Terimbas Proyek Kabel Bawah Laut Telkom, Nelayan Tuntut Ganti Rugi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Perwakilan nelayan audiensi dengan pihak PT DABN selaku pelaksana proyek kabel bawah laut di kantor DKP Gresik. SP/M AIDID
Perwakilan nelayan audiensi dengan pihak PT DABN selaku pelaksana proyek kabel bawah laut di kantor DKP Gresik. SP/M AIDID

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Puluhan nelayan Desa Banyuurip dan Ngemboh, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik menuntut ganti rugi atas rencana proyek jaringan kabel bawah laut milik PT Telkom Indonesia. 

Seperti diketahui, PT Telkom berencana menanam kabel bawah laut yang akan membentang dari Dusun Bangsalsari, Desa Banyuurip sampai ke Pulau Bawean.

Imbas dari pengerjaan proyek tersebut tentunya bakal mengganggu kegiatan nelayan setempat. Untuk itu mereka menuntut ganti rugi kepada pemilik proyek.

Menurut rencana kabel Telkom akan ditanam sedalam 1,5 sampai 3 meter di bawah laut mulai dari perairan Ujungpangkah hingga ke wilayah Pulau Bawean.

Dengan difasilitasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gresik, para nelayan meminta pelaksana proyek melaksanakan kegiatan dengan hati-hati serta menimbang keselamatan nelayan saat bekerja di tengah laut dan masyarakat pesisir.

Kepala Dinas Perikanan Choirul Anam menerangkan permintaan ganti rugi itu karena tempat budidaya kerang hijau atau rumpon milik nelayan terkena imbas penanaman kabel.

"Jadi tadi pihak pelaksana proyek siap memberikan ganti rugi ke nelayan, tapi nominalnya kami belum tahu, tadi baru disampaikan. Besok ada pertemuan lagi," katanya, Jumat (18/9/2020).

Anam menjelaskan meski ada proyek penanaman kabel di utara Gresik, dirinya berharap tidak ada masalah ketika ada maupun pasca adanya proyek. 

Dia pun meminta seluruh stakeholder baik pelaksana proyek, pemdes dan juga nelayan bisa saling berkomunikasi intens.

"Prinsip kita ya jangan sampai menghambat, terjadi hal tak diinginkan. Jadi tolong kepala desa pemangku kebijakan berembuk. Utamanya nelayan di Desa Ngemboh sama Banyuurip," terangnya.

Perwakilan pelaksana proyek Maulana menjelaskan pihaknya siap memberikan ganti rugi kepada nelayan yang memiliki Rumpon sebagai imbas pelaksanaan penanaman kabel bawah laut.

Namun, Maulana membeberkan tidak semua nelayan mendapatkan ganti rugi, terdapat kualifikasi seperti rumpon tersebut terdaftar di Dinas Perikanan Gresik.

"Untuk berapa yang akan kami ganti rugi, masih dihitung. Akan kita cocokan data di DKP, karena rumpon juga ada ijinnya. Itu yang akan kami ganti rugi," imbuh dia.

Soal perizinan, Maulana berkilah jika yang melakukan pengurusan dokumen adalah PT Telkom Indonesia sebagai pihak yang berwenang. Pihaknya hanya melakukan pengerjaan proyek saja.

"Kami hanya melakukan pekerjaan penanaman kabel bawah laut saja. Lain lainnya perijinan tanya Telkom aja lah," ucapnya usai bertemu dengan nelayan Gresik yang meminta ganti rugi. did

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…