Beli 1.000 Liter BBM Premium, 2 Pria Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menunjukkan para pelaku penimbun BBM jenis premium.
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menunjukkan para pelaku penimbun BBM jenis premium.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Akibat membeli bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah yang tak wajar, 2 pria di Malang harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kedua pria tersebut yakni Agus Supriyono (47) dan Adi Sancoko (37).

Dalam menimbun BBM tersebut, para pelaku menggunakan modus dengan memodifikasi tangka mobil yang digunakan untuk membeli premium di sebuah SPBU kawasan Pendem, Kota batu.

Isi tangki bisa beralih ke jerigen yang telah disiapkan kedua tersangka di dalam mobil. Setiap pembelian, mereka bisa mengangkut setidaknya 1.000 liter premium.

"Kedua tersangka diamankan di kawasan SPBU Pendem, Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada 19 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama dalam konferensi pers, Rabu (23/9/2020).

Saat ditangkap, lanjut Harviadhi, kedua tersangka tengah melancarkan aksi yang ketiga kalinya di SPBU tersebut. Mereka sudah beraksi selama 4 bulan. Mobil yang digunakan merupakan Toyota Starlet warna biru bernopol N-1765-BJ, dan Toyota Corolla warna hitam bernopol D-1738-WI.

"Selain dua mobil ini, kami juga menyita barang bukti berupa jeriken sebanyak 39 buah dengan ukuran yang berbeda-beda," imbuhnya.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku BBM jenis premium tersebut rencananya akan dijual kembali kepada warga Malang Selatan.

"BBM bersubsidi itu, kemudian dijual kembali oleh kedua tersangka kepada masyarakat di pesisir selatan Kabupaten Malang," pungkas Harviadhi.

Karena perbuatannya, mereka dijerat Pasal 55 dan atau Pasal 53 (huruf c dan d) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, jounto Pasal 18 ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Berita Terbaru

Jetour T2 i-DM Hadir di GIIAS Surabaya, Bawa Teknologi Hybrid dan Dua Motor Listrik

Jetour T2 i-DM Hadir di GIIAS Surabaya, Bawa Teknologi Hybrid dan Dua Motor Listrik

Rabu, 26 Agu 2026 14:47 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Jetour Sales Indonesia membawa lini kendaraan elektrifikasi ke ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) Surabaya 2…

Politisi Demokrat Syukur Priyanto Tunjukkan Ijazah Asli,  Siap Jelaskan di Pengadilan

Politisi Demokrat Syukur Priyanto Tunjukkan Ijazah Asli, Siap Jelaskan di Pengadilan

Rabu, 26 Agu 2026 14:33 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, BOJONEGORO — Anggota DPRD Bojonegoro Syukur Priyanto  menunjukkan ijazah asli ditengah isu tuduhan jelang Musyawarah Daerah VII Partai De…

Penjualan BAIC Naik 91 Persen, Surabaya Jadi Medan Baru Perebutan Pasar Otomotif

Penjualan BAIC Naik 91 Persen, Surabaya Jadi Medan Baru Perebutan Pasar Otomotif

Rabu, 26 Agu 2026 13:51 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar otomotif Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi PT JIO Distribusi Indonesia, distributor resmi BAIC di I…

Hanya Butuh 12 Hari, Polres Blitar Berhasil Ringkus 10 Kasus dan Dua Target Operasi Peredaran Narkoba

Hanya Butuh 12 Hari, Polres Blitar Berhasil Ringkus 10 Kasus dan Dua Target Operasi Peredaran Narkoba

Rabu, 26 Agu 2026 13:48 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus menerus lakukan pencegahan peredaran/pengguna Narkoba dan barang haram ( Obat obatan terlarang ) lainya, di…

Diduga Kurang Berhati-hati, Pengendara Motor di Blitar Sruduk Pohon di Tepi Jalan

Diduga Kurang Berhati-hati, Pengendara Motor di Blitar Sruduk Pohon di Tepi Jalan

Rabu, 26 Agu 2026 13:45 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Usai sholat subuh warga masarakat sekitar Jalan Raya Nglegok Ds. Penataran, Kec. Nglegok, Kab. Blitar, di kejutkan suara benturan…

Harga Kedelai Lokal di Bojonegoro Meroket Jelang Panen saat Puncak Kemarau

Harga Kedelai Lokal di Bojonegoro Meroket Jelang Panen saat Puncak Kemarau

Rabu, 26 Agu 2026 13:38 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Menjelang panen saat puncak kemarau mengakibatkan sejumlah harga kedelai lokal dan kedelai impor di Kabupaten Bojonegoro…