Janin Bayi Aborsi Dibuang Ke Tangki Septik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya melakukan reka ulang adegan kasus aborsi ilegal di kawasan Percetakan Negara, Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Petugas kepolisian Polda Metro Jaya melakukan reka ulang adegan kasus aborsi ilegal di kawasan Percetakan Negara, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

i

Rekonstruksi penggerebekan klinik aborsi 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus klinik aborsi illegal yang beralamat di jalan Percetakan Negara III, Jakarta Pusat, Jum’at (25/9).

Sebanyak 63 adegan diperankan dalam rekonstruksi tersebut.

“Hasil dari rekonstruksi hari ini, 63 adegan yang telah disajikan oleh penyidik untuk penyesuaian fakta di lapangan dengan hasil pemeriksaan para tersangka dan barang bukti,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak, Jum’at (25/9).

Secara garis besar, jalannya rekonstruksi dibagi menjadi tiga bagian.

Bagian pertama berkaitan dengan tahap perencanaan, bagian kedua adalah pelaksanaan aborsi dan bagian ketiga adalah upaya penghilangan barang bukti.

Rekonstruksi dimulai ketika tersangka RS dan pacarnya inisial TN awalnya membahas aborsi kandungan di tempat kos pacarnya di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan. Tersangka RS kemudian mendapati klinik aborsi ilegal tersebut dari sebuah pencarian di internet.

Setelah membuat janji, tersangka RS dan TN datang ke klinik aborsi tersebut pada Sabtu (9/9). Di sana tersangka RS membayar uang pendaftaran terlebih dahulu.

"Adegan 15: pasien RS membayar uang Rp 250 ribu untuk bayar Rp 200 ribu biaya pendaftaran serta Rp 50 ribu untuk biaya cek USG," kata Aipda Eko Tinus membacakan reka adegan.

Setelah membayar uang pendaftaran, tersangka RS pergi bersama tersangka MM untuk melakukan cek USG. Di sana kondisi kandungan RS diperiksa oleh tersangka MM.

Setelah melakukan pemeriksaan tersebut, tersangka RS membayar biaya tindakan aborsi Rp 4 juta. Tersangka RS membayar biaya aborsi tersebut secara tunai saat itu.

"Adegan 20: tersangka RS membayar biaya aborsi secara cash senilai 4 juta ke tersangka MM," kata Aipda Eko.

Tahapan terakhir dalam rekonstruksi tersebut adalah proses menghilangkan barang bukti. Calvijn mengatakan klinik aborsi ini menghilangkan barang bukti berupa janin hasil  aborsi dengan cara dibuang ke tangki septik.

Hasil penyelidikan dan rekonstruksi ini menunjukkan jika klinik ini hanya membuang janin ke tangki septik, berbeda dengan klinik aborsi pada umumnya yang menggunakan bahan kimia untuk memusnahkan barang bukti.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 10 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 194 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

 

Berita Terbaru

Awali Pertandingan dengan Hasil  Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Awali Pertandingan dengan Hasil Sempurna, Persela Bungkam Persis Solo 2-0

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Persela Lamongan mengawali kompetisi Pegadaian Championship 2026/2027 dengan hasil sempurna. Menjamu Persis Solo di Stadion…

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Pemkot Mojokerto Buka Layanan Validasi Data bagi Warga Terdampak Perubahan Desil

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Perkuat Konsolidasi hingga Tingkat Kelurahan, Golkar Surabaya Targetkan 10 Kursi di Pemilu Mendatang

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) sekaligus pengukuhan pengurus…

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Angin Kencang, Operasional Paralayang Gunung Banyak Dihentikan Sementara

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menindaklanjuti fenomena angin kencang yang meningkat secara signifikan di sekitar area lepas landas (take-off) memaksa para pengelola…

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Tradisi Unik Bersih Desa, Warga di Ngawi Gelar Saling Lempar ‘Perang Nasi’

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Tradisi unik di Desa Pelang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat rangkaian bersih desa atau sedekah bumi…

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Tekan Angka Pengangguran, Pemkab Bangkalan Targetkan Pekerja Lokal Terserap Industrialisasi

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangakalan - Sebagai upaya memberikan peluang kerja dan menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menargetkan,…