Lama Menduda, Anak Kandung Disetubuhi Ayah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K merilis kasus di halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (24/9).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K merilis kasus di halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (24/9).

i

Sebelum disetubuhi korban ditontonkan film porno

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi – Aksi pencabulan yang dilakukan orangtua terhadap anak kandungnya kembali terjadi. Seorang remaja berinisial YM (14) menjadi pemuas nafsu bejat sang ayah sejak 2016 silam.

Pelaku berinisial DS (46) alias Montir warga Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi Jawa Timur.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K menyebut pelaku sudah bercerai dengan istri sejak 2007 dan hingga kini masih menduda.

Diduga pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya itu karena tak kuat menahan nafsu birahinya.

Aksi berjat pelaku tersebut dilakukan pertama kali pada tahun 2016, sejak korban berumur 11 tahun atau masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar (SD).

Kombes Pol Arman mengatakan setelah menyetubuhi anaknya pertama kali, pelaku bukannya merasa bersalah malah semakin menjadi. Aksi bejat tersebut malah semakin sering dilakukan pelaku kepada korban.

Dan perbuatan bejat itu dilakukan setiap kali korban menginap di rumah tersangka.

“Minimal seminggu sekali, atau setiap korban libur sekolah. Korban dijemput di rumah ibunya, untuk diajak menginap di rumah tersangka. Dan dilakukanlah perbuatan bejat tersebut sejak tahun 2016,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Asmara Syarifuddin, S.I.K saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (24/9).

Kombes Pol Arman menyebut, setiap kali melakukan aksi bejatnya, tersangka yang hingga kini masih menduda itu selalu membawa parang untuk menakut-nakuti korban agar mau menuruti permintaan sang ayah.

Selain itu, pelaku juga mengancam tidak akan membiayai pendidikan korban jika tidak mau menuruti permintaan bejat pelaku. Korban yang ketakutan dengan ancaman pelaku akhirnya terpaksa menjadi pemuas nafsu bejat sang ayah.

“Tersangka juga selalu mengancam korban, dengan mengatakan tidak akan membiayai sekolahnya jika tidak mau disetubuhinya. Karena selama ini, tersangka yang membiayai korban bersekolah,” ungkapnya.

Arman menambahkan, setiap kali hendak menyetubuhi korban, pelaku selalu mengajak korban menonton film porno bersama.

Aksi bejat pelaku tersebut berjalan lancar karena korban diancam pelaku untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain.

Namun, korban yang sudah tak kuat dengan perlakukan bejat sang ayah akhirnya menceritakan peristiwa memilukan yang ia alami kepada ibunya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban langsung melaporkan pelaku ke polisi hingga pelaku ditangkap dan kini telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Banyuwangi.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban, handphone dan juga parang yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 3 atau Pasal 81 Ayat 1, jo Pasal 76 d UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang jo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…