Beli 1.000 Liter BBM Premium, 2 Pria Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menunjukkan para pelaku penimbun BBM jenis premium.
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menunjukkan para pelaku penimbun BBM jenis premium.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Akibat membeli bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah yang tak wajar, 2 pria di Malang harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kedua pria tersebut yakni Agus Supriyono (47) dan Adi Sancoko (37).

Dalam menimbun BBM tersebut, para pelaku menggunakan modus dengan memodifikasi tangka mobil yang digunakan untuk membeli premium di sebuah SPBU kawasan Pendem, Kota batu.

Isi tangki bisa beralih ke jerigen yang telah disiapkan kedua tersangka di dalam mobil. Setiap pembelian, mereka bisa mengangkut setidaknya 1.000 liter premium.

"Kedua tersangka diamankan di kawasan SPBU Pendem, Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada 19 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama dalam konferensi pers, Rabu (23/9/2020).

Saat ditangkap, lanjut Harviadhi, kedua tersangka tengah melancarkan aksi yang ketiga kalinya di SPBU tersebut. Mereka sudah beraksi selama 4 bulan. Mobil yang digunakan merupakan Toyota Starlet warna biru bernopol N-1765-BJ, dan Toyota Corolla warna hitam bernopol D-1738-WI.

"Selain dua mobil ini, kami juga menyita barang bukti berupa jeriken sebanyak 39 buah dengan ukuran yang berbeda-beda," imbuhnya.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku BBM jenis premium tersebut rencananya akan dijual kembali kepada warga Malang Selatan.

"BBM bersubsidi itu, kemudian dijual kembali oleh kedua tersangka kepada masyarakat di pesisir selatan Kabupaten Malang," pungkas Harviadhi.

Karena perbuatannya, mereka dijerat Pasal 55 dan atau Pasal 53 (huruf c dan d) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, jounto Pasal 18 ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…