Lama Menduda, Anak Kandung Disetubuhi Ayah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K merilis kasus di halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (24/9).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K merilis kasus di halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (24/9).

i

Sebelum disetubuhi korban ditontonkan film porno

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi – Aksi pencabulan yang dilakukan orangtua terhadap anak kandungnya kembali terjadi. Seorang remaja berinisial YM (14) menjadi pemuas nafsu bejat sang ayah sejak 2016 silam.

Pelaku berinisial DS (46) alias Montir warga Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi Jawa Timur.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K menyebut pelaku sudah bercerai dengan istri sejak 2007 dan hingga kini masih menduda.

Diduga pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya itu karena tak kuat menahan nafsu birahinya.

Aksi berjat pelaku tersebut dilakukan pertama kali pada tahun 2016, sejak korban berumur 11 tahun atau masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar (SD).

Kombes Pol Arman mengatakan setelah menyetubuhi anaknya pertama kali, pelaku bukannya merasa bersalah malah semakin menjadi. Aksi bejat tersebut malah semakin sering dilakukan pelaku kepada korban.

Dan perbuatan bejat itu dilakukan setiap kali korban menginap di rumah tersangka.

“Minimal seminggu sekali, atau setiap korban libur sekolah. Korban dijemput di rumah ibunya, untuk diajak menginap di rumah tersangka. Dan dilakukanlah perbuatan bejat tersebut sejak tahun 2016,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Asmara Syarifuddin, S.I.K saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (24/9).

Kombes Pol Arman menyebut, setiap kali melakukan aksi bejatnya, tersangka yang hingga kini masih menduda itu selalu membawa parang untuk menakut-nakuti korban agar mau menuruti permintaan sang ayah.

Selain itu, pelaku juga mengancam tidak akan membiayai pendidikan korban jika tidak mau menuruti permintaan bejat pelaku. Korban yang ketakutan dengan ancaman pelaku akhirnya terpaksa menjadi pemuas nafsu bejat sang ayah.

“Tersangka juga selalu mengancam korban, dengan mengatakan tidak akan membiayai sekolahnya jika tidak mau disetubuhinya. Karena selama ini, tersangka yang membiayai korban bersekolah,” ungkapnya.

Arman menambahkan, setiap kali hendak menyetubuhi korban, pelaku selalu mengajak korban menonton film porno bersama.

Aksi bejat pelaku tersebut berjalan lancar karena korban diancam pelaku untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain.

Namun, korban yang sudah tak kuat dengan perlakukan bejat sang ayah akhirnya menceritakan peristiwa memilukan yang ia alami kepada ibunya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban langsung melaporkan pelaku ke polisi hingga pelaku ditangkap dan kini telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Banyuwangi.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban, handphone dan juga parang yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 3 atau Pasal 81 Ayat 1, jo Pasal 76 d UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang jo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…