Begal Sadis Ditembak Mati Beraksi di 8 Tempat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polrestabes Surabaya menggelar rilis begal sadis pelaku curanmor yang ditembak mati petugas. SP/Septyan
Polrestabes Surabaya menggelar rilis begal sadis pelaku curanmor yang ditembak mati petugas. SP/Septyan

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menindak tegas pelaku pencurian dengan pemberatan (Curanmor). Tindakan tegas terukur dilakukan karena pelaku bernama Sugeng (30), melakukan perlawan saat kepergok hendak mencuri motor di Masjid An Nur.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Jhony Edizon Isir mengatakan, pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor berawal dari pengembangan penyelidikan seorang pelaku curanmor bernama Saiful (28), pada (3/10/2020). Dari penyelidikan tersebut, diketahui jika pelaku Sugeng akan beraksi mencuri kendaraan bermotor.

"Dari hasil pengembangan, diperoleh informasi satu pelaku yang akan melaksanakan aksinya. Dilakukan Surveilance dan pembuntutan lebih lanjut, saat anggota kita mengikuti ternyata betul, akhirnya dilakukan upaya penangkapan," ujar Isir saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (5/10/2020).

Saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan yang tegas dan terukur.

"Karena dia melakukan perlawanan dan membahayakan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Kemudian mengakibatkan tersangka Sugeng terluka dan langsung dilarikan ke RS oleh anggota, namun jiwanya tidak selamat," terang Isir.

Isir mengaku berdasarkan hasil pemeriksaan sindikat curanmor yang ditangkap dan ditembak mati sudah beraksi di delapan tempat kejadian perkara. Untuk wilayah aksi curanmor di Surabaya Timur dan Selatan.

"Total sampai hari ini tercatat ada delapan laporan polisi dan TKP. Bervariasi ada yang di Surabaya timur dan selatan, rata-rata di situ," tuturnya.

Isir mengaku, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan tindak pidana di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut merupakan wujud komitmen Polrestabes Surabaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami tidak memberikan toleransi terhadap siapapun melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Khususnya tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pemberatan, atau pemberatan dengan sasaran kendaraan bermotor," kata dia.

Sementara Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menambahkan, pelaku curanmor yang ditembak mati bernama Sugeng merupakan buronan atau sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Sementara satu pelaku bernama Sugeng merupakan residivis kasus sama.

"Pelaku Sugeng itu residivis, sedangkan yang meninggal merupakan DPO unit Resmob Polrestabes Surabaya yang tahun lalu kita tangkap komplotannya," tuturnya.

Sudamiran mengaku, Sugeng merupakan pelaku curanmor yang cukup sadis karena tidak segan melukai korbannya jika ketahuan saat mencuri.

"Kalau kepergok dia pasti melukai korbannya," tutup Sudamiran. tyn

Berita Terbaru

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 21:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…