Janin Bayi Aborsi Dibuang Ke Tangki Septik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya melakukan reka ulang adegan kasus aborsi ilegal di kawasan Percetakan Negara, Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya melakukan reka ulang adegan kasus aborsi ilegal di kawasan Percetakan Negara, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

i

Rekonstruksi penggerebekan klinik aborsi 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus klinik aborsi illegal yang beralamat di jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Jum’at (25/9).

Sebanyak 63 adegan diperankan dalam rekonstruksi tersebut.

“Hasil dari rekonstruksi hari ini, 63 adegan yang telah disajikan oleh penyidik untuk penyesuaian fakta di lapangan dengan hasil pemeriksaan para tersangka dan barang bukti,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak, Jum’at (25/9).

Secara garis besar, jalannya rekonstruksi dibagi menjadi tiga bagian.

Bagian pertama berkaitan dengan tahap perencanaan, bagian kedua adalah pelaksanaan aborsi dan bagian ketiga adalah upaya penghilangan barang bukti.

Rekonstruksi dimulai ketika tersangka RS dan pacarnya inisial TN awalnya membahas aborsi kandungan di tempat kos pacarnya di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan. Tersangka RS kemudian mendapati klinik aborsi ilegal tersebut dari sebuah pencarian di internet.

Setelah membuat janji, tersangka RS dan TN datang ke klinik aborsi tersebut pada Sabtu (9/9). Di sana tersangka RS membayar uang pendaftaran terlebih dahulu.

"Adegan 15: pasien RS membayar uang Rp 250 ribu untuk bayar Rp 200 ribu biaya pendaftaran serta Rp 50 ribu untuk biaya cek USG," kata Aipda Eko Tinus membacakan reka adegan.

Setelah membayar uang pendaftaran, tersangka RS pergi bersama tersangka MM untuk melakukan cek USG. Di sana kondisi kandungan RS diperiksa oleh tersangka MM.

Setelah melakukan pemeriksaan tersebut, tersangka RS membayar biaya tindakan aborsi Rp 4 juta. Tersangka RS membayar biaya aborsi tersebut secara tunai saat itu.

"Adegan 20: tersangka RS membayar biaya aborsi secara cash senilai 4 juta ke tersangka MM," kata Aipda Eko.

Tahapan terakhir dalam rekonstruksi tersebut adalah proses menghilangkan barang bukti. Calvijn mengatakan klinik aborsi ini menghilangkan barang bukti berupa janin hasil  aborsi dengan cara dibuang ke tangki septik.

Hasil penyelidikan dan rekonstruksi ini menunjukkan jika klinik ini hanya membuang janin ke tangki septik, berbeda dengan klinik aborsi pada umumnya yang menggunakan bahan kimia untuk memusnahkan barang bukti.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 10 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 194 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

 

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…