Pemkab Malang Perketat Prokes di Wilayah Ponpes, Gratiskan Rapid

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. SP/ JT
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. SP/ JT

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang kali ini sedang menyusun strategi agar tak muncul kluster Covid-19 di ponpes wilayah kabupaten malang.

Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait adanya ponpes yang terjadi penularan Covid-19 di luar Kabupaten Malang, Senin (21/9/2020).

"Kita kemarin sudah mengumpulkan semua pimpinan pondok pesantren. Jadi beberapa waktu kita sampaikan, sebelum santri datang, aturan protokol kesehatan harus ditegakkan," tegasnya.

Pihaknya akan bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang beserta Dinas Kesehatan (dinkes) Kabupaten Malang agar selalu melakukan sidak (inspeksi mendadak) atau pengecekan protokol kesehatan ke ponpes yang ada di Kabupaten Malang.

"Kita perintahkan puskesmas yang ada di kecamatan-kecamatan itu membantu pondok pesantren. Selalu cek atau sidak untuk protokol kesehatan yang ada di pesantren," ungkapnya.

Wahyu mengatakan bahwa untuk pelayanan rapid test bagi para santri yang berasal dari wilayah Kabupaten Malang tidak akan dikenakan biaya alias gratis.

Upaya-upaya seperti ini, lanjut Wahyu, menuntut efektivitas kerja gugus tugas di tingkat kecamatan untuk selalu pro aktif dalam melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing.

"Kadang kala dianggap ini normal, protokol kesehatannya melemah dimana-mana. Akhirnya itu yang dikhawatirkan terjadinya kluster. Saya minta selalu ada sidak, evaluasi terus dari gugus yang ada di kecamatan," ungkapnya.

Sementara itu, hingga sampai saat ini Wahyu sebagai perwakilan Pemkab Malang juga bersyukur belum ada terjadi kluster penularan Covid-19 di lingkungan ponpes. "Insya allaah nggak ada. Mudah-mudahan nggak ada lah," tutupnya. Dsy3

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…