Lama Menduda, Anak Kandung Disetubuhi Ayah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K merilis kasus di halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (24/9).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K merilis kasus di halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (24/9).

i

Sebelum disetubuhi korban ditontonkan film porno

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi – Aksi pencabulan yang dilakukan orangtua terhadap anak kandungnya kembali terjadi. Seorang remaja berinisial YM (14) menjadi pemuas nafsu bejat sang ayah sejak 2016 silam.

Pelaku berinisial DS (46) alias Montir warga Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi Jawa Timur.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K menyebut pelaku sudah bercerai dengan istri sejak 2007 dan hingga kini masih menduda.

Diduga pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya itu karena tak kuat menahan nafsu birahinya.

Aksi berjat pelaku tersebut dilakukan pertama kali pada tahun 2016, sejak korban berumur 11 tahun atau masih duduk di bangku kelas lima sekolah dasar (SD).

Kombes Pol Arman mengatakan setelah menyetubuhi anaknya pertama kali, pelaku bukannya merasa bersalah malah semakin menjadi. Aksi bejat tersebut malah semakin sering dilakukan pelaku kepada korban.

Dan perbuatan bejat itu dilakukan setiap kali korban menginap di rumah tersangka.

“Minimal seminggu sekali, atau setiap korban libur sekolah. Korban dijemput di rumah ibunya, untuk diajak menginap di rumah tersangka. Dan dilakukanlah perbuatan bejat tersebut sejak tahun 2016,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Asmara Syarifuddin, S.I.K saat press conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (24/9).

Kombes Pol Arman menyebut, setiap kali melakukan aksi bejatnya, tersangka yang hingga kini masih menduda itu selalu membawa parang untuk menakut-nakuti korban agar mau menuruti permintaan sang ayah.

Selain itu, pelaku juga mengancam tidak akan membiayai pendidikan korban jika tidak mau menuruti permintaan bejat pelaku. Korban yang ketakutan dengan ancaman pelaku akhirnya terpaksa menjadi pemuas nafsu bejat sang ayah.

“Tersangka juga selalu mengancam korban, dengan mengatakan tidak akan membiayai sekolahnya jika tidak mau disetubuhinya. Karena selama ini, tersangka yang membiayai korban bersekolah,” ungkapnya.

Arman menambahkan, setiap kali hendak menyetubuhi korban, pelaku selalu mengajak korban menonton film porno bersama.

Aksi bejat pelaku tersebut berjalan lancar karena korban diancam pelaku untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain.

Namun, korban yang sudah tak kuat dengan perlakukan bejat sang ayah akhirnya menceritakan peristiwa memilukan yang ia alami kepada ibunya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban langsung melaporkan pelaku ke polisi hingga pelaku ditangkap dan kini telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Banyuwangi.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban, handphone dan juga parang yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 3 atau Pasal 81 Ayat 1, jo Pasal 76 d UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang jo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terbaru

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Puncak Hari Lingkungan Hidup, Khofifah Pimpin Aksi Bersih 10 Ton Sampah dan Tanam Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 20:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin aksi bersih sampah dan penanaman pohon pada puncak peringatan Hari Lingkungan H…

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Gerindra Cup 2026 U 17 Resmi Dibuka, Mbak Wali Dorong Lahirnya Atlet Sepak Bola Berprestasi

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri pembukaan turnamen sepak bola Gerindra Cup 2026 U 17. Acara berlangsung di Stadion…

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

KAI Dukung Program Diskon Transportasi dari Pemerintah untuk Kereta Ekonomi Komersial di Wilayah Daop 7 Madiun

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Liburan Sekolah lebih hemat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyatakan dukungan penuh terhadap program…

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Kuasa Hukum 2 Rekanan Kirim Surat ke Perumda Delta Tirta Harus Bayar Tagihan Rp1,4 M Sesuai Perintah Hakim Kasasi MA

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penolakan pembayaran proyek pengadaan pipa di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kembali mencuat.…

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…