan. Besok ada pertemuan lagi," katanya, Jumat (18/9/2020).

Anam menjelaskan meski ada proyek penanaman kabel di utara Gresik, dirinya berharap tidak ada masalah ketika ada maupun pasca adanya proyek. 

Dia pun meminta seluruh stakeholder baik pelaksana proyek, pemdes dan juga nelayan bisa saling berkomunikasi intens.

"Prinsip kita ya jangan sampai menghambat, terjadi hal tak diinginkan. Jadi tolong kepala desa pemangku kebijakan berembuk. Utamanya nelayan di Desa Ngemboh sama Banyuurip," terangnya.

Perwakilan pelaksana proyek Maulana menjelaskan pihaknya siap memberikan ganti rugi kepada nelayan yang memiliki Rumpon sebagai imbas pelaksanaan penanaman kabel bawah laut.

Namun, Maulana membeberkan tidak semua nelayan mendapatkan ganti rugi, terdapat kualifikasi seperti rumpon tersebut terdaftar di Dinas Perikanan Gresik.

"Untuk berapa yang akan kami ganti rugi, masih dihitung. Akan kita cocokan data di DKP, karena rumpon juga ada ijinnya. Itu yang akan kami ganti rugi," imbuh dia.

Soal perizinan, Maulana berkilah jika yang melakukan pengurusan dokumen adalah PT Telkom Indonesia sebagai pihak yang berwenang. Pihaknya hanya melakukan pengerjaan proyek saja.

"Kami hanya melakukan pekerjaan penanaman kabel bawah laut saja. Lain lainnya perijinan tanya Telkom aja lah," ucapnya usai bertemu dengan nelayan Gresik yang meminta ganti rugi. did

Berita Terbaru

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Usai Keributan Pasar Buah Tanjungsari, Terdakwa Sebut Korban Beraktivitas Normal

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fakta baru terungkap dalam sidang perkara dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetyo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (…

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…