Beli 1.000 Liter BBM Premium, 2 Pria Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menunjukkan para pelaku penimbun BBM jenis premium.
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama menunjukkan para pelaku penimbun BBM jenis premium.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Akibat membeli bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah yang tak wajar, 2 pria di Malang harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kedua pria tersebut yakni Agus Supriyono (47) dan Adi Sancoko (37).

Dalam menimbun BBM tersebut, para pelaku menggunakan modus dengan memodifikasi tangka mobil yang digunakan untuk membeli premium di sebuah SPBU kawasan Pendem, Kota batu.

Isi tangki bisa beralih ke jerigen yang telah disiapkan kedua tersangka di dalam mobil. Setiap pembelian, mereka bisa mengangkut setidaknya 1.000 liter premium.

"Kedua tersangka diamankan di kawasan SPBU Pendem, Desa Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada 19 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama dalam konferensi pers, Rabu (23/9/2020).

Saat ditangkap, lanjut Harviadhi, kedua tersangka tengah melancarkan aksi yang ketiga kalinya di SPBU tersebut. Mereka sudah beraksi selama 4 bulan. Mobil yang digunakan merupakan Toyota Starlet warna biru bernopol N-1765-BJ, dan Toyota Corolla warna hitam bernopol D-1738-WI.

"Selain dua mobil ini, kami juga menyita barang bukti berupa jeriken sebanyak 39 buah dengan ukuran yang berbeda-beda," imbuhnya.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku BBM jenis premium tersebut rencananya akan dijual kembali kepada warga Malang Selatan.

"BBM bersubsidi itu, kemudian dijual kembali oleh kedua tersangka kepada masyarakat di pesisir selatan Kabupaten Malang," pungkas Harviadhi.

Karena perbuatannya, mereka dijerat Pasal 55 dan atau Pasal 53 (huruf c dan d) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, jounto Pasal 18 ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 tahun 2014, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Marak ramainya informasi tentang Ajudan Wakapolres Blitar dianiaya hingga Patah tulang Hidungnya hingga jalani operasi dan dalam…

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…