Emil Dilaporkan Bawaslu, Herlina : Salam Dua Jari Jangan Dipolitisir

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto. SP/Alqomaruddin.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto. SP/Alqomaruddin.

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dilaporkan ke Bawaslu Surabaya karena salam dua jari bersama paslon nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman. Langkah pelaporan itu membuat sejumlah kader Partai Demokrat berang. Sebab, saat ini Emil menjabat sebagai Plt Ketua Partai Demokrat Jawa Timur.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto memberikan klarifikasi terkait posisi Emil Dardak pada saat melakukan salam dua jari bersama paslon MA-Mujiaman. Dimana saat itu, Emil tidak dalam agenda kedinasan, bahkan hari libur kerja. 

"Wajar-wajar saja itu dilakukan, apalagi Pak Emil adalah Plt Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jatim, yang notabene adalah pimpinan dari partai Demokrat sebagai  pengusung paslon nomor dua," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2020).

Anggota Komisi D ini menuding apa yang dilakukan Emil diluar agenda kedinasan itu dipolitisir hingga dilaporkan ke bawaslu. Politisasi itu sebagai indikasi kegalauan pelapor terhadap elektabilitas paslon nomor dua Machfud Arifin-Mujiaman. 

"Sebelum ramai kampanye pilkada, sudah jamak orang berpose salam dua jari yang dikenal sebagai simbol victory. Saya yakin, Bawaslu akan bersikap bijak menanggapi laporan tersebut," ucapnya.

Herlina mengaku heran salam dua jari Emil menjadi masalah dan dilaporkan ke Bawaslu. Sementara foto Wali Kota Surabaya Tri Rimaharini yang jelas-jelas dipajang di baliho paslon Eri-Armuji aman-aman saja, bahkan seolah-olah sengaja dibiarkan. 

Sementara itu, anggota tim pemenangan MAJU dan asisten Machfud Arifin bidang politik dan hukum Gatot Sutantra menyangkal Emil Dardak menghadiri acara Machfud-Mujiaman. Kegiatan itu merupakan resepsi pernikahan Gus Abid.

"Berita itu dimanipulasi, jangan terus membuat berita hitam yang menyudutkan pak Machfud-Mujiaman," ujarnya.

Gatot menjelaskan, Emil dan Machfud dipertemukan dalam acara pernikahan. Kebetukan keduanya didapuk menjadi saksi nikah, Emil Dardak menjadi saksi dari mempelai perempuan, sementara Machfud Arifin menjadi saksi mempelai laki-laki. 

Karena itu, dia meminta Bawaslu bersikap objektif dan independen. Bawaslu tidak boleh diintervensi oleh penguasa. "Saya akan bersikap keras, bawaslu harus merujuk kepada fakta dan data, tidak pantas foto walikota dibiarkan di baliho paslon, bawaslu harus negur dan tidak boleh pilih kasih," ucapnya. 

Gatot menyesalkan langkah pelaporan itu. kompetisi paslon dalam Pilwali Surabaya 2020 dilakukan secara fair dan mengikuti aturan yang sudah ada. "Siapapun yang menang kita hormati, harus fair, jangan buat isu hoax yang menyudutkan," tegasnya.

Gatot berjanji, jika Bawaslu tidak independen, maka dia akan mengambil sikap tegas. "Saya akan bersikap, tentu menempuh secara hukum atau politik," tandasnya. Alq

Berita Terbaru

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan tradisi Lebaran Ketupat, PT PLN…

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …