Anak Kandung Dicabuli Ayah Selama 7 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka WA dihadirkan dalam rilis yang digelar di Mapolres Kediri Kota, Senin (5/10).
Tersangka WA dihadirkan dalam rilis yang digelar di Mapolres Kediri Kota, Senin (5/10).

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Satreskrim Polres Kediri Kota akhirnya meringkus WA (40), warga Kota Kediri yang dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya sendiri, sebut saja Bunga (17).

Mirisnya, korban menjadi pemuas nafsu bejat sang ayah selama 7 tahun sejak korban masih duduk di bangku SD. Beruntung kasus tersebut dapat terbongkar, sementara pelaku WA kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Senin (5/10) tersangka WA dihadirkan dalam rilis yang digelar di Mapolres Kediri Kota. Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana yang memimpin rilis menjelaskan, bahwa tersangka mencabuli korban sejak kelas 3 SD, yaitu pada tahun 2013.

"Terakhir kali perbuatan tersebut dilakukan pada hari Senin, 21 September 2020 sekira pukul 12.00 WIB di rumahnya yang beralamat di wilayah Kota Kediri," kata AKBP Miko Indrayana.

Menurut AKBP Miko, tersangka awalnya hanya memegangi bagian vital tubuh korban yang tak lain adalah anaknya kandungnya sendiri. Kemudian perbuatan itu berlanjut sampai akhirnya terjadi perbuatan cabul berulang kali.

"Tersangka juga mengancam korban, untuk tidak melaporkan hal tersebut kepada ibu korban yang tidak lain istri tersangka sendiri," pungkas AKBP Miko Indrayana seraya mengatakan bahwa tersangka saat ini diamankan untuk proses lebih lanjut. 

Dalam penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 potong celana kain, 1 potong kaos, 1 potong celana dalam, 1 potong bra, dan hasil Visum Et Repertum (VER).

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan penggiat sosial. “Dari laporan pegsos, kita tindaklanjuti. Kita amankan orang tua yang telah mencabuli anak kandungnya sendiri,” kata Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana.

Dari pengakuan tersangka, perbuatan bejat itu dilakukan di rumah. Pria yang bekerja sebagai pedagang tersebut memanfaatkan situasi sepi, saat sang istri pergi.

Tersangka mengaku, tega mencabuli anak kandungnya karena alasan mencari kepuasan semata.

"Pelaku tega melakukan perbuatan cabul terhadap anaknya karena nafsu birahi semata. Namun anggota masih melakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap AKBP Miko.

Untuk menjaga kestabilan jiwanya, kini korban berada dalam pendampingan Tim Psikiater. Sedangkan tersangka dijerat pasal 82 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang -Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Berita Terbaru

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

OTT KPK di Lingkungan ATR/BPN, Program PTSL Ponorogo Dipastikan Tetap Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Ponorogo dipastikan tetap berjalan, kendati Komisi Pemberantasan…

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Empat Abad Syekh Yusuf Al-Makassari, Saat Warisan Ulama Nusantara Dibaca Kembali untuk Zaman

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Mojokerto – Empat abad setelah kelahirannya, pemikiran Syekh Yusuf Al-Makassari kembali dikaji untuk melihat relevansinya dengan persoalan z…

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Jalan sehat dan Gowes bersama digelar IKASPEGABAYA

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ikatan Alumni SMP Negeri 3 Surabaya (IKASPEGABAYA) menggelar kegiatan jalan sehat dan gowes bersama, Minggu lalu. Kegiatan tersebut menjadi…

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Transisi Menuju Era Sepeda Motor Listrik di Indonesia Lebih dari Sekadar Insentif Pembelian

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI : Bagi pengemudi ojek daring, kurir logistik, dan pekerja lainnya yang menghabiskan sebagian besar waktunya di jalan, sepeda motor bukan sekadar…

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Semak-semak Kering dan Ilalang diBakar Warga di Sekitar Rel KA Ganggu Perjalanan Kereta Api

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - TAR.tar.tar. Secara cepat PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga…